Oleh: Doddy S. Sukadri *
Dalam tiga bulan mendatang (Nopember 2021) KTT Perubahan Iklim ke-26 akan digelar di Glasgow, UK. Semua negara yang terlibat dalam Perjanjian Paris diminta untuk menyerahkan komitmen terkait target penurunan emisi GRK-nya melalui Nationally Determined Contribution (NDC) yang baru. Berapa banyak negara yang melakukannya selama tahun 2020, atau menjelang KTT Glasgow akan menjadi kunci uji keefektifan Perjanjian Paris. Dari sekitar 200 negara, baru sekitar 80 negara yang sudah menyampaikan NDC barunya. Itupun hanya seperempatnya saja yang menyampaikan komitmen untuk meningkatkan ambisi penurunan emisinya. Kabar baiknya adalah bahwa Amerika Serikat, salah satu negara pengemisi terbesar di dunia, telah menyampaikan komitmen untuk meningkatkan target penurunan emisi GRK-nya.
Materi Negosiasi
Negosiasi UNFCCC akan berlangsung selama dua minggu. Minggu pertama terutama negosiasi teknis oleh Delegasi setiap negara. Minggu kedua didominasi oleh pertemuan tingkat tinggi para Menteri dan Kepala Negara. Masalah negosiasi yang paling menantang adalah materi untuk membuat keputusan akhir yang dinegosiasikan. Berdasarkan pengamatan, isu-isu yang kemungkinan akan dibawa ke COP26 meliputi lima hal, yaitu:
- Mekanisme pasar karbon, yang memungkinkan suatu negara membeli kredit karbon dari negara lain agar negara pembeli dapat terus mengeluarkan emisi di dalam batas-batas yang diperkenankan. Pasar karbon juga dapat mencakup perdagangan emisi ‘negatif’ seperti penyerapan karbon melalui kegiatan kehutanan.
- Pendanaan untuk Loss and Damage (Kerugian dan kerusakan), yang merupakan salah satu bagian inti dari Perjanjian Paris. Sampai saat ini belum ada mekanismenya dalam UNFCCC untuk mendanai loss and damage, khususnya di negara-negara berkembang. Tanggapan negara maju kurang memuaskan ketika negara-negara yang rentan mengalami loss and damage menyampaikan tuntutannya.
- Janji bantuan keuangan negara maju US$100 Miliar per tahun masih akan menjadi faktor penting khususnya bagi negara-negara berkembang. Selain itu, COP26 kemungkinan akan menetapkan target berikutnya untuk pendanaan iklim yang harus dicapai pada tahun 2025.
- Nature-Based Solution – NBS. Aspek perdebatan iklim yang semakin penting adalah seputar NBS atau solusi berbasis alam. Hutan, pertanian, dan ekosistem dapat menjadi solusi iklim untuk menyerap karbon dan menurunkan dampak perubahan iklim. COP26 akan mulai membahas bagaimana mengintegrasikan NBS ke dalam strategi implementasi Perjanjian Paris.
- Paris rule-book, yang terkait dengan kesepakatan kerangka waktu pelaksanaan NDC, apakah harus lima tahun atau sepuluh tahun sekali. Jangka waktu yang lebih pendek berarti revisi NDC harus lebih sering dilakukan sehingga berpotensi mendorong ambisi yang lebih besar daripada jika mereka hanya direvisi setiap sepuluh tahun sekali.
Ambisi COP26
Selain negosiasi formal, COP26 diharapkan membentuk sejumlah inisiatif baru untuk mewujudkan aksi iklim. Pemerintah Inggris telah membantu berdirinya Powering Past Coal Alliance pada COP24. Tujuannya untuk mempercepat penggunaan energi tanpa batu bara secara nasional. Inggris juga merupakan anggota Koalisi Ambisi Tinggi negara-negara yang telah menetapkan target emisi bersih pada tahun 2050.
Kepemimpinan Inggris di COP26 memiliki lima prioritas, yang bertujuan untuk memicu tingkat kemajuan yang sama melalui aliansi baru. Presiden COP26 Alok Sharma menggarisbawahi lima prioritas tindakan pengendalian perubahan iklim untuk COP26, yaitu:
Adaptasi dan Resiliensi, yaitu membantu masyarakat, ekonomi, dan lingkungan beradaptasi dan bersiap menghadapi dampak perubahan iklim.
Kembali ke Alam, yaitu dengan menjaga ekosistem, melindungi habitat alami, dan menjaga emisi karbon keluar dari atmosfer.
Transisi energi, yaitu dengan merebut peluang besar energi terbarukan dan sistim penyimpanan emisi GRK yang lebih murah.
Transportasi bebas karbon. Pada tahun 2040 ditargetkan lebih dari setengah penjualan mobil baru di seluruh dunia menggunakan mobil listrik; dan
Keuangan, yaitu mengupayakan pembiayaan yang memungkinkan semua tindakan aksi iklim di atas dan mendorong transisi ke pembangunan ekonomi nol-karbon.
Tentu saja, aksi iklim tidak hanya terjadi di ruang negosiasi, dan dalam beberapa bulan ke depan hingga penyelenggaraan COP26, pemerintah Inggris akan memiliki banyak kesempatan untuk menggunakan kekuatan dan pengaruh diplomatiknya untuk mendukung keberhasilan aksi iklim global.
Bagaimana Indonesia?
Laporan Khusus Inter-governmental Panel on Climate Change (IPCC) tentang kenaikan suhu global 1,5°C dan Assessment Report yang ke 5 (AR5) menunjukkan bahwa transformasi ekonomi global jangka panjang yang diperlukan untuk menahan kenaikan suhu 1,5 atau jauh di bawah 2°C memerlukan pengurangan emisi dari sektor energi, transportasi dan industri; dan ini tidak dapat digantikan oleh pengurangan emisi dari sektor kehutanan dan alih guna lahan. Membatasi kenaikan suhu di bawah 2°C dan 1,5°C membutuhkan perubahan besar-besaran dalam jangka panjang. Skenario emisi dalam IPCC AR5 yang memiliki peluang untuk menahan kenaikan suhu di bawah 2°C menunjukkan bahwa emisi CO2 akibat penggunaan bahan bakar fosil global harus mencapai nol pada tahun 2060–2075, dan total emisi GRK global harus mencapai nol sebelum akhir abad ini.
Emisi GRK Indonesia masih tetap pada lintasan yang meningkat. Efek COVID-19 menonjol dalam jangka pendek tetapi tampaknya Indonesia akan kehilangan peluang untuk mengunci pengurangan emisi yang signifikan ketika pandemi berakhir. Pemerintah telah mengalokasikan dana sekitar Rp720 triliun (USD 48 miliar) untuk COVID-19 melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Program ini memberikan peluang untuk meningkatkan investasi, tapi tidak membantu pembangunan ekonomi rendah karbon, tetapi justru sebaliknya meningkatkan pembangkit listrik tenaga batubara yang mengeluarkan emisi besar.
Fokus utama kegiatan mitigasi harus dilakukan pada sektor energi, proses industri, transportasi dan penggunaan produk lainnya, serta pertanian dan sektor limbah. Pembangkit listrik yang selama ini menggunakan bahan bakar fosil telah menghasilkan emisi CO2 selama berpuluh-puluh tahun. Karena itu perubahan teknologi yang menggunakan energi yang terbaharukan perlu dilakukan secepat mungkin. Meningkatkan pengurangan emisi dari sektor kehutanan dan alih guna lahan saja tidak akan menggantikan pengurangan emisi yang diperlukan dari sektor energi, transportasi dan industri.
Dimasukkannya LULUCF ke dalam target pengurangan emisi berpotensi menyamarkan tren peningkatan energi dan emisi yang terjadi di sektor energi, transportasi dan industri. Jika emisi LULUCF mengalami penurunan yang besar selama periode waktu tertentu, maka total emisi bersih mungkin menunjukkan tren penurunan meskipun emisi dari sektor energi, transportasi dan industrinya masih tetap meningkat.
Penurunan emisi GRK sebagian besar juga didorong oleh penurunan konsumsi rumah tangga dan perlambatan investasi. Indonesia juga mengalami penurunan ekspor batubara dan minyak sawit – dua sektor ekonomi utama saat ini. Secara eksklusif emisi GRK turun karena turunnya kegiatan ekonomi akibat pandemi. Namun, pemulihan awal Indonesia tidak menunjukkan fokus pada langkah-langkah pembangunan rendah karbon.
Dukungan tambahan bahan bakar fosil sedang berlangsung melalui kebijaksanaan pemerintah memberikan sebagian besar rencana PENnya kepada PLN. Indonesia berencana untuk memasang sekitar 27 GW listrik berbahan bakar batubara pada tahun 2028. Indonesia adalah satu dari hanya lima negara di dunia yang memulai pembangunan pembangkit listrik tenaga batubara baru pada tahun 2020 dan memiliki jaringan pipa batubara terbesar keempat dengan pembangkit listrik berbahan bakar batubara lebih dari 30 GW dalam pembangunan (6% dari pangsa global).
Mengalihkan investasi dari ekspansi batubara yang direncanakan pemerintah untuk lima tahun ke depan menuju solusi emisi nol-karbon sangat penting untuk membawa Indonesia ke jalur pembangunan berkelanjutan yang sesuai dengan Perjanjian Paris. Pemerintah masih mempunyai kesempatan untuk menyesuaikan rencananya dan mengubah arah dari pembangunan pembangkit listrik tenaga batubara, dan sebagai gantinya dibuat rencana untuk menghapus batubara secara bertahap pada tahun 2040.
Terkait dengan masalah transportasi, pada tahun 2019 pemerintah menerapkan kebijakan pendukung yang bertujuan untuk tidak hanya meningkatkan jumlah kendaraan listrik (EV) tetapi juga untuk mengembangkan industri manufaktur EV lokal di dalam negeri. Ini patut dipuji, tetapi untuk memanfaatkan manfaat EV untuk iklim, dukungan untuk EV perlu didefinisikan dengan jelas dan digabungkan dengan dekarbonisasi sektor listrik.
Indonesia sangat mungkin untuk mencapai target Perjanjian Paris, tidak termasuk sektor kehutanan, dengan kebijakan yang diterapkan saat ini. Diharapkan, komitmen iklim Indonesia sejalan dengan interpretasi pendekatan yang adil dalam menahan kenaikan suhu global rata-rata 1,5 – 2°C dibandingkan suhu rata-rata global sebelum revolusi industri pada abad 18.
Semoga.
–##–
* Doddy S. Sukadri adalah Direktur Eksekutif Yayasan Mitra Hijau.
Leave A Comment