Dana multilateral ini digunakan untuk mencegah kenaikan suhu bumi di atas 2 derajat Celcius. Dana perubahan iklim terus mengalir di seluruh dunia. Dalam pertemuan UN Climate Convention di Lima, Peru, tanggal 4 Desember 2014 terungkap, jumlah dana yang telah digelontorkan untuk aksi perubahan iklim diperkirakan mencapai $340 miliar per tahun dalam periode 2011-2012, dengan perkiraan tertinggi mencapai $650 miliar bahkan lebih.

Dukungan dana perubahan iklim dari negara maju ke negara berkembang mencapai $35-$50 miliar per tahun yang disalurkan melalui bank pembangunan multilateral, organisasi pembangunan yang terkait perubahan iklim dan sumber-sumber resmi yang lain.

Dana perubahan iklim multilateral – termasuk dana UNFCCC senilai $0,6 miliar – tidak termasuk janji untuk menyediakan Green Climate Fund dengan nilai $10 miliar.

Secara global, pada periode 2011/2012, dana perubahan iklim diperoleh dari dan dihabiskan di dalam negeri. Di negara maju, sebanyak 80% dana aksi perubahan iklim didapatkan dari sumber-sumber domestik. Pola yang sama juga terjadi di negara berkembang dengan 71% dana berasal dari dalam negeri.

Dari total dana perubahan iklim yang digelontorkan, sebanyak 95% digunakan untuk mitigasi atau untuk memangkas emisi dan sebanyak 5% dipakai untuk adaptasi.

Kenaikan subsidi untuk bahan bakar minyak dan gas dan investasi di pembangkit listrik tenaga fosil menjadi alasan utama dibalik peningkatan alokasi pembiayaan guna menangani perubahan iklim.

Redaksi Hijauku.com