Oleh: R.B. Sutarno *
Secara kasad mata sungai, sawah, laut, tanah menjadi bermasalah dengan sampah plastik. Plastik menjadi barang yang dipermasalahkan, disalahkan, dilarang penggunaannya, bahkan digantikan dengan barang lain yang memiliki nilai cemar rendah.
Semula, plastik digadang jadi barang ramah lingkungan dari penggunaan kulit kayu, kayu, daun sebagai bungkus hingga gundul, rusak oleh kebutuhan bungkus ,kemasan. “Ubah kebiasaan, sikap mudah membuang menjadi sikap, perilaku, peduli,” begitulah pesan istimewa luar biasa.
Dapat diartikan bahwa sejatinya, bukan plastik pencemar lingkungan, sawah, air, laut, gunung, sungai. Namun,”sikap kebiasaan mudah membuang,” sejatinya.
Tempat Pembuangan Akhir (TPA) penuh, air sungai sekitar TPA hitam, laut sungai tercemar dari “kebiasaan mudah membuang”, tak saja plastik, namun juga sampah organik dan semua yang dianggap tak berguna sebagai “sampah”.
Masalah lingkungan, bukan saja, “masalah sampah” terlebih sikap,kebiasaan mudah membuang yang perlu diubah, mendapat perhatian, pendampingan,pembinaan hingga sampah terkelola sebagai sumber daya yang dalam pengelolaannya mampu menciptakan, mendukung, menjadi sarana hidup makin bersyukur, damai sejahtera, sehat dengan ketahanan pangan untuk keluarga.
Bergelut dengan sampah, tak berarti karena tak mendapat kesempatan kerja layak, kurang pekerjaan namun dapat pula dimaknai sebagai “pilihan, panggilan hidup yang juga membahagiakan dan dapat pula bersyukur,” atas berkat serta kasih Sang Pencipta.
–##–
* R.B Sutarno adalah Pendiri Utama Composter 2008 – Penggiat Lingkungan Hidup – Penerima Penghargaan Kampung Proklim Nasional.
Informasi ini menarik