RKUHAP Perlu Kajian Lebih Komprehensif
Dianggap mengancam perlindungan lingkungan hidup, ICEL meminta RKUHAP ditunda dan dikaji lebih komprehensif.
Dianggap mengancam perlindungan lingkungan hidup, ICEL meminta RKUHAP ditunda dan dikaji lebih komprehensif.
Perpres CCS tanpa peta jalan yang jelas terkait pemensiunan bahan bakar fosil justru mengaburkan masa depan transisi energi Indonesia.
Putusan PTUN Bandung atas gugatan izin lingkungan PLTU Tanjung Jati Power Company mengawali era baru litigasi perubahan iklim di Indonesia.
Menunda untuk melakukan mitigasi dan adaptasi yang memadai, berpotensi untuk menimbulkan ancaman pelanggaran HAM oleh negara.
Gugatan ini diajukan sebagai respon atas bencana banjir besar di Kota Palembang pada 25-26 Desember 2021 lalu, dan juga terhadap masalah banjir yang sudah menjadi permasalahan menahun.
ICEL merekomendasikan empat hal penting yang perlu diperkuat bagi pembaruan hukum lingkungan hidup di Indonesia.