Oleh: Jalal

Di kaki bukit yang mengelilingi Tapanuli dan Agam, suara kematian tidak digambarkan sebagai gemuruh guntur, melainkan sebagai auman. Penduduk bagian utara Sumatera menyebutnya galodo—sebuah istilah Minangkabau yang secara fonetik menangkap kekerasan dari fenomena tersebut: campuran air, lumpur, batu sebesar mobil, dan batang pohon, meluncur turun dari gunung dengan kecepatan tinggi.  Mengaum keras, memberitakan kedatangannya sebelum air bah tiba.

Pada akhir November 2025 ini, auman itu terdengar lagi, lebih keras dan lebih mematikan daripada yang pernah diingat oleh generasi mana pun yang masih hidup. Dalam rentang waktu kurang dari seminggu, tiga provinsi—Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat—telah berubah bak menjadi kamar mayat terbuka. Angka-angka yang saya baca sangatlah mengerikan.  Sebanyak 303 orang dikonfirmasi tewas, tetapi ratusan lainnya masih hilang di bawah timbunan lumpur yang sebagiannya kini mulai mengeras. Di Sibolga dan Tapanuli, akses terputus total. Jalan dan jembatan yang menghubungkan nadi ekonomi daerah itu patah seperti ranting kering.  Bahkan, sinyal telepon selular pun menghilang di sebagian lokasi.

Sangat mudah, dan mungkin menenangkan secara politis, untuk melihat kehancuran ini dan menyalahkannya pada ‘kemurkaan alam’. Pejabat pemerintah di siaran televisi yang saya saksikan lewat kanal YouTube, dengan seragam lapangan yang masih bersih, berbicara tentang curah hujan ekstrem, siklon tropis, dan anomali cuaca. Mereka menggunakan kata-kata seperti ‘tak terduga’ dan ‘musibah’. Narasi yang dipilih itu membuat nyaman karena ia melepaskan tanggung jawab manusia. Jika Tuhan atau cuaca adalah pelakunya, maka tidak ada menteri yang perlu bertanggung jawab, dan juga tidak ada perusahaan yang perlu diselidiki perannya.

Namun, sebagai seorang peminat ekologi politik (political ecology) yang terus mengamati situasi kebencanaan di sekujur Indonesia, saya harus menyatakan bahwa apa yang terjadi di Sumatera bukanlah bencana alam. Ini adalah bencana sosio-ekologis. Ini adalah pembunuhan massal yang dilakukan secara perlahan oleh kebijakan tata ruang yang merusak, didorong oleh obsesi nasional terhadap ekstraksi sumberdaya yang kita sebut sebagai ‘pembangunan’.  Hujan dengan curahan yang jauh lebih besar memang pemicunya, tetapi politiklah yang mengisi satu demi satu peluru ke dalam senjata yang membunuh dan melukai masyarakat.

Untuk memahami mengapa sebagian Sumatera mengalami keruntuhan, kita tidak bisa hanya melihat ke langit; kita harus melihat ke tanah, dan ke dalam peta konsesi yang tumpang tindih di atasnya. Selama dua dekade terakhir, pulau ini telah menjadi laboratorium bagi eksperimen Neoliberal yang agresif dalam pengelolaan lahan. Hutan hujan tropis yang dulunya berfungsi sebagai spons raksasa—menyerap air dari hujan badai dan melepaskannya perlahan ke sungai—telah dikuliti secara sistematis.

Di Sumatera Utara, di mana korban jiwa mencapai angka tertinggi (166 orang pada hitungan terakhir, sementara 143 masih dinyatakan hilang), kita melihat konsekuensi langsung dari fragmentasi hutan lindung. Hulu sungai yang seharusnya hutan perawan kini digantikan oleh monokultur sawit juga operasi pertambangan.  Pemerintah Indonesia, dalam upayanya mengejar hilirisasi—sebuah mantra ekonomi yang bertujuan meningkatkan nilai tambah komoditas—telah memberikan karpet merah bagi industri kedua. Di atas kertas, ini terlihat seperti pertumbuhan PDB. Di lapangan, kita melihatnya sebagai pemandangan kebun yang sangat luas dan lubang yang menganga. Ketika kita mengubah hutan yang kompleks secara ekologis menjadi lanskap perkebunan sawit dan tambang, kita pada dasarnya sedang merusak sistem hidrologi alami pulau itu. Kita mencabut ‘rem’ bagi aliran air.

Tanah di pegunungan Bukit Barisan adalah tanah vulkanik yang subur namun labil. Ia membutuhkan pelukan kuat akar-akar pohon hutan untuk tetap berada di tempatnya. Ketika pohon-pohon itu hilang, tanah itu menjadi bom waktu. Hujan lebat yang turun minggu lalu tidak menemukan tempat untuk meresap. Sebaliknya, ia meluncur di permukaan, menggerus lapisan tanah atas, membawa serta sisa-sisa penebangan liar maupun legal, mencabut pohon-pohon dari akarnya, dan menciptakan aliran benada-benda keras yang menghantam desa-desa di tengah dan hilir dengan kekuatan yang tak tertahankan.

Saya kemudian teringat pada konsep dalam ekologi politik yang disebut ‘kekerasan lambat’ (slow violence) yang dipopularkan oleh Rob Nixon, seorang profesor dalam bidang manusia dan lingkungan di Universitas Princeton.  Ini adalah kekerasan yang terjadi secara bertahap dan tidak terlihat, kekerasan dari deforestasi yang terjadi hektar demi hektar selama bertahun-tahun, yang tidak pernah menjadi berita utama sampai akhirnya bencana terjadi.  Apa yang kita saksikan di Sumatera adalah momen ketika slow violence itu tetiba mewujud cepat dan menghasilkan kekerasan yang luar biasa.

Tragedi ini juga menyoroti ketidakadilan spasial yang mendalam. Siapa yang tinggal di jalur galodo? Siapa yang rumahnya tersapu ke laut? Bukan para pemimpin puncak perusahaan sawit yang berkantor di gedung pencakar langit Jakarta atau bahkan Singapura. Bukan pula para pejabat level tertinggi pembuat kebijakan tata ruang. Korban-korban ini adalah petani kecil, buruh, dan masyarakat adat yang telah dipinggirkan ke tepi-tepi lahan yang rentan. Mereka adalah orang-orang yang tidak memiliki pilihan selain tinggal di zona bahaya karena tanah yang aman telah dikuasai oleh korporasi atau menjadi terlalu mahal akibat spekulasi properti.

Di Sumatera Barat, para aktivis lingkungan telah lama memeringatkan kita semua tentang akumulasi kerusakan ekologis di sekitar Gunung Marapi dan Singgalang. Namun, peringatan-peringatan ini sering kali tenggelam dalam kebisingan politik lokal serta tuduhan menghambat investasi. Sekarang, investasi itu telah dibayar dengan nyawa 90 warga Sumatera Barat, plus 85 yang masih hilang, juga ribuan pengungsi, dalam satu pekan. Lumpur yang mengubur rumah-rumah di Agam bercampur dengan ironi pahit: sedimen itu adalah tanah mereka sendiri yang tererosi, tanah yang gagal dilindungi oleh negara.

Bahkan projek reboisasi di sana sering kali menjadi lelucon birokratis. Menanam bibit pohon setinggi lutut di tanah yang sudah kritis, sambil terus membiarkan pembukaan lahan di sebelahnya, jelas ibarat menempelkan plester pada sobekan arteri yang menyemburkan darah. Hukum Alam tidak bisa ditipu oleh upacara seremonial penanaman pohon. Fisika air tidak peduli pada pidato politik berisi ‘kecintaan’ terhadap lingkungan. Jika kapasitas tampung daerah aliran sungai (DAS) telah dilampaui, air akan mencari jalannya sendiri, dan ia tidak akan bernegosiasi dengan apa pun yang menghalanginya.

Kita juga tidak bisa mengabaikan ‘gajah raksasa’ yang ada di dalam ruangan bernama Indonesia: krisis iklim.  Laporan IPCC sudah lama mengingatkan kerentanan region dan negeri ini akibat pemanasan global.  Ya, atmosfer yang memanas membuat lebih banyak uap air, yang berarti hujan turun lebih deras dan lebih intens. Siklon tropis yang memicu banjir ini sangat mungkin diperkuat oleh suhu permukaan laut yang memanas. Namun, ‘menyalahkan’ perubahan iklim semata adalah bentuk lain dari pengelakan tanggung jawab, kalau tak dibarengi dengan kesadaran bahwa negeri ini juga secara historis adalah penghasil gas rumah kaca yang besar—baik lantaran kegemaran mencaplok hutan, memakan batubara, atau menenggak minyak.

Krisis iklim, di mana kita berkontribusi di dalamnya, adalah pengganda ancaman (threat multiplier). Ia mengambil kerentanan yang sudah ada—tanah yang gundul, sungai yang dangkal karena sedimentasi, drainase kota yang buruk—dan mengubahnya menjadi bencana mematikan. Jika hutan Sumatera masih utuh, hujan ekstrem ini mungkin akan menyebabkan banjir, tetapi bukan banjir bandang yang menghapus seluruh desa dari peta. Hutan memberikan resiliensi. Tanpanya, kita telanjang menghadapi kemarahan atmosfer yang semakin tidak menentu.

Respons pemerintah sejauh ini, sayangnya, masih reaktif. Tim SAR bekerja dengan heroik, menembus medan yang mustahil untuk menyelamatkan nyawa. Bantuan logistik mengalir. Presiden mungkin akan berkunjung, berdiri di atas puing-puing, dan menjanjikan rekonstruksi. Tapi apakah kita akan merekonstruksi sistem yang menyebabkan ini?  Jika ‘rekonstruksi’ hanya berarti membangun kembali rumah di tempat yang sama dan membiarkan eksploitasi terus berlanjut, kita hanya sedang memersiapkan kuburan untuk bencana berikutnya. Kita sedang membangun setting untuk tragedi tahun 2026, 2027, dan seterusnya.

Solusi sejati membutuhkan keberanian politik yang radikal. Ini berarti moratorium total pada pembukaan hutan alam di Sumatera—tanpa pengecualian, tanpa ‘catatan kaki’ dalam undang-undang. Ini berarti audit lingkungan menyeluruh terhadap seluruh izin tambang dan perkebunan yang diduga berkontribusi pada bencana ini, dan keberanian untuk mencabut izin perusahaan yang beroperasi di zona kritis, tidak peduli seberapa kuat backing politik mereka.

Ini juga berarti memikirkan ulang konsep ekonomi kita. Apakah layak mendapatkan devisa dari ekspor minyak sawit, mineral, dan batubara jika biayanya adalah triliunan rupiah kerugian infrastruktur dan ratusan nyawa manusia setiap tahun?  Belum lagi ribuan orang yang turun kualitas kehidupannya lantaran harus memulai dari bawah setelah tanha dan harta benda mereka ludes dihajar banjir.  Ekonomi yang menghancurkan basis ekologisnya sendiri jelas bukanlah pembangunan, melainkan bunuh diri massal nasional.

Sampai kita mengubah cara pandang politik atas ekologi kita, sampai kita berhenti melihat hutan hanya sebagai kebun kayu dan bakal kebun, dan tanah hanya sebagai penutup bahan tambang, agaknya kita bakal terus menulis obituari untuk Sumatera, dari satu musim hujan ke musim hujan berikutnya. Auman galodo itu sesungguhnya bukan hanya suara air dengan segala isinya, melainkan suara peringatan keras yang telah kita abaikan terlalu lama.

–##–

Depok, 1 Desember 2025