Perda Akui Eksistensi Masyarakat Adat Kasepuhan
Lebak, 19 November 2015 - Unsur perempuan Kasepuhan menjadi salah satu pihak yang masuk dalam proses pengambilan keputusan yang diakui oleh Peraturan Daerah atau Perda No.8 Tahun 2015 tentang Pengakuan, Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat Hukum [...]