Tokoh Agama dan Adat Desak Pencabutan IUP Pulau Kecil
Ijin Usaha Pertambangan (IUP) yang diberikan pemerintah merusak ciptaan Tuhan di seluruh pulau kecil di Indonesia dan melanggar UU No. 27 Tahun 2007.
Ijin Usaha Pertambangan (IUP) yang diberikan pemerintah merusak ciptaan Tuhan di seluruh pulau kecil di Indonesia dan melanggar UU No. 27 Tahun 2007.
Dalam era informasi yang begitu cepat, LSM berperan sebagai watchdog yang efektif, memastikan bahwa perusahaan tidak dapat menghindari tanggung jawab sosial mereka dengan mudah.
Secara tradisi, wilayah sasi biasanya dikelola oleh kaum laki-laki. Namun, di Kampung Kapatcol, wilayah sasi dikelola oleh para perempuan.
Waisai (13/03/2017). Hari Rabu, 08 Maret 2017, delapan belas orang dari Pemerintah Kabupaten Raja Ampat, Sorong, Papua Barat, dan pemangku kepentingan pariwisata di wilayah tersebut menandatangani deklarasi Komitmen Pariwisata Berkelanjutan. Penandatanganan ini sebagai bentuk tindak [...]
Dewan Adat Suku Maya Tetapkan Peraturan Adat Mendukung Perlindungan Laut Jakarta, 13 Desember 2016 – Pada 5-6 Desember 2016, dilaksanakan Lokakarya Peraturan Adat Raja Ampat di Gedung Wanita, Waisai, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat, dihadiri [...]
Tidak banyak informasi terkait potensi ragam hayati hutan Raja Ampat yang terangkat termasuk ragam hayati burung yang ada di dalamnya. Padahal selain terkenal karena kekayaan keanekaragaman hayati bawah lautnya, Kepulauan Raja Ampat juga menyimpan kekayaan [...]