RSPO Biarkan Anggotanya Beroperasi di Kawasan Hutan
Greenpeace menyebutkan bahwa RSPO memiliki total gabungan seluas 283.686 hektar kelapa sawit yang terletak secara ilegal di kawasan hutan.
Greenpeace menyebutkan bahwa RSPO memiliki total gabungan seluas 283.686 hektar kelapa sawit yang terletak secara ilegal di kawasan hutan.
Kebijakan tersebut melindungi kejahatan lingkungan berulang yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan perkebunan kelapa sawit.
Seharusnya, wilayah yang disebut sebagai "Leuweung Pangahuban" tersebut ditetapkan sebagai kawasan konservasi. Dan masyarakat Baduy diberikan kewenangan untuk selalu menjaganya.
Perdagangan ilegal kayu keras dan bagian-bagian tubuh harimau terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir.
Ada 1 juta hektar perkebunan sawit yang mengokupasi areal hutan. Gubernur Riau jangan ragu menertibkannya.
Mengapa produk kayu yang legal penting? Sepertiga pasokan kayu ke Eropa berasal dari Indonesia. […]