Yellu, 28 November 2012 – Masyarakat adat Pulau Misool mengukuhkan kepedulian mereka kepada pelestarian sumberdaya laut melaui upacara adat Timai. Mereka mendeklarasikan zonasi Kawasan Konservasi Laut Daerah (KKLD) Misool Timur Selatan, bertempat di kampung Yellu, Distrik Misool Selatan, di Pulau Misool, Raja Ampat, hari ini (28/11).

Bupati Raja Ampat, Drs. Marcus Wanma, dalam sambutannya mengatakan, “Deklarasi masyarakat adat atas zonasi KKPD Misool Timur Selatan merupakan mandat besar kepada Pemerintah Kabupaten Raja Ampat untuk memastikan bahwa sumberdaya laut di Misool dikelola secara berkelanjutan.”

“Saya bangga bahwa kami mempunyai komitmen tinggi untuk menjaga sumberdaya laut yang sangat penting bagi kehidupan kami, karena sumberdaya ini dapat menjamin ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat,” tandas Marcus Wanma.

KKLD Misool Timur Selatan mencakup luasan sebesar 366.000 hektar, dan memiliki 3 zona peruntukkan, yaitu zona inti; zona pemanfaatan terbatas; dan zona pemanfaatan lainnya.

Penentuan zonasi tersebut melalui sebuah proses panjang selama 4 tahun melalui proses pengumpulan informasi mengenai kondisi terumbu karang, populasi ikan, pola pemanfaatan sumberdaya oleh masyarakat. Praktek-praktek pengelolaan sumberdaya secara tradisional, konsultasi dengan para pihak dan kajian-kajian ilmiah juga ikut diperhitungkan.

Direktur Program Kelautan The Nature Conservancy (TNC) Indonesia, Abdul Halim, mengatakan, TNC sangat terhormat menjadi bagian dari sebuah visi dan komitmen yang sangat kuat dari pemerintah dan masyarakat Raja Ampat untuk mendorong pemanfaatan sumberdaya laut secara bijaksana. “Sistem zonasi yang dibangun bersama oleh para pihak di Misool memadukan ilmu konservasi modern dengan kearifan lokal dan praktek-prakterk pengelolaan tradisional, yang belum banyak dilakukan di Indonesia.”

Upacara Timai merupakan upacara adat untuk mengenang dan memberikan doa kepada para leluhur. Upacara ini dipimpin oleh tetua adat yang akan melemparkan sesaji – berupa sirih pinang, tembakau dan potongan ayam putih – ke dalam laut disertai doa untuk menjaga laut agar tetap dapat memberikan kelimpahan sumbedayanya kepada manusia.

Setalah upacara Timai, Bupati Wanma mengukuhkan tiga Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) dan meresmikan tiga pos pengawasan di Pulau Jaam untuk Distrik Misool Selatan, Gamfi untuk Distrik Misool Timur, dan Waaf untuk Misool Barat.

Pos pengawasan di Pulau Waaf dibangun atas bantuan dana tarif masuk pariwisata Raja Ampat. Sebuah kapal dinghy juga diserahkan untuk digunakan oleh Pokwasmas.

Patroli pengawasan yang dilakukan oleh Pokmaswas ini merupakan gagasan masyarakat setempat dan didukung oleh Pemkab Raja Ampat dan Polisi Perairan Polres Raja Ampat untuk melindungi serta menjaga kawasan konservasi ini dari kegiatan penangkapan ikan secara berlebih, merusak, dan penangkapan biota yang dilindungi.

Kepulauan Raja Ampat terletak di bagian ujung barat laut Provinsi Papua Barat, tepat di jantung Segitiga Terumbu Karang yang diakui sebagai pusat keanekaragaman hayati laut dunia.

Kajian ekologis yang dilakukan TNC dan Conservation International (CI) menunjukkan bahwa Raja Ampat merupakan rumah bagi 75% jenis terumbu karang di dunia dengan 553 jenis terumbu karang dan 1.437 jenis ikan karang.

Di tahun 2006, pemerintah daerah Raja Ampat, bersama masyarakat lokal, TNC dan CI, menjadi pemerintah kabupaten pertama di Indonesia yang mendeklarasikan sebuah Jejaring Kawasan Konservasi Laut Daerah (KKLD).

Kawasan konservasi secara global telah diakui sebagai sebuah perangkat yang efektif dalam menopang perikanan yang berkelanjutan, melindungi habitat laut penting dan menjamin mata pencaharian untuk masyarakat lokal. Saat ini terdapat tujuh KKPD dalam jejaring yang meliputi lebih dari 1 juta hektar wilayah pesisir dan laut.

Untuk informasi lebih lanjut, hubungi:

Dwi Aryo Handono, Koordinator Komunikasi, TNC Raja Ampat

Email: dhandono@tnc.org – Mobile: +628114803343