Penduduk perkotaan di Eropa masih terpapar polusi udara dengan konsentrasi di atas batas aman WHO. Polusi udara tersebut berbentuk benda-benda partikulat yang jika masuk dalam saluran pernafasan akan menggangu kesehatan dan sistem syaraf.
Hal ini terungkap dari laporan yang diterbitkan oleh European Environment Agency (EEA), Senin (24/9). Uni Eropa dalam sepuluh tahun terakhir telah berhasil mengurangi polusi udara yang menyebabkan peningkatan kadar keasaman (acidification) lingkungan.
Namun laporan EEA terbaru menunjukkan, masyarakat Eropa terus bermasalah dengan asap kabut (ground level ozone) dan polusi udara yang bersumber dari benda-benda partikulat.
Di banyak negara di Eropa, tingkat polusi udara masih banyak yang melampaui ambang batas yang telah ditetapkan. Dan polusi udara di kota-kota atau wilayah yang paling parah menurut EEA mengurangi harapan hidup penduduknya hingga 2 tahun.
Benda-benda partikulat menimbulkan masalah kesehatan terbesar di Uni Eropa, memicu banyak kasus kematian prematur. Laporan ini memerkirakan, pada 2010, 21% dari populasi perkotaan terpapar polusi PM10 dengan konsentrasi di atas batas yang ditetapkan Uni Eropa. Lebih dari 30% populasi urban juga harus hidup dengan konsentrasi polusi PM2.5 di atas batas yang ditetapkan Uni Eropa per tahun.
Jika ukuran ini diterapkan menggunakan batas aman PM10 dan PM2.5 dari WHO, jumlah penduduk kota di Eropa yang terpapar polusi berbahaya meningkat menjadi 81% dan 95 %. Hal ini menurut EEA menggarisbawahi pentingnya peraturan polusi udara baru yang bisa melindungi kesehatan masyarakat.
Komisi Eropa (European Commission) saat ini tengah memersiapkan peninjauan kembali peraturan polusi di Uni Eropa dan bersiap membahas tema ini bersama dengan pihak-pihak yang berkepentingan tahun depan.
Redaksi Hijauku.com
Leave A Comment