Pekerja Tewas Tertimbun Limbah Nikel di IMIP
Kejadian ini menunjukan buruknya tata kelola lingkungan hidup maupun penegakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di industri nikel Morowali.
Kejadian ini menunjukan buruknya tata kelola lingkungan hidup maupun penegakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di industri nikel Morowali.
POJK Nomor 51 Tahun 2017 mewajibkan lembaga keuangan untuk memasukkan prinsip keberlanjutan dalam operasional mereka, termasuk tidak mendanai usaha yang merusak lingkungan atau melanggar hak masyarakat.
Inisiatif ini memanfaatkan wakaf sebagai salah satu bentuk filantropi Islam untuk menyediakan pembiayaan yang inovatif dalam konservasi hutan.
Sebanyak 80 pemuda dari seluruh 11 Wilayah ASEAN berkumpul bersama dalam mendiskusikan permasalahan lingkungan, serta kesehatan.
Bank Mandiri dan Astra Agro Lestari tampaknya belum menunjukkan itikad yang sama dalam mempercepat proses hukum.
Environmental Outlook 2025 adalah hasil rumusan persepsi 28.763 orang muda dari 34 provinsi di Indonesia.