90% Kreditor dari Negara G20 Salurkan Dana ke Perusahaan Perusak Hutan
Sebesar 90% bank-bank dari Negara G20 menyalurkan $267 miliar kepada perusahaan penghasil komoditas yang merisikokan hutan.
Sebesar 90% bank-bank dari Negara G20 menyalurkan $267 miliar kepada perusahaan penghasil komoditas yang merisikokan hutan.
HIMPASILING UI bermaksud mengetahui strategi KPK RI terutama terkait aspek pendidikan dan peran serta masyarakat dalam mendorong tata kelola penyelenggaraan negara yang bersih.
Putusan PTUN Bandung atas gugatan izin lingkungan PLTU Tanjung Jati Power Company mengawali era baru litigasi perubahan iklim di Indonesia.
Hanya sepertiga negara-negara berkembang pulau kecil yang memiliki sistem peringatan dini (early warning system) multi-bahaya.
Kerusakan lingkungan, tidak hanya merugikan kesehatan fisik atau tubuh Anda, namun juga merusak kesehatan mental, memicu gangguan jiwa. Apa solusinya?
Menunda untuk melakukan mitigasi dan adaptasi yang memadai, berpotensi untuk menimbulkan ancaman pelanggaran HAM oleh negara.