Oleh: Asikin Chalifah *

Banyak cara bagi individu maupun masyarakat atau komunitas mengekspresikan diri ketika memperingati hari ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 tahun ini. Salah satu yang menarik adalah ungkapan soal Indonesia yang (belum) merdeka dari sampah.

Ungkapan ini tentu berdasarkan data dan fakta, bukan mengada-ada. Bisa dilihat belakangan ini, tumpukan sampah terutama di kota-kota yang padat penduduk “menghiasi” tempat-tempat tertentu karena fasilitas untuk penampungan dan pemrosesan akhir sampah harus “menyerah,” kewalahan.

Pemandangan itu jelas mengurangi keindahan kota dan bau menyengat yang bercampur lalat dapat mencemari lingkungan (udara). Itu yang di kota, dengan pasokan sampah berasal dari kawasan pemukiman, perekonomian, industri, perkantoran, fasilitas publik dan destinasi wisata menumpuk jadi satu.

Belum lagi yang menjadikan badan air (sungai) sebagai “tempat resmi” dan cara mudah untuk membuang sampah dan limbah B3. Di bagian ujungnya, semua mengkerucut menuju ke laut yang dipenuhi oleh kiriman sampah, baik organik maupun anorganik (plastik). Tidak heran jika Indonesia meraih predikat sebagai 10 negara penghasil sampah terbesar di dunia dan ketiga untuk sampah plastik di laut.

Tidak bisa disangkal sampah memang membuat pusing pengampu kepentingan di Pusat dan Daerah. Jumlahnya terus bertambah sejalan dengan pertambahan jumlah penduduk dan dinamika tata kelola pemerintahan dan pembangunan.

Hingga kini tercatat total timbulan sampah nasional adalah 23,84 juta ton dengan rincian sampah organik sekitar 40%, anorganik (plastik) 20%, dan sisanya kayu atau ranting, karton atau kertas dan sampah lain. Sampah organik didominasi oleh sampah rumah tangga, terutama dari sisa makanan.

Berbagai regulasi, kebijakan dan program yang dikemas dalam peta jalan penanganan sampah nampaknya belum mempan untuk mengurai persoalan sampah, diketahui baru sekitar 30% saja yang terkelola, selebihnya dibuang dan mencemari lingkungan.

Upaya pemerintah menggandeng para pihak seperti pelaku, pegiat, praktisi dan pemerhati tata kelola sampah untuk membangun kesadaran masyarakat melalui edukasi, sosialisasi, kampanye dan gerakan belum membuahkan hasil memadai. Termasuk penerapan prinsip 3 R dan pendekatan ekonomi sirkular yang menjadikan sampah sebagai bahan baku baru yang dapat menghadirkan kemanfaatan.

Untuk itu, diperlukan “efforts” dari pemangku kepentingan untuk:

Pertama, memastikan dan memetakan kembali target penanganan sampah yang terkelola dan terkurangi sesusi rentang waktu yang ditetapkan sehingga lebih terukur dan akuntabel.

Kedua, memperkuat kolaborasi dan sinergi dengan daerah dan multi pihak lain untuk meningkatkan kegiatan edukasi, sosialisasi, kampanye dan berbagai gerakan terutama pilah sampah dari rumah tangga/sumbernya dan mempertebal kepudulian terhadap persoalan sampah.

Ketiga, mempertajam regulasi dan kebijakan terutama dalam penetapan peta jalan dan NSPK (Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria) untuk penguatan instrumen penanganan sampah (TPS3R, TPST dan TPA berbasis sanitary landfill), data/informasi yang real time serta kegiatan pemantauan, evaluasi dan bimbingan teknis, termasuk penegakan hukum dengan pemberian sanksi tegas pada pembuang sampah liar dan industri yang membuang limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di badan air (sungai).

Keempat, meningkatkan dukungan dan fasilitasi pada daerah untuk pembangunan infrastruktur penanganan sampah termasuk penyediaan energi dari sampah.

Lima, memperkuat program ekonomi sirkular melalui peningkatan kapasitas Bank Sampah dan komunitas untuk mengolah sampah menjadi kompos atau pupuk organik dan pakan ternak serta bahan bakar.

Itu semua adalah pekerjaan rumah yang masih harus diselesaikan di Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81.

–##–

Kasongan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), 20 Agustus 2026

* Asikin Chalifah adalah Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Perhimpunan Penyuluh Pertanian Indonesia (DPW PERHIPTANI) DIY, anggota Komisi Teknis Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) DIY dan Koordinator Penderasan Informasi dan Materi Pembangunan Pertanian Wilayah DIY dan Jawa Tengah.