Oleh: Jalal *

“Business and human rights is a microcosm of a larger crisis in contemporary governance: the widening gaps between the scope and impact of economic forces and actors, and the capacity of societies to manage their adverse consequences.” – John Gerard Ruggie

Tanggal 19 September 2021 ini saya sungguh berduka. Ketika mengecek telepon pertama kali setelah salat Subuh tadi pagi, kabar yang terpampang paling atas adalah soal meninggalnya John Gerard Ruggie dalam usia 76 tahun. Sebagai orang yang belajar dan turut memromosikan tanggung jawab sosial perusahaan, saya mendapatkan banyak sekali pengetahuan dari karya-karya Ruggie yang memang sangat menonjol, terutama namun tidak terbatas pada bisnis dan HAM. Hutang pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang saya miliki sekarang kepada Ruggie sangatlah besar.

Berita duka itu saya baca di website Arabesque, organisasi promotor keuangan berkelanjutan di mana Ruggie adalah anggota board-nya. Tak bisa tak setuju rasanya kepada pernyataan Arabesque bahwa Ruggie menyentuh banyak pikiran dan hati, dan meninggalkan warisan kepemimpinan pemikiran yang menjulang tinggi dalam hak asasi manusia dan inovasi sosial. Sebagai seorang intelektual yang karya-karyanya telah merentang beberapa dekade, jelas ia sangat memengaruhi beragam isu global di persimpangan dunia yang mengglobal, dengan perhatian khusus dan sangat mendalam pada implikasi sosial dari bisnis.

Arabesque kemudian mencatat bahwa sebagai inovator sosial dan sebagai penasihat kebijakan untuk mantan Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa, Kofi Annan, Ruggie jelas memainkan peran penting dalam meluncurkan UN Global Compact pada tahun 2000, yang sejak saat itu menjadi inisiatif keberlanjutan perusahaan terbesar di dunia. Dia juga merupakan kekuatan pendorong di balik reformasi dan pembaruan kelembagaan yang sukses di PBB, di mana PBB secara keseluruhan dianugerahi Hadiah Nobel Perdamaian pada tahun 2001.

Pada tahun tersebut, Ruggie meninggalkan PBB untuk menempati posisi Profesor Riset Berthold Beitz dalam Hak Asasi Manusia dan Urusan Internasional di Universitas Harvard, dan tetap berhubungan erat dengan organisasi PBB. Berselang empat tahun kemudian, pada tahun 2005, Annan menunjuk Ruggie sebagai Wakil Khusus Sekretaris Jenderal PBB untuk Bisnis dan Hak Asasi Manusia, yang bertugas mengusulkan langkah-langkah untuk memperkuat kinerja hak asasi manusia dari sektor bisnis global. Pada posisi itulah mungkin jejak Ruggie yang terpenting bagi dunia diciptakan.

Mereka yang membaca buku Ruggie yang terbit di tahun 2013, Just Business: Multinational Corporations and Human Rights—yang merupakan sumber kutipan yang saya ambil itu—akan bisa mendapat informasi detail apa yang ia pikirkan dan perjuangkan dalam posisinya itu. Puncaknya, di tahun 2011, Dewan Hak Asasi Manusia PBB, dengan suara bulat mendukung UN Guiding Principles on Business and Human Rights. Prinsip-prinsip tersebut—serta kerangka Protect, Respect and Remedy yang lebih dikenal sebagai Ruggie Framework—dikembangkan melalui konsultasi yang ekstensif (hampir berjumlah 50 konsultasi, menurut pernyataan Ruggie), projek percontohan dan penelitian. Ruggie Framework dan UN Guiding Principles sejak itu kemudian masuk ke dalam berbagai undang-undang nasional, dan sangat jelas telah membantu membentuk kemajuan pemahaman dan penerapan hak asasi manusia dalam bisnis.

Georg Kell mungkin adalah orang yang paling tepat untuk berkomentar atas peran Ruggie. Ia adalah pimpinan Arabesque sekaligus mantan Direktur Eksekutif UN Global Compact. Dalam publikasi Arabesque ia menyatakan:

“John Ruggie adalah mentor dan teman saya selama hampir tiga dekade. Saya tidak dapat memikirkan orang lain yang pikiran dan hatinya dapat menjangkau begitu banyak geografi dan disiplin ilmu. Selama bertahun-tahun di PBB, tidak sulit untuk menemukannya di dalam gedung—kita hanya perlu mengikuti suara tawanya yang unik, yang membuat para diplomat dan birokrat senang! Dan baru-baru ini, sangat bersemangat untuk terlibat dengan John tentang peran teknologi baru untuk dunia yang lebih berkelanjutan. Dia memiliki pikiran yang indah dan keingintahuan yang luar biasa. Tetapi yang paling penting adalah hatinya yang baik. Karier John sebagai inovator akademis dan sosial adalah inspirasi bagi semua anak muda yang mencari tujuan. Pendekatannya yang berbasis prinsip untuk semua masalah pengambilan keputusan adalah panutan bagi kita semua.”

Sementara, Shift, organisasi promotor bisnis dan HAM terpenting di mana Ruggie adalah salah seorang pendirinya menuliskan dalam obituari: “Sebuah cahaya telah padam di dunia. Lebih dari sebuah cahaya. John adalah mercusuar yang bersinar bagi banyak dari kita yang memiliki hak istimewa untuk mengenalnya, untuk bekerja dengannya, untuk belajar darinya, untuk tertawa bersamanya, untuk mencintainya. Dia mencapai ketinggian akademis yang akan dibuktikan oleh rekan-rekannya di Harvard dan di seluruh dunia di hari-hari dan minggu-minggu mendatang. Namun ide dan wawasannya tidak pernah berhenti di atas kertas, karena bakatnya adalah mengubahnya menjadi alat perubahan nyata dan hasratnya adalah membuat dunia menjadi tempat yang lebih setara dan adil. Dia melakukan keduanya.”

Selanjutnya, obituari itu menyatakan: “Kemampuan John untuk menyusun kata-kata yang menciptakan perubahan sangat jelas buktinya dalam UN Guiding Principles on Business and Human Rights, yang dia tulis selama enam tahun sebagai Perwakilan Khusus Sekretaris Jenderal PBB. Kami beruntung dan terus-menerus senang bekerja dengan John selama waktu itu sebagai bagian dari tim yang lebih luas yang ia sebut sebagai ‘Tim Ruggie’ dan yang menjadi keluarga besar yang bertahan lama. Ketika kami kemudian mendirikan Shift untuk menjadi bagian dari gerakan yang diperlukan untuk menerjemahkan UN Guiding Principles ke dalam praktik, John berada di pihak kami—tidak hanya secara formal sebagai pemimpin kami, tetapi juga sebagai kampiun, pendukung, dan pemandu, namun terutama sebagai sahabat.”

Saya pernah beberapa kali bertemu dengan mereka yang dengan bangga menyebut diri sebagai anggota Tim Ruggie itu. Saya pernah mengikuti dua dari lima puluhan proses konsultatif yang sangat terkenal itu. Saya juga pernah mengikuti pelatihan bisnis dan HAM yang diberikan oleh Shift. Saya juga beruntung pernah dua kali bertemu muka dengan Ruggie. Kesan saya yang mendalam adalah Ruggie bisa membuat seluruh anggota timnya menjadi pejuang militan dengan pengetahuan dan keterampilan lengkap untuk ditularkan kepada siapa saja yang mereka temui. Jelas, itu adalah kualitas yang sangat menonjol dari Ruggie, di samping derai tawanya yang memang sangat menyenangkan untuk didengar itu.

Di perpustakaan saya mungkin tersimpan sekitar 20 buku tentang bisnis dan HAM. Saya ingat, buku pertama yang saya miliki adalah bunga rampai yang disunting oleh Rory Sullivan, dari tahun 2003, Business and Human Rights: Dilemmas and Solutions. Di situ tak ada jejak karya Ruggie, lantaran ia belum masuk ke isu ini secara mendalam. Sangat berbeda pada buku terbaru yang saya miliki, karya Georges Enderle, Corporate Responsibility for Wealth Creation and Human Rights, dari tahun 2021, yang bukan saja merujuk pada UN Guiding Principles, melainkan menyatakan dengan tegas sifat sejalan dengan panduan tersebut. Buku-buku baru lainnya di perpustakaan saya, Research Handbook on Human Rights and Business (Deva dan Birchall, eds., 2020); Accountability, International Business Operations, and the Law: Providing Justice for Corporate Human Rights Violations in Global Value Chains (Enneking, et al., eds., 2020); Corporate Responsibility and Human Rights: Global Trends and Issues Concerning Indigenous Peoples (James-Eluyode, 2020); Corporate Human Rights Violations: Global Prospects for Legal Action (Khoury dan Whyte, 2017); Human Rights in Transnational Business: Translating Human Rights Obligations into Compliance Procedures (Wetzel, 2016); dan Corporate Social Responsibility? Human Rights in the New Global Economy (Walker-Said dan Kelly, 2015) sangat jelas mendapat pengaruh dari Ruggie.

Ruggie sendiri terus berkarya hingga akhir hayatnya. Lewat Harvard Corporate Responsibility Initiative yang ia dirikan, di penghujung tahun lalu ia menuliskan Making ‘Stakeholder Capitalism’ Work: Contributions from Business & Human Rights (Ruggie, Rees, dan Davis, 2020). Menurut hemat saya, ini adalah salah satu makalah terbaik yang mendiskusikan konsekuensi Kapitalisme Pemangku Kepentingan terhadap perusahaan. Bulan Mei lalu, makalahnya yang lain, Ten Years After: From UN Guiding Principles to Multi-Fiduciary Obligations (Ruggie, Rees, dan Davis, 2021) terbit lewat Business and Human Rights Journal, Vol. 6 No. 2. Dari judulnya, sangat jelas Ruggie menekankan bahwa tanggung jawab direksi perusahaan kini memang tak bisa lagi hanya terhadap pemilik modal, melainkan kepada seluruh pemangku kepentingan lainnya. Di makalah itu juga ia menyatakan bahwa komponen S dalam ESG (Environmental, Social and Governance) adalah HAM dan isu-isu lainnya yang dekat dengan HAM.

Kalau kita periksa pengaruh wacana dan praktik bisnis dan HAM, jelas kini sudah sangat jauh. Tak ada pembicaraan soal rantai pasok yang tak menyertakan isu-isu HAM. Dan, kalau banyak pihak berpikir bahwa isu HAM dalam bisnis hanyalah mencakup isu sosial saja, jelas pendirian itu tak tepat. Di tahun ini, jurnal Sustainability mengeluarkan edisi khusus bertemakan Business, Human Rights and the Environment. Selain artikel-artikel tentang rantai pasok dan pengadaan, edisi itu juga menghadirkan artikel Business, Human Rights and Climate Due Diligence: Understanding the Responsibility of Banks, yang ditulis oleh Macchi dan Bernaz (2021). Artikel itu membahas tentang apa yang harus dilakukan oleh bank atas risiko iklim dari investasinya berdasarkan interpretasi atas UN Guiding Principles.

Luasnya pengaruh Ruggie atas wacana dan praktik perusahaan dalam isu-isu terkait itu bukan berarti kita bisa nyaman berpangku tangan. Sebagaimana pernyataan Ruggie yang saya kutip di bagian awal tulisan ini, ada kesenjangan antara dampak negatif perusahaan dengan kemampuan masyarakat untuk mengendalikannya. Jelas, Ruggie berjasa besar mengidentifikasikan kesenjangan itu, lalu mengusulkan prinsip—dan hingga batas tertentu, strategi dan taktik—untuk menguranginya. Tetapi, siapapun yang mengamati secara lekat hubungan antara perusahaan dengan masyarakat tahu bahwa pekerjaan rumah masih banyak dan berat.

Dalam situasi seperti itu, jelas banyak orang merasakan kehilangan Ruggie seperti yang saya rasakan sekarang. Ruggie jelas akan terus diingat, dirindukan, dirujuk dan dikembangkan pemikiran-pemikirannya. Dengan banyaknya orang yang telah tersentuh oleh Ruggie secara langsung maupun tidak, jelas perjuangannya untuk mencapai dunia yang lebih berkeadilan dan berkelanjutan akan banyak penerusnya. Dan karena itu, pekerjaan rumah yang banyak dan berat itu mungkin sekali diselesaikan.

Akhir kata, terima kasih banyak, selamat jalan, dan beristirahatlah dengan tenang, John Gerard Ruggie.

–##–

* Jalal menulis esai-esai tentang keberlanjutan, tanggung jawab sosial perusahaan, dan bisnis sosial. Ia memegang sejumlah posisi dalam bidang-bidang tersebut, di antaranya sebagai reader dalam bidang tata kelola perusahaan dan ekologi politik di Thamrin School of Climate Change and Sustainability; pimpinan dewan penasihat Social Investment Indonesia; pimpinan dewan pakar Social Value Indonesia; strategic partner CCPHI Partnership for Sustainable Community; anggota dewan pengurus Komnas Pengendalian Tembakau; dan pendiri sekaligus komisaris di perusahaan sosial WISESA dan ESG Indonesia.