Dalam kondisi yang tidak normal, di sebuah negari yang korup, kerusakan lingkungan yang memicu bencana, yang merusak hasil pembangunan yang dilakukan dengan susah payah – dengan dibiayai pinjaman, hutang – adalah hal biasa.
Kerusakan infrastruktur akibat bencana, membuka jalan bagi proyek-proyek “pembangunan” baru. Membuka jalan bagi korupsi yang berkelanjutan. Seperti dalam laporan yang baru kami terbitkan, “Korupsi Terus Menggerogoti Indonesia“, sektor konstruksi yang identik dengan proyek-proyek pembangunan jalan, jembatan dan bangunan serta bidang usaha ekstraktif adalah dua sektor yang paling rentan korupsi di Indonesia.
Namun upaya untuk mengingatkan bahwa praktik korupsi dan kerusakan lingkungan harus dihentikan terus dilakukan. Salah satunya oleh laporan United Nations Environment Programme (2021) berjudul “Making Peace with Nature: A scientific blueprint to tackle the climate, biodiversity and pollution emergencies” yang diterbitkan baru-baru ini (18 Februari) di Nairobi.
Berdamai dengan alam. Tema inilah yang menjadi pokok pikiran utama laporan ini. Program Lingkungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNEP) menjabarkan 5 pokok pikiran utama, mengapa kerusakan lingkungan harus segera dihentikan.
Menurut laporan UNEP, perubahan lingkungan, merusak hasil pembangunan yang diperoleh dengan susah payah, yang mampu mengurangi biaya ekonomi dan jutaan kematian prematur setiap tahun. Dalam pokok pikiran pertama ini, uang – yang seringkali didewa-dewakan – dan nyawa – yang ditakuti oleh manusia – menjadi pengingat utama. Tak ada pengingat paripurna lain bagi orang-orang yang serakah selain dua hal ini.
Perubahan lingkungan bisa berkonotasi positif dan negatif. Laporan UNEP jelas mengacu yang terakhir. Perubahan lingkungan dipicu oleh alih guna lahan yang tidak berkelanjutan dan tata kelola lingkungan dan sumber daya alam yang serampangan.
Dampaknya jelas terasa. Praktik ini menghambat upaya untuk mengakhiri kemiskinan dan kelaparan, upaya mengurangi ketidaksetaraan dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, yang mampu menciptakan kesejahteraan dan perdamaian untuk semua, serta mewujudkan masyarakat yang inklusif. Sebuah cita-cita yang mulia.
Pengingat berikutnya disampaikan UNEP dalam pokok pikiran yang kedua. Yaitu cinta, paling tidak bagi keluarga atau anak dan cucu mereka yang saat ini mengekspolitasi lingkungan maupun korban-korbannya. Menurut laporan UNEP, kesejahteraan generasi muda dan generasi yang akan datang sangat bergantung pada upaya meninggalkan tren penurunan lingkungan saat ini.
Bagi para penguasa dan konglomerat durjana – tidak hanya bagi rakyat jelata – mewariskan kesejahteraan bagi anak cucu mereka juga menjadi pertimbangan yang utama. Diharapkan seruan untuk menghentikan kerusakan lingkungan ini mampu menyadarkan, atau mengurangi keserakahan dan pola pikir picik mereka.
Menurut UNEP, sepuluh tahun mendatang akan menjadi dekade yang sangat penting. Masyarakat perlu mengurangi emisi karbon dioksida (CO2) sebesar 45% pada tahun 2030 dibandingkan level di 2010 dan mencapai emisi nol bersih (net-zero emission) pada 2050.
Tujuannya tidak lain untuk membatasi kenaikan suhu bumi di bawah 1,5° C seperti yang dicita-citakan dalam Persetujuan Paris.
Kenaikan suhu bumi akan memicu perubahan iklim dan cuaca ekstrem yang dirasakan oleh semua orang, tak terkecuali oleh para perusak lingkungan, keluarga dan anak cucu mereka.
Upaya ini sekaligus untuk melestarikan dan memulihkan keanekaragaman hayati dan meminimalkan polusi serta limbah yang berkontribusi besar dalam meningkatkan kesehatan dan kualitas hidup masyarakat.
Dalam pokok pikiran yang ketiga, UNEP menyeru kembali, pada manusia, yang masih punya akal sehat, bahwa keadaan darurat lingkungan, kerusakan di muka bumi dan kesejahteraan manusia perlu diupayakan bersama. “Pengembangan tujuan, target, komitmen dan mekanisme di bawah kunci konvensi lingkungan dan implementasinya perlu diselaraskan agar lebih sinergis dan efektif,” tulis UNEP.
Upaya membangkitkan, memberdayakan dunia berlanjut di pokok pikiran keempat. Menurut UNEP, sistem ekonomi, keuangan, dan produksi dapat dan harus diubah, untuk kemudian dipakai memimpin dan mengarahkan pergeseran, menuju pola pembangunan yang berkelanjutan. “Masyarakat perlu memasukkan modal alam (natural capital) sebagai pertimbangan dalam pengambilan keputusan. Masyarakat juga perlu menghilangkan subsidi finansial yang merugikan lingkungan dan berinvestasi dalam transisi menuju masa depan yang berkelanjutan,” tulis UNEP.
Pokok pikiran terakhir atau kelima adalah inti dari advokasi hijau. UNEP percaya, semua orang bisa berpartisipasi, beraksi membuat perubahan. “Setiap orang memiliki peran untuk dimainkan guna memastikan bahwa pengetahuan, kecerdikan, teknologi, dan kerjasama digunakan oleh manusia – tidak untuk mengubah alam – namun untuk mentransformasikan hubungan manusia dengan alam.
“Tata kelola polisentrik (tersebar: red.) adalah kunci agar masyarakat bisa berdaya. Masyarakat yang dengan sadar mampu mengekspresikan diri mereka dan bertindak ramah lingkungan secara bertanggung jawab, tanpa harus merasa terbebani oleh perilaku tersebut,” tulis UNEP.
Manusia memang sumber masalah. Manusia juga lah yang bisa menjadi solusinya. Untuk berdamai dengan alam, manusia perlu beraksi dengan kesadaran sendiri, menggunakan kecerdasan, cinta dan akal sehat mereka – seperti pokok-pokok yang disampaikan oleh UNEP – untuk menciptakan bumi yang hijau dan lestari. Tunggu apa lagi?
Redaksi Hijauku.com
Leave A Comment