Oleh: Ribut Lupiyanto*
Seluruh rangkaian Debat Calon Presiden (Capres) sudah terlaksana. Terakhir dilaksanakan debat pada tanggal 5 Juli 2014 dengan tema “Pangan, Energi, dan Lingkungan”. Komisi Pemilihan Umum (KPU) layak diapresiasi karena telah memasukkan isu lingkungan dalam agenda debat.
Indonesia dikenal sebagai zamrud khatulistiwa yang kaya sumberdaya alam dan lingkungan. Potensi ini merupakan modal pembangunan menuju kemajuan. Sayangnya, kondisi lingkungan hidup (lingkungan) sudah mengkhawatirkan kelestariannya. Ranking kualitas lingkungan di Indonesia pada tahun 2013 mencapai 112 dari 178 negara berdasarkan data dari Yale University (KLH, 2014). Bencana terjadi tanpa koma akibat rusaknya kondisi lingkungan.
Perbaikan kualitas lingkungan demi menjamin keberlanjutan pembangunan membutuhkan komitmen politik pemimpin. Momentum Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 penting untuk menakar visi dan menuntut komitmen capres-cawapres terhadap pelestarian lingkungan. Upaya menuju kesana penting diawalai dengan membedah visi dan misi capres yang kini sudah dipublikasi.
Visi Lingkungan Capres
Pasangan Jokowi-Jusuf Kalla menyodorkan gagasan bertajuk “Jalan Perubahan untuk Indonesia yang Berdaulat, Mandiri, dan Berkepribadian”. Dokumen tersebut memiliki tebal 42 halaman. Visi yang diajukan adalah “Terwujudnya Indonesia yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berlandaskan gorong royong”. Visi tersebut dijabarkan dalam tujuh misi.
Visi dan misi di atas maih dirincikan lagi ke dalam agenda strategis dalam berbagau bidang. Tercatat terdapat 31 agenda strategis, terdiri dari 12 agenda strategis bidang politik, 16 agenda strategis bidang ekonomi, dan 3 agenda strategis dalam bidang budaya. Dari agenda tersebut diperas menjadi sembilan agenda prioritas atau dikenalkan dengan sebutan Nawa Cita.
Agenda terkait lingkungan hidup (lingkungan) tercantum dalam jabaran program misi kedaulatan bidang ekonomi. Pasangan Jokowi-Jusuf Kalla menyatakan komitmennya dalam satu program yaitu membangun tata ruang dan lingkungan yang berkelanjutan.
Selanjutnya Prabowo-Hatta menawarkan visi dan misi berjudul “Agenda dan Program Nyata untuk Menyelamatkan Indonesia” dalam dokumen 13 halaman. Visi yang dibangun adalah “Membangun Indonesia yang bersatu, berdaulat, adil dan makmur serta bermartabat”. Visi tersebut dijabarkan dalam tiga buah misi.
Visi dan misi di atas terinci menjadi 8 agenda dan 67 Program. Isu lingkungan dinyatakan dalam agenda ketujuh yaitu komitmen menjaga kelestarian alam dan lingkungan hidup. Agenda lingkungan tersebut didetailkan ke dalam delapan program. Program lingkungans yang dijanjikan diantaranya reboisasi hutan, penanaman pohon kerakyatan, sertifikasi hutan lestari, pembangunan hutan kota, rehabilitasi daerah aliran sungai, serta aktif mengatasi perubahan iklim global.
Catatan Kritis
Kualitas demokrasi salah satunya ditentukan oleh adu gagasan antar kontestan. Isu lingkungan yang selama ini terpinggirkan dalam hingar bingar politik. Apresiasi layak diberikan kepada kedua kubu pasangan yang telah peduli memasukkan isu lingkungan. Sayangnya, apa yang ditawarkan semuanya masih miskin terobosan, keberanian, strategi komprehensif guna menyelamatkan dan menjamin kelestarian lingkungan. Beberapa catatan mesti diberikan terhadap semua kontestan.
Pertama, tidak ada satupun pasangan memasukkan komitmen pelestarian lingkungan secara eksplisit dalam visi dan misi. Isu lingkungan baru muncul dalam turunan agenda. Hal ini mengindikasikan lingkungan masih dipandang sebagai isu nomor bawah. Kekhawatiran muncul bahwa nasib lingkungan masih akan sama tergantung pada bidang lain, khususnya ekonomi.
Kedua, jabaran aspek lingkungan yang ditawarkan masih normatif dan belum komprehensif. Hal ini sepintas menyiratkan bahwa memasukkan isu lingkungan masih setengah hati atau sekadar pelengkap belaka. Lingkungan bersifat multi disiplin dan memerlukan penanganan multi pihak. Terobosan capres dibutuhkan guna mengatasi permasalahan lingkungan yang sudah kompleks dan akut. Peta jalan penting ditawarkan terkait bagaimana mengatasi bencana antropogenik, pencemaran lingkungan, dan degradasi lingkungan.
Ketiga, agenda terkait isu lingkungan masih banyak bersifat kualitatif. Capres belum menunjukkan keberanian berjanji dalam target kuantitatif yang terukur. Target perbaikan kondisi ekoligi dibutuhkan, misalnya terkait perbaikan rangking indeks kualitas lingkungan dalam lima tahun ke depan.
Catatan di atas penting dijadikan bahan renungan bagi para capres. Publik mesti terus menggali komitmen dan visi lingkungan capres. Capres penting menyadari bahwa isu lingkungan dapat mempengaruhi pilihan elektoral rakyat. Kita tunggu sejauh mana capres yang bertarung akan menjamin kelestarian lingkungan.
*Ribut Lupiyanto adalah Peneliti Pusat Studi Lingkungan UII; Deputi Direktur C-PubliCA (Center for Public Capacity Acceleration)
Leave A Comment