Jakarta, 9 September 2022 – “Langkah beberapa bank internasional untuk menghentikan pendanaan ke proyek energi kotor batu bara perlu mendapatkan apresiasasi,” ujar Indonesia Team Leader 350.org,  Firdaus Cahyadi, “Langkah mereka harus diikuti oleh perbankan nasional, terutama bank milik negara.”

PT Bank DBS Indonesia yang menargetkan tak lagi membiayai bisnis sektor batu bara hingga 2039. Langkah tersebut sebagai upaya dalam menjaga lingkungan, sosial dan tata kelola perusahaan alias environmental, social and corporate governance (ESG). Langkah kongkrinya, pada awal September ini, Bank asal Singapura itu hengkang dari batu bara  PT Adaro Energy Tbk (ADRO) karena  masalah krisis iklim.

Langkah Bank DBS menghentikan pendanaan ke perusahaan batu bara itu, menurut Firdaus Cahyadi, semakin membuktikan bahwa bank-bank internasional tengah melangkah menjadi bank hijau. “Batu bara itu sangat merusak lingkungan hidup, jadi kalau ingin benar-benar menjadi bank hijau, bukan sekedar greenwashing, ya harus terlebih dahulu menghentikan pendanaan ke sektor batu bara,” jelasnya, “Praktik greenwashing itu hanya untuk mengelabuhi konsumen, seakan-akan banknya sudah ramah lingkungan hidup, padahal masih danai batu bara.”

Di Indonesia, lanjut Firdaus Cahyadi, langkah bank DBS harus diikuti oleh bank-bank nasional, utamanya bank milik negara atau BUMN. “Bank-bank BUMN harus mendukung program pemerintah menurunkan emisi Gas Rumah Kaca (GRK), penyebab krisis iklim,” jelasnya, “Dampak krisis iklim sudah dirasakan di seluruh penjuru dunia, termasuk Indonesia.”

Celakanya, sejumlah bank BUMN, masih bersikeras melanjutkan pendanaan ke proyek energi kotor batu bara itu. “Riset 350 Indonesia bersama koalisi organisasi masyarakat sipil, #BersihkanBankmu menemukan bahwa sejak tercapainya Kesepakatan Paris pada 2015, Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI) dan Bank Rakyat Indonesia (BRI) masih mendanai batu bara,” tegasnya, “Total pembiayaan atau pinjaman untuk perusahaan batu bara dalam negeri sejak 2015 mencapai US$ 3,54 miliar atau sekitar Rp 52,8 triliun dengan kurs saat ini.”

Pendanaan ke batu bara, jelas Firdaus Cahyadi, selain berpotensi merusak lingkungan hidup, juga tidak lagi layak secara ekonomi. “Bank-bank internasional yang menghentikan pendanaan ke batu bara itu juga melihat bahwa pendanaan itu sudah tidak layak secara ekonomi,” jelasnya, “Jadi pendanaan ke batu bara, bukan hanya merugikan masyarakat namun juga bank itu sendiri.”

Kini, lanjut Firdaus Cahyadi, saatnya bank-bank BUMN menghentikan  pendanaan ke energi kotor batu bara, yang sudah tidak layak secara ekonomi. “Secara ekonomi sudah tidak layak apalagi secara ekologi, jadi jika bank-bank BUMN mengaku sebagai green bank, ya harus berhenti mendanai batu bara,” tegasnya, “BNI misalnya, selama ini selalu mengaku sebagai pelopor green bank, tapi masih danai energi kotor batu bara yang merusak alam. Kini saatnya BNI menghentikan pendanaan ke batu bara.”

Kontak media:

Indonesia Team Leader 350.org,  Firdaus Cahyadi, HP. 081513275698, Email: firdaus.cahyadi@350.org