Refleksi tentang Literasi Publik dan Perjuangan Hak Asasi Manusia
Oleh: Farhan Helmy *
Mengubah manusia dari objek menjadi subjek. Di situlah sesungguhnya letak makna advokasi.
Advokasi bukan sekadar memperjuangkan perubahan kebijakan. Ia juga merupakan perjuangan untuk mengubah cara masyarakat melihat manusia.
Setiap orang yang memperjuangkan perubahan membawa pengalaman hidupnya masing-masing.
Pengalaman itu bukan dibagikan karena dianggap paling penting.
Melainkan karena pengalaman hidup sering kali memperlihatkan bagaimana sebuah sistem bekerja.
Ketika saya menceritakan pengalaman menghadapi bangunan yang tidak aksesibel, tujuan saya bukan meminta belas kasihan. Saya sedang mengajak masyarakat melihat hambatan yang setiap hari dialami jutaan penyandang disabilitas, tetapi sering kali tidak pernah masuk ke dalam percakapan publik.
Ketika saya mengunjungi fasilitas publik, perhatian saya hampir selalu tertuju pada hal-hal yang mungkin luput dari perhatian banyak orang: keberadaan ramp, akses pintu masuk, fleksibilitas ruang pertemuan, hingga akses toilet. Sebagai pengguna kursi roda, perbedaan ketinggian 1,5 sentimeter saja dapat menentukan apakah suatu ruang benar-benar dapat diakses atau tidak.
Yang saya dokumentasikan bukanlah keindahan sebuah tempat, melainkan tingkat aksesibilitasnya. Foto, video, maupun catatan yang saya bagikan melalui berbagai media sosial bukan ditujukan untuk mempromosikan lokasi yang saya kunjungi, tetapi untuk menghadirkan bukti agar masyarakat dan para pengambil kebijakan dapat melihat apa yang selama ini sering luput dari perhatian.
Tidak jarang, dokumentasi tersebut saya kirimkan langsung kepada pengelola fasilitas atau para pemangku kepentingan sebagai bagian dari dialog untuk mendorong perbaikan.
Sebagian temuan kemudian tidak berhenti sebagai dokumentasi. Di ASCODI Lab, berbagai pengalaman lapangan tersebut kami olah menjadi data, dianalisis, dibandingkan dengan hasil penelitian maupun kebijakan yang ada, lalu dikembangkan menjadi pengetahuan yang dapat mendukung perencanaan, tata kelola, inovasi, hingga perubahan kebijakan.
Pengalaman pribadi kemudian berubah menjadi bukti.
Bukti menjadi pengetahuan publik.
Pengetahuan publik menjadi dasar bagi perubahan kolektif.
Namun pengalaman lapangan tidak pernah saya anggap cukup berdiri sendiri. Saya berusaha terus mendialogkan nya dengan berbagai tradisi keilmuan, mulai dari kajian ruang dan kota, fenomenologi, sosiologi, tata kelola, hingga pendekatan geospasial dan berpikir sistem.
Dalam proses itu saya berdialog dengan berbagai tradisi pemikiran seperti Henri Lefebvre, David Harvey, Saskia Sassen, Maurice Merleau-Ponty, Pierre Bourdieu, Elinor Ostrom, dan banyak pemikir lainnya. Pada saat yang sama, saya juga belajar dari percakapan-percakapan sederhana dengan warga, penyandang disabilitas, pengelola fasilitas publik, mahasiswa, maupun siapa saja yang saya temui dalam perjalanan. Bagi saya, pengetahuan tidak lahir hanya dari ruang akademik atau hanya dari pengalaman lapangan, melainkan dari dialog yang terus-menerus di antara keduanya.
Karena itu, yang saya bagikan bukan sekadar konten mengenai tempat yang saya kunjungi, melainkan catatan tentang aksesibilitasnya. Saya mendokumentasikannya melalui foto, video, story, reels, X, dan berbagai platform media sosial agar dapat dilihat oleh masyarakat luas, khususnya para pengelola fasilitas dan pemangku kepentingan. Ketika menemukan persoalan yang lebih substantif (menyangkut cara sistem bekerja, tata kelola, praktik desain, atau kebijakan), saya berusaha mendalaminya dalam bentuk esai, policy brief, bahan paparan, kuliah umum, maupun tulisan berbahasa Inggris yang saya publikasikan melalui Progressive Insights.
Di sinilah ASCODI Lab menjadi bagian penting dari proses tersebut: membantu mengolah pengalaman, observasi, data, informasi, dan berbagai sumber pengetahuan menjadi analisis yang dapat mendukung inovasi, perencanaan, tata kelola, serta perubahan kebijakan.
Karena itulah pengalaman hidup (lived experience) semakin diakui dalam praktik hak asasi manusia di berbagai belahan dunia.
Bukan sebagai cerita personal semata, melainkan sebagai sumber pengetahuan yang membantu kita memahami bagaimana kebijakan dan sistem benar-benar bekerja dalam kehidupan sehari-hari.
Di titik inilah saya merasa bahwa yang dibutuhkan masyarakat hari ini bukan hanya literasi mengenai hak-hak penyandang disabilitas.
Yang sama pentingnya adalah literasi mengenai advokasi.
Masyarakat demokratis memerlukan kemampuan untuk membedakan promosi diri dari advokasi publik.
Membedakan pribadi dari gagasan.
Membedakan visibilitas demi pengakuan pribadi dari visibilitas demi memperjuangkan kepentingan publik.
Perbedaan pendapat adalah hal yang sehat.
Kritik bahkan merupakan bagian penting dari demokrasi.
Namun kritik seharusnya menjawab gagasan dengan gagasan yang lebih baik. Bukan menggantikan perdebatan publik dengan pelabelan terhadap pribadi.
Persoalan ini sesungguhnya jauh melampaui isu disabilitas.
Kita dapat menemukannya pada para pejuang lingkungan hidup, aktivis perempuan, masyarakat adat, jurnalis, peneliti, pejuang antikorupsi, dan pembela hak asasi manusia.
Di berbagai negara, mereka yang berusaha mengubah sistem hampir selalu menghadapi situasi serupa, tidak terkecuali di Indonesia.
Sejarah menunjukkan bahwa orang yang memperjuangkan perubahan sering kali dihakimi lebih keras daripada sistem yang sedang mereka kritik.
Padahal perubahan sosial tidak pernah lahir hanya dari mereka yang memilih menjadi penonton.
Perubahan lahir dari mereka yang terus berbicara, meneliti, menulis, mengorganisasi, berkolaborasi, dan membayangkan kemungkinan-kemungkinan baru, bahkan ketika mereka disalahpahami.
Hari ini, lebih dari 1,3 miliar penyandang disabilitas di seluruh dunia masih menghadapi berbagai hambatan yang bukan semata-mata disebabkan oleh kondisi tubuh mereka, melainkan oleh sistem yang belum mampu mengakui keberagaman manusia.
Di banyak negara, termasuk Indonesia, penyandang disabilitas masih terlalu sering diposisikan sebagai objek kebijakan, bukan subjek demokrasi.
Keadaan ini tidak akan berubah tanpa adanya advokasi. Namun bagi saya, advokasi bukan hanya soal membuat diri kita terlihat. Advokasi adalah memastikan bahwa ketidakadilan tidak lagi luput dari perhatian.
Lebih dari itu, advokasi juga merupakan upaya merebut kembali ruang diskursus publik.
Hari ini kita hidup di tengah mesin opini yang bekerja melalui berbagai kepentingan, media, algoritma, dan jejaring kekuasaan yang relasinya sering kali tidak sepenuhnya tampak di hadapan publik. Dalam situasi seperti itu, advokasi bukan hanya menghadirkan suara alternatif, tetapi juga membantu kita membuka sedikit demi sedikit labirin kekuasaan yang membentuk cara kita memahami realitas.
Hak asasi manusia tidak pernah berkembang hanya karena secara moral ia benar. Sepanjang sejarah, kemajuan selalu lahir karena ada individu dan komunitas yang terus membawa isu-isu tersebut ke ruang publik, menguji cara pandang lama, memperluas percakapan, dan mengajak masyarakat membayangkan kemungkinan-kemungkinan baru yang lebih adil.
Sering kali kita diajarkan bahwa diam adalah emas.
Saya yakin, ada saat ketika diam memang mencerminkan kebijaksanaan, ketika kita sedang mendengar, belajar, dan melakukan refleksi. Namun diam tidak selalu merupakan kebajikan.
Ketika diskriminasi dianggap biasa.
Ketika ketidakadilan menjadi sesuatu yang normal.
Ketika kelompok rentan terus didefinisikan oleh orang lain, bahkan dijadikan objek.
Maka diam justru dapat menjadi bentuk penyerahan.
Bagi kelompok yang dimarjinalkan, diam sering kali berarti membiarkan orang lain menentukan siapa mereka, apa yang mereka butuhkan, dan bagaimana mereka seharusnya diperlakukan.
Karena itu, advokasi bukan sekadar keberanian untuk berbicara.
Advokasi adalah keberanian memastikan bahwa penyandang disabilitas menjadi penulis narasi publik, bukan terus-menerus menjadi objek dalam narasi yang ditulis orang lain.
Demokrasi tidak hanya dibangun melalui pemilu, lembaga negara, atau peraturan perundang-undangan.
Demokrasi juga dibangun melalui pertukaran gagasan yang sehat di ruang publik.
Melalui keberanian menguji asumsi.
Melalui kesediaan mendengarkan pengalaman yang berbeda.
Melalui kemampuan berpikir kritis.
Merebut kembali ruang diskursus publik, dengan demikian, bukanlah bentuk ambisi pribadi.
Ia adalah bagian dari partisipasi demokratis.
Advokasi mengubah pengalaman menjadi pengetahuan publik.
Pengetahuan publik menjadi diskursus publik.
Dan diskursus publik menjadi aksi kolektif.
Jika Indifference Is Disability (Ketidakpedulian adalah Disabilitas) mengajak kita merefleksikan pentingnya kepedulian, dan Three Steps, One Journey mengingatkan bahwa perubahan sosial dibangun melalui ketekunan, maka tulisan ini mengajukan pertanyaan berikutnya.
Bagaimana kita membangun masyarakat yang memiliki literasi publik untuk memahami bahwa advokasi bukanlah narsisme, melainkan bagian penting dari perjuangan hak asasi manusia?
Bagi siapa pun yang memilih jalan ini, kritik adalah sesuatu yang tidak dapat dihindari.
Namun demikian pula tanggung jawab.
Di kalangan para aktivis, kami sering mengatakan,
Tak ada kata pensiun bagi seorang aktivis.
Bukan karena aktivisme adalah identitas yang harus dipertahankan.
Bukan pula karena aktivis membutuhkan pengakuan.
Melainkan karena keadilan adalah tanggung jawab yang tidak pernah selesai.
Lebih dari 1,3 miliar penyandang disabilitas di dunia, termasuk puluhan juta di Indonesia, masih menghadapi berbagai hambatan yang lahir bukan hanya dari infrastruktur yang tidak aksesibel atau kebijakan yang belum inklusif, tetapi juga dari ketidakpedulian, kesalahpahaman, dan cara pandang yang masih menempatkan mereka sebagai objek, bukan subjek kehidupan bersama.
Selama kenyataan itu masih ada, advokasi bukanlah sekadar pilihan pribadi.
Advokasi adalah tanggung jawab publik.
Setiap generasi mewarisi bentuk-bentuk ketidakadilan yang berbeda. Generasi kita pun demikian.
Tantangan kita bukan hanya membangun infrastruktur yang lebih aksesibel atau kebijakan yang lebih inklusif. Tantangan kita adalah membangun masyarakat yang mampu berpikir lebih kritis, peduli lebih dalam, dan melihat martabat manusia melampaui segala label yang dilekatkan kepadanya.
Barangkali di situlah makna advokasi yang sesungguhnya.
Bukan menjadi pusat perhatian.
Melainkan memastikan bahwa keadilan menjadi pusat perhatian kita bersama.
Tugas kita bukan sekadar berbicara lebih keras. Tugas kita adalah membantu masyarakat melihat lebih jernih.
Advokasi bukanlah upaya mencari pengakuan. Bukan pula mencari validasi. Advokasi adalah upaya menghadirkan keadilan. Yang dibutuhkan adalah sikap dan keberpihakan yang konsisten, bukan sekadar keterlibatan selama sebuah proyek masih berlangsung.
Dan selama masih ada ketidakadilan yang tidak terlihat, selama itu pula akan selalu ada alasan untuk terus belajar, terus bergerak, terus membangun pengetahuan publik, dan ketika diperlukan, merebut kembali ruang diskursus publik.
Sebab advokasi bukanlah tentang siapa yang berbicara. Advokasi adalah tentang memastikan bahwa mereka yang selama ini tidak terdengar memperoleh ruang untuk didengar. Di situlah advokasi berubah dari tindakan individual menjadi praktik demokrasi.
–##–
* Farhan Helmy adalah Founder ASCODI Lab dan Lead Asia-Africa Inclusive Nexus Network (AAINN)
Tentang Seri Refleksi Ini
Tulisan ini merupakan bagian dari rangkaian refleksi yang saya tulis mengenai hak asasi manusia, disabilitas, demokrasi, kepemimpinan warga, dan Inclusive Nexus. Setiap esai lahir dari pengalaman yang berbeda, tetapi semuanya berangkat dari keyakinan yang sama: bahwa perubahan sosial dimulai ketika kita mampu melihat manusia, sistem, dan masa depan secara lebih utuh.
Leave A Comment