Siaran Pers – 9 Februari, 2017 – Jakarta, 9 Februari 2017 – Sejumlah aktivis Greenpeace Indonesia, perwakilan Tim Cegah Api dan ‘orangutan’ mendatangi kantor pusat HSBC di Indonesia untuk melakukan aksi damai dan menyerahkan petisi. Petisi telah ditandatangani oleh lebih dari 203.000 orang di seluruh dunia yang ditujukan kepada HSBC agar menghentikan perannya dalam mendanai perusahaan minyak sawit yang merusak hutan dan gambut serta melanggar hak asasi manusia di Indonesia. [1]
Aksi ini mengacu pada laporan investigasi terbaru yang dipublikasikan oleh Greenpeace Internasional pertengahan bulan lalu yang berjudul “Bankir Kotor: Bagaimana HSBC Mendanai Perusakan Hutan Untuk Kelapa Sawit.”
Sebagaimana tercantum dalam laporan tersebut, sejak tahun 2012, HSBC terlibat dalam sebuah konsorsium bank yang memberi pinjaman dan fasilitas kredit lainnya yang mencapai US$ 16,3 miliar serta hampir US$ 2 miliar dalam bentuk obligasi korporasi untuk enam perusahaan, yaitu Bumitama, Goodhope, Noble, POSCO Daewoo, IOI, dan Salim Group/Indofood. Dalam laporan tersebut juga terdapat detail kegiatan buruk yang dilakukan perusahaan-perusahaan sawit seperti melakukan penggundulan hutan, pengeringan gambut, perusakan habitat orangutan, perampasan lahan masyarakat, dan beroperasi tanpa izin yang lengkap. [2]
“Kebijakan HSBC menyatakan tidak mendanai deforestasi, tetapi nyatanya mereka telah melanggar komitmen sendiri. Ratusan ribu orang di seluruh dunia telah beraksi menuntut HSBC berhenti mendanai perusakan hutan yang mendorong orangutan menuju kepunahan. Apakah HSBC akan bergeming mendengarkan seruan mereka dan menutup mata terhadap kerusakan akibat dari uang yang mereka kucurkan?,” kata Annisa Rahmawati, Jurukampanye Hutan Greenpeace Indonesia.
Aktivis Greenpeace juga membagikan kartu pos kepada masyarakat di depan kantor bank HSBC, yang berisi fakta-fakta terkait dampak kerusakan serta kebakaran hutan di Indonesia. Greenpeace juga meminta dukungan mereka untuk bersama mendesak HSBC agar mengubah perilaku merusaknya.
“Selama belasan tahun, saya merasakan sendiri bagaimana dampak buruk kebakaran hutan dan bencana asap. Saya juga menyaksikan dahsyatnya kerusakan hutan dan gambut yang menciptakan kondisi rawan api di beberapa perusahaan yang didanai oleh bank ini. Kebakaran hutan dan bencana asap ini tidak boleh terjadi lagi,” kata Larasati Wido Matovani, Anggota Tim Cegah Api.
Sektor perbankan memiliki peran yang besar untuk mencegah terjadinya kerusakan lingkungan seperti perusakan hutan dan gambut termasuk pelanggaran hak asasi manusia ketika memberikan pinjaman dan fasilitas kredit terhadap klien-kliennya. “Ini saatnya sektor keuangan dan perbankan memiliki komitmen yang kuat serta melaksanakan pembiayaan yang bertanggung jawab. HSBC sebenarnya bisa menjadi pemimpin dalam sektor ini, tetapi sayangnya itu belum terjadi,” tegas Annisa.
Catatan:
[1] Petisi dan video kampanye mengenai kerusakan hutan bisa dilihat di: https://act.greenpeace.org/page/5378/petition/1
[2] Laporan Bankir Kotor: Bagaimana HSBC Mendanai Perusakan Hutan Untuk Kelapa Sawit http://www.greenpeace.org/Bankir-Kotor
Ada juga ringkasan media di http://www.greenpeace.org/international/Global/international/briefings/forests/2017/GP_DirtyBankers_MediaBriefing_BAH.pdf
Kontak Media :
Annisa Rahmawati, Jurukampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Tel +628111097527
Zamzami, Jurukampanye Media Greenpeace Indonesia, Tel +628117503918
Leave A Comment