Oleh: Dr.Eng. Fritz Akhmad Nuzir. S.T., M.A. *
Beberapa waktu terakhir, wilayah Sumatera kembali dikejutkan oleh bencana banjir bandang dan longsor yang datang nyaris tanpa peringatan. Hujan turun dengan intensitas tinggi dalam waktu singkat, sungai meluap, lereng runtuh, dan ruang hidup warga seketika berubah menjadi jalur bencana. Peristiwa-peristiwa ini kerap dipahami sebagai musibah alam semata, padahal sesungguhnya ia adalah sinyal keras dari krisis yang lebih dalam: adaptasi yang rapuh akibat mitigasi yang nyaris absen.
Di banyak kota dan wilayah perkotaan, pola respon terhadap bencana masih berulang. Setelah banjir datang, pompa dinyalakan, drainase dibersihkan, bantuan disalurkan, dan istilah tanggap darurat kembali menjadi narasi utama. Upaya-upaya ini penting, tetapi tidak pernah cukup. Tanpa mitigasi yang serius melalui pengendalian emisi, perlindungan ruang terbuka hijau, dan pembenahan sistem transportasi, kota hanya sibuk memadamkan gejala, sementara sumber persoalan dibiarkan terus tumbuh.
Perubahan iklim di perkotaan kini hadir secara nyata. Cuaca semakin sulit diprediksi, hujan menjadi lebih singkat namun jauh lebih deras, dan daya dukung lingkungan kota kian menurun. Emisi karbon dari sektor transportasi yang tidak terkendali, berpadu dengan menyusutnya ruang terbuka hijau, telah mengubah iklim mikro kota secara perlahan namun pasti. Ironisnya, sektor transportasi, yang seharusnya menjadi instrumen kunci mitigasi perubahan iklim, masih diperlakukan semata sebagai urusan kemacetan dan kelancaran lalu lintas.
Kondisi ini juga tercermin dalam capaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) / Sustainable Development Goals (SDGs) khususnya TPB 11 tentang Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan. Laporan global Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menunjukkan bahwa hanya sekitar setengah penduduk perkotaan dunia yang memiliki akses memadai terhadap sistem transportasi umum yang aman, terjangkau, dan berkelanjutan, dengan kesenjangan yang jauh lebih besar di kota-kota menengah dan berkembang. Fakta ini menegaskan bahwa kegagalan membenahi transportasi umum bukan sekadar persoalan lokal, melainkan tantangan struktural global yang secara langsung melemahkan agenda mitigasi perubahan iklim di perkotaan.
Dalam konteks inilah kota seperti Bandar Lampung perlu dibaca ulang. Stagnasi pembangunan transportasi umum selama hampir satu dekade bukan hanya persoalan mobilitas, tetapi juga kegagalan melihat hubungan langsung antara pilihan transportasi, emisi karbon, hilangnya ruang terbuka hijau, dan meningkatnya risiko banjir. Kota terus menambah jalan dan membangun fly-over, sementara kemampuan ekologisnya justru terus tergerus.
Sembilan tahun lalu, saya menulis sebuah resolusi perkotaan yang lahir dari pengalaman sederhana di malam pergantian tahun (baca: https://fritztory.wordpress.com/2017/01/01/resolusi-perkotaan-tahun-2017/). Warga kota memadati fly-over yang baru diresmikan, menjadikannya ruang publik dadakan. Sebuah perayaan spontan yang terasa unik, sekaligus mengusik. Fenomena itu saya baca bukan sekadar euforia, melainkan gejala bahwa kota kekurangan ruang publik yang layak dan terjebak pada logika pembangunan yang menjadikan jalan layang sebagai jawaban utama atas kemacetan.
Kini, sembilan tahun kemudian, refleksi tersebut terasa semakin relevan, namun dengan satu kesadaran tambahan yang jauh lebih mendesak: tanpa mitigasi perubahan iklim yang terintegrasi melalui kebijakan transportasi dan tata kota, adaptasi terhadap banjir hanyalah pekerjaan berulang yang melelahkan dan mahal. Kota ini tidak hanya menghadapi persoalan mobilitas, tetapi juga sedang menanggung konsekuensi ekologis dari pilihan-pilihan pembangunan yang terus menunda perubahan arah.
Way Halim dan Kota yang Mengulangi Kesalahan
Sembilan tahun lalu, Way Halim saya baca sebagai kawasan dengan potensi besar. Bukan hanya sebagai pusat aktivitas, tetapi juga sebagai penyangga ekologis kota. Kawasan ini memiliki ruang terbuka, struktur jalan yang relatif lebar, serta posisi strategis untuk dikembangkan sebagai sub-pusat kota yang lebih berimbang. Namun refleksi itu kini terasa getir. Alih-alih bergerak menuju keseimbangan, kawasan Way Halim justru menunjukkan gejala sebaliknya.
Dalam hampir satu dekade terakhir, komersialisasi tumbuh pesat dan cenderung tidak terkendali. Ruang terbuka hijau menyusut perlahan namun konsisten, digantikan oleh bangunan-bangunan komersial dengan daya tarik aktivitas yang tinggi. Setiap tambahan pusat kegiatan berarti tambahan perjalanan, tambahan kendaraan, dan tambahan tekanan pada sistem jalan yang sejak awal tidak dirancang untuk menampungnya. Ironisnya, respon yang kembali mengemuka bukanlah pembenahan sistem transportasi umum, melainkan wacana lama: penambahan kapasitas jalan, bahkan rencana pembangunan fly-over baru.
Pola ini menunjukkan bahwa kota masih membaca kemacetan sebagai persoalan teknis semata, bukan sebagai gejala kegagalan tata kelola mobilitas. Setiap fly-over baru mungkin memperlancar arus kendaraan di satu titik, tetapi pada saat yang sama mengundang lebih banyak kendaraan untuk masuk ke dalam sistem. Di sisi lain, setiap meter persegi ruang hijau yang hilang di Way Halim berarti berkurangnya kemampuan kota untuk menyerap air hujan, menurunkan suhu udara, dan meredam dampak perubahan iklim. Kota seolah lupa bahwa beton tidak pernah menjadi solusi ekologis.
Apa yang terjadi di Way Halim sesungguhnya adalah cermin dari arah pembangunan kota secara keseluruhan. Ketika transportasi umum tidak pernah dibangun sebagai tulang punggung mobilitas, pertumbuhan kawasan selalu diikuti oleh pertumbuhan kendaraan pribadi. Dalam konteks perubahan iklim, kombinasi antara emisi yang terus meningkat dan berkurangnya ruang terbuka hijau ini adalah resep pasti bagi meningkatnya risiko banjir dan bencana ekologis lainnya.
Pesawahan: Ketika Kerentanan itu Terus Terakumulasi
Dampak dari pilihan-pilihan kebijakan tersebut kemudian terasa paling nyata di tingkat permukiman. Di Kelurahan Pesawahan, salah satu kawasan padat di Kota Bandar Lampung, banjir bukan lagi peristiwa musiman yang luar biasa. Genangan air kerap muncul bahkan pada hujan dengan intensitas sedang, mengganggu aktivitas harian warga dan memperburuk kualitas hidup.
Temuan survei lapangan yang kami lakukan menunjukkan bahwa permasalahan di Pesawahan bersifat struktural. Kepadatan bangunan yang tinggi menyisakan sangat sedikit ruang resapan. Sistem drainase lingkungan bekerja di ambang kapasitasnya, sementara limpasan air dari kawasan yang lebih tinggi dan lebih keras permukaannya terus bertambah. Dalam kondisi seperti ini, adaptasi berbasis tanggap darurat, seperti misalnya membersihkan saluran, meninggikan lantai rumah, atau menunggu pompa, hanya berfungsi sebagai penahan sementara.
Pesawahan, dengan segala keterbatasannya, sesungguhnya sedang menanggung akumulasi dari kebijakan kota yang tidak pernah serius pada mitigasi. Ketika emisi dari transportasi tidak dikendalikan, ruang hijau terus tergerus, dan tata guna lahan tumbuh tanpa integrasi dengan sistem mobilitas publik, maka kawasan-kawasan padatlah yang pertama kali merasakan dampaknya. Banjir di Pesawahan bukan sekadar persoalan lokal, melainkan konsekuensi dari keputusan-keputusan yang diambil jauh dari lingkungan tempat warga tinggal.
Membaca Way Halim dan Pesawahan secara berurutan memperlihatkan dengan jelas bahwa persoalan kota ini bukan terletak pada kurangnya gagasan atau rencana. Kota justru kaya akan dokumen dan wacana, tetapi miskin keberanian untuk keluar dari pola lama. Selama transportasi umum tetap diposisikan sebagai pelengkap, bukan sebagai fondasi mitigasi perubahan iklim, kota akan terus bergerak dalam lingkaran yang sama: membangun untuk merespons, bukan merancang untuk mencegah.
Resolusi yang Tidak Lagi Bisa Ditunda
Sembilan tahun setelah refleksi pertama itu ditulis, kota ini sesungguhnya telah memberi jawabannya sendiri. Walau saya sebenarnya ingin menunggu satu dekade sebagai momentum kritisi, namun kota ini ternyata sudah semakin lantang menjawabnya. Bukan melalui pidato atau dokumen perencanaan, melainkan melalui banjir yang semakin sering, kemacetan yang kian melelahkan, dan ruang hijau yang terus menyusut. Semua itu menunjukkan bahwa pembangunan yang hanya mengandalkan adaptasi tanpa mitigasi bukan sekadar tidak efektif, tetapi juga tidak adil, karena risikonya selalu ditanggung oleh warga yang paling rentan.
Resolusi perkotaan hari ini tidak membutuhkan jargon baru. Ia membutuhkan keberanian untuk mengubah arah. Pembenahan transportasi umum harus ditempatkan sebagai kebijakan mitigasi perubahan iklim, bukan sekadar proyek sektoral. Transportasi yang andal dan terjangkau bukan hanya mengurangi kemacetan, tetapi juga menekan emisi karbon, memperlambat degradasi ruang terbuka hijau, dan pada akhirnya mengurangi kerentanan kota terhadap banjir.
Pada saat yang sama, kota perlu berhenti melihat ruang terbuka hijau sebagai cadangan lahan yang menunggu untuk dikomersialisasikan. Setiap ruang hijau yang hilang adalah hilangnya kapasitas kota untuk bernapas dan menyerap air. Ketika ruang hijau terus berkurang sementara kendaraan terus bertambah, maka bencana ekologis bukan lagi kemungkinan, melainkan keniscayaan.
Jika kota masih memilih menambah fly-over tanpa membangun sistem transportasi umum yang layak, maka yang sedang dilakukan bukanlah menyelesaikan masalah, melainkan mewariskannya. Generasi berikutnya akan mewarisi kota yang lebih panas, lebih macet, dan lebih rentan terhadap bencana. Sementara kita merasa telah bekerja cukup keras karena selalu sigap dalam keadaan darurat.
Resolusi perkotaan sembilan tahun kemudian ini pada akhirnya sederhana: kota harus mulai mencegah, bukan hanya merespons. Mitigasi perubahan iklim melalui kebijakan transportasi dan tata kota yang berpihak pada manusia adalah prasyarat kota yang berkelanjutan. Tanpa itu, setiap hujan lebat hanya akan mengingatkan kita bahwa apa yang ditunda hari ini akan dibayar lebih mahal di masa depan.
Seorang perancang kota, Jan Gehl, pernah mengingatkan, “First we shape the cities, then they shape us.” Cara kita membangun kota hari ini, termasuk pilihan untuk terus menunda transportasi umum dan mengorbankan ruang terbuka hijau publik, pada akhirnya akan membentuk cara hidup, risiko, dan masa depan warganya sendiri. Di titik inilah resolusi perkotaan tidak lagi bersifat pilihan, melainkan tanggung jawab.
–##–
* Dr.Eng. Fritz Akhmad Nuzir. S.T., M.A. adalah Direktur Center for Sustainable Development Goals Studies (SDGs Center) Universitas Bandar Lampung, Wakil Ketua Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Provinsi Lampung
Leave A Comment