Oleh: Muhammad Fathul Farikh Fauzy *
Beberapa waktu lalu, terdengar berita bahwa berkarung-karung trenggiling (Manis javanica) berhasil diamankan oleh bea cukai, sebelum di ekspor ke luar negeri. Kondisi trenggiling sudah mati dan dalam kondisi tidak bersisik lagi.
Sumber lain dari, The Borneo Orang Utan Survival Foundation mencatat bahwa, sejak tahun 1900 hanya tersisa 75 % orang utan, dengan jumlah populasi 54.000 individu, dan dalam kurun waktu sampai sekarang ini, populasi orang utan (Pongo pigmaesus) terus menurun. Prediksi, pada tahun 2020, orang utan di alam liar, khususnya Kalimantan akan hilang. Anakan orang utan yang ditangkap, maka induknya harus dibunuh terlebih dahulu. Agar supaya, si induk tidak ikut campur dalam pengasuhan anak, tentunya agar tidak memakan biaya perawatan yang terlalu besar.
Satwa-satwa yang mayoritas dilindungi ini, menjadi perdagangan yang sangat menguntungkan sekaligus beresiko tinggi, karena melawan hukum. Pemerintah Amerika Serikat, malalui duta besarnya di Indonesia, Kristen Bauer mencatat, jika perdagangan ini mencapai nilai 7-10 milliar dolar AS, setiap tahun. Oleh karena itu, moment peringatan Hari Satwa Sedunia, setiap tanggal 4 Oktober, menjadi salah satu sarana introspeksi kita dengan alam, yang kian hari kian mengkhawatirkan kondisinya.
Perburuan Satwa: Sudut Pandang Ekologi
Dari segi lingkungan, perburuan satwa liar yang dilindungi, karena kondisinya terancam punah, menimbulkan dampak negatif untuk lingkungan.
Pertama, perburuan satwa ini membuat jaring-jaring makanan dan piramida makanan, menjadi tidak berfungsi sebagai mestinya. Peran setiap spesies, berada di wilayah yang berbeda-beda. Posisi mereka ada yang menjadi produsen, konsumen satu, konsumen dua, dan tiga, bahkan empat. Untuk konsumen ini, ialah yang tidak mampu membuat makanan sendiri, sehingga mereka memangsa spesies lain, demi kelangsungan hidupnya. Ketidak seimbangan populasi antar konsumen-konsumen ini, baik karena perburuan liar maupun faktor lain, menyebabkan ketidak seimbangan populasi, dimana spesies satu bertambah drastis, sedangkan spesies lain, punah. Perlu waktu untuk untuk alam, melakukan proses pemulihan diri, entah itu suksesi primer maupun sekunder. Itu termasuk salah satunya, usaha alam sendiri, untuk menyambungkan jaring-jaring yang hilang itu.
Kedua, mengurangi varietas atau keragaman dalam satu spesies. Perburuan satwa di alam membuat populasi semakin sedikit, sehingga secara tidak langsung keaneka ragaman makhluk hidup, dalam satu spesies ini pun semakin kecil. Varietas yang sedikit ini, salah satunya terjadi karena pertukaran gen-gen melalui perkawinan dan adaptasi, juga kecil.
Poin pertama dan kedua, tidak berlaku ketika kondisi satwa liar ini, bisa di kembang biakkan atau ditangkarkan. Tentunya dalam kondisi ini, manusia terlibat dan bisa mengatur perkawinan dan populasi dari satwa yang bersangkutan. Pada kenyataannya, banyak satwa yang terancam punah, umumnya tidak bisa ditangkarkan atau dikembang biakkan oleh manusia.
Ketiga, siklus perubahan alam sulit ditandai. Pada masa kini, pemanasan global membuat kondisi musim, sulit dikenali, namun beberapa hewan menjadi penanda yang akurat, salah satunya adalah gajah (Elephas maximus). Tanda-tanda tercipta melalui perilaku gajah sumatera, yang bermigrasi setiap tahunnya, melalui jalur yang sama. Dalam kondisi normal, ketika musim kemarau, daerah mereka kekurangan makanan, lalu mereka bermigrasi ke daerah yang memiliki banyak sumber makanan. Ketika musim hujan, mereka kembali ke daerah asalnya.
Perburuan Satwa: Sudut Pandang Sosial-Budaya
Perburuan satwa liar, dalam aspek sosial-budaya, melalui perilaku para pemburu dan juga makna dari hewan buruan itu sendiri.
Pertama, terjadi perubahan material atau kebendaan, dari kultural (seperti mitos, dongeng, cerita rakyat) menuju komoditas. Dulu, satwa-satwa liar, menjadi bagian dari mitos penduduk, seperti contoh komodo. Komodo (Varanus komodoensis), dipercaya sebagai wujud nenek moyang masyarakat sekitar Pulau Rinca, termasuk Pulau Komodo, sehingga tidak boleh dibunuh. Di beberapa wilayah di Pulau Jawa, harimau (Panthera tigris) juga dipercaya sebagai penjelmaan leluhur masa lalu, dan terkadang dianggap sebagai penjaga hutan, sehingga tidak boleh dibunuh.
Sekarang, mitos-mitos yang ada di masyarakat, mulai luntur, dimana beberapa satwa tetap saja diburu dan menjadi salah satu komoditas perdagangan yang utama, seperti harimau. Dalam banyak kasus, mitos-mitos ini kemudian menjadi produk masa lalu yang lambat laun, bisa saja tergerus oleh modernisasi dan kepentingan pasar.
Marvin Harris menulis tentang Sapi (Bos sp) di India. Larangan membunuh sapi, melalui ajaran Hindu, yakni ahimsa dan mitos bahwa sapi merupakan kendaraan dewa, membuat sapi disana terjaga populasinya. Lebih dari itu, larangan membunuh sapi terjadi karena, sapi merupakan hewan kebutuhan sehari-hari, jika dibunuh dan dimakan dagingnya, investasi ekonomi masyarakat, hilang. Sapi bukan satwa yang terancam punah, namun hewan tersebut setidaknya, mendapat label kultural dari masyarakat setempat.
Kedua, satwa menjadi kebutuhan primer manusia, bukan lagi sekunder. Beberapa satwa menjadi bagian dari konsumsi manusia, semisal untuk obat dan bahan baku kosmetik, walaupun satwa tersebut hampir punah. Kondisi yang punah ini terjadi, karena satwa tersebut sulit dikembang biakkan, sensistif terhadap perubahan lingkungan, dan laju reproduksinya lambat. Keberadaan satwa, bukan lagi untuk pelengkap di rumah saja, namun mereka dipakai untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia.
Ketiga, sanksi sosial yang diberikan masih rendah. Ketika membunuh satwa, sanksi yang diberikan masyarakat belum benar-benar muncul. Kesamaan pandangan bahwa membunuh satwa, sama saja dengan menghilangkan nyawa makhluk hidup, termasuk manusia, belum ada. Peristiwa pembunuhan terhadap manusia, secara tidak langsung, akan memantik reaksi dari masyarakat, mereka akan mengucilkan atau bahkan memperbincangkan pembunuh.
Keempat, penyalah gunaan wewenang dan kepercayaan. Permasalahan ini semakin bertambah ketika, ada yang melegalkan tindakan perburuan dengan payung-payung kultural, lalu membuat masyarakat percaya, kemudian melalui kepercayaan yang terjadi antara masyarakat dengan oknum, terjadilah perburuan secara diam-diam.
Saran
Dalam sebuah kutipan, Conrad Kottak, seorang ahli Antropologi, yang salah satu perhatiannya pada lingkungan, bercerita tentang pengalaman saat konservasi lemur (satwa endemik di Pulau Madagaskar, Afrika). Dia menjelaskan bahwa, Orang Madagaskar umumnya melihat kemiskinan menjadi persoalan paling pokok, daripada keberlangsungan hidup hewan dan tanaman. Dia juga menambahkan, kebanyakan Orang Madagaskar, masih belum tahu kalau lemur, merupakan satwa endemik di wilayah tersebut, dan kondisinya terancam punah.
Kondisi Madagaskar, yang merupakan negara sedang berkembang, mirip dengan Indonesia. Pertama, perlu ada penguatan kapasitas ekonomi di masyarakat, dengan mengedepankan usaha-usaha alternatif. Tujuannya agar, mereka tidak tergantung lagi untuk terlibat dalam usaha perburuan satwa liar. Kedua, perlu ada revitalisasi budaya lokal, dengan menggandeng tokoh adat, meminta pendapat mereka, dan menjadikan mereka bagian dari agen konservasi lokal. Ketiga, penguatan dan pemantapan komunikasi dan koordinasi, melalui masyarakat setempat, pemerintah, dan lembaga non-pemerintah. Lemahnya koordinasi dan tumpang tindih kewenangan, membuat kerja di lapangan juga kurang optimal, serta kurang berkelanjutan.
* Muhammad Fathul Farikh Fauzy adalah seorang pemerhati lingkungan, alumni Antropologi, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta. Ia bisa dihubungi melalui email di: muhammad.farikh@gmail.com.
Artikel yang sangat menarik dan bermanfaat. Saya memiliki artikel terkait mengenai ini, silahkan kunjungi web berikut
http://repository.unair.ac.id/11266/