COP28 UAE dan UNFCCC Desak Komitmen G20 dalam Aksi Iklim
G20 harus mempertegas komitmen mereka dalam mewujudkan pendanaan untuk operasionalisasi serta aransemen terkait "loss and damage" atau dana kerugian dan kerusakan.
G20 harus mempertegas komitmen mereka dalam mewujudkan pendanaan untuk operasionalisasi serta aransemen terkait "loss and damage" atau dana kerugian dan kerusakan.
Pemerintah Indonesia meningkatkan target penurunan emisi Gas Rumah Kaca pada 2030 dari 29% menjadi 31,89% dengan upaya sendiri dan dari 41% menjadi 43,2% dengan bantuan internasional.
NDCs yang ada saat ini hanya akan mengurangi 1% emisi pada tahun 2030, dibanding level emisi pada 2010.
Panduan ini diharapkan juga akan mendorong rasa saling percaya antara negara-negara dunia yang tengah beraksi atasi tantangan perubahan iklim.
Berikut lima konsekuensi berlakunya Persetujuan Paris bagi aksi perubahan iklim. […]
India meratifikasi Persetujuan Paris bersamaan dengan peringatan ulang tahun Gandhi, 2 Oktober 2016.