PBB Adopsi Resolusi Bersejarah untuk Mengatasi Perubahan Iklim
Majelis Umum PBB (UNGA) mengadopsi resolusi "Pendapat Ahli Mahkamah Internasional terkait Kewajiban Negara terhadap Perubahan Iklim", Rabu, 20 Mei 2026. Resolusi yang disiapkan oleh Vanuatu dan beberapa negara lain ini diadopsi dengan 141 suara mendukung, 8 menentang dan 28 abstain.