Tonase Karbon, Manfaat Ikutan, dan Narasi yang Menarik
Oleh: Jalal
Bayangkan dua perusahaan membeli komoditas yang identik, katakanlah satu ton minyak mentah dengan spesifikasi yang sama, dari penjual yang sama, pada hari yang sama. Dalam pasar yang sehat, mereka akan membayar harga yang kurang lebih serupa. Namun di pasar karbon sukarela dunia, hal semacam itu nyaris tidak pernah terjadi. Dua pembeli bisa membayar harga yang berbeda dua kali lipat, bahkan lebih, untuk kredit karbon yang berasal dari proyek yang persis sama, pada tahun penerbitan yang sama.
Itulah kesimpulan utama dari riset terbaru yang dipimpin Florian Berg, peneliti di MIT Sloan School of Management, bersama Marco Ceccarelli dan Alexey Ivashchenko dari VU Amsterdam, Florian Heeb dari Leibniz Institute for Financial Research SAFE, Roberto Rigobon dari MIT Sloan, dan Remco Zwinkels dari Tinbergen Institute. Studi The Market for Voluntary Carbon Offsets ini, yang versi ringkasnya dirilis MIT Sloan dengan tajuk Carbon Credit Prices Driven More by Buyer Identity than Climate Impact pada 20 Juli 2026, menganalisis lebih dari 7.200 transaksi nyata di pasar karbon sukarela antara 2018 dan 2024.
Data ini berasal dari salah satu pialang terbesar dunia, yang mencakup sekitar 11 persen dari seluruh nilai transaksi pasar sekunder global. Ini adalah kali pertama peneliti bisa mengamati harga transaksi aktual, bukan sekadar perkiraan atau titik tengah penawaran-permintaan yang selama ini menjadi andalan literatur sebelumnya.
Temuannya mengguncang asumsi dasar yang selama ini dianggap menopang klaim netral-karbon ribuan perusahaan: bahwa satu ton karbon yang diserap atau dihindari bernilai sama di mana pun ia dihasilkan. Kenyataannya, harga kredit karbon dalam sampel ini berkisar dari beberapa sen hingga lebih dari USD100 per ton CO2. Sebagai orang yang kerap dimintai pendapat oleh perusahaan tentang hal ini, hasil kerja Berg dan para koleganya ini benar-benar membetot perhatian saya.
Identitas Pembeli yang Menentukan Harga
Temuan yang paling mengejutkan dari penelitian ini bukan soal seberapa lebar rentang harga di pasar karbon sukarela, melainkan informasi apa yang diperoleh di balik harga karbon tersebut. Teknologi yang dipergunakan dalam proyek—yaitu apakah kredit itu berasal dari energi terbarukan, konservasi hutan, kompor bersih rumah tangga, atau pengelolaan limbah — ternyata hanya menentukan sekitar 29% variasi harga (karbon) antar-proyek. Sementara identitas pembeli, menjelaskan hingga 62% variasi harga. Angka ini, menurut peneliti, tidak bisa ditemukan di pasar keuangan mana pun. Di pasar obligasi korporasi AS misalnya, identitas pembeli nyaris tidak ada pengaruhnya (terhadap harga) dibanding perhitungan karakteristik obligasi.
Penelitian ini mengungkapkan, 20 klien (pembeli) terbesar di pasar sukarela membayar harga karbon 16-23% lebih rendah dibanding pembeli yang lain. Temuan yang lain, perusahaan sektor keuangan dan barang konsumsi membayar premi 9 hingga 22% lebih tinggi dibandingkan perusahaan dari industri manufaktur. Demikian juga, pembeli dari negara-negara kaya, secara konsisten membayar lebih mahal.
Yang tidak kalah mengejutkan: perusahaan yang menandatangani komitmen iklim publik, seperti Science Based Targets initiative (SBTi), juga tidak membayar lebih mahal dibanding perusahaan yang tidak memiliki komitmen serupa. Fakta ini bertentangan dengan asumsi bahwa perusahaan yang punya ambisi iklim yang lebih tinggi, akan lebih selektif dan bersedia membayar premi lebih mahal untuk kredit karbon yang berkualitas.
Dan bagi saya, yang paling meresahkan adalah pola ketimpangan antara harga dan kualitas. Proyek-proyek berbasis alam untuk mencegah deforestasi dan proyek kompor rumah tangga di negara berpenghasilan rendah—dua kategori proyek yang kerap dinilai buruk dalam hal realisasi janji pengurangan emisi misalnya, menurut metaanalisis oleh Probst, dkk. (2024) justru diperdagangkan dengan premi dua hingga lebih dari empat kali lipat lebih mahal dibanding teknologi yang lebih andal, seperti pengelolaan limbah.
Harga premi ini bahkan tidak turun setelah The New Yorker melakukan investigasi jurnalistik besar-besaran pada Oktober 2023 yang mengungkap masalah serius pada sebuah proyek pencegahan deforestasi skala besar di Zimbabwe. Para pembeli, menurut investigasi ini, tetap membayar harga yang sama meski informasi negatif soal manfaat proyek telah tersebar luas. Hal ini menunjukkan daya tarik naratif dan manfaat sampingan (co-benefit) dari proyek lebih menentukan harga karbon di pasar sukarela ketimbang manfaat pengurangan emisi itu sendiri.
Mengapa Ini Terjadi, dan Apa yang Bisa Diperbaiki?
Para peneliti menawarkan penjelasan kombinatif.
Pertama, pembeli tampaknya memang bersedia membayar untuk atribut atau “manfaat” non-karbon—seperti narasi yang menyentuh, dampak terhadap keanekaragaman hayati dan dampak sosial bagi masyarakat lokal—sehingga proyek dengan narasi atau cerita yang kuat, bisa dijual dengan harga lebih tinggi terlepas dari mutu klimatologisnya.
Kedua, dan ini yang lebih mengkhawatirkan bagi tata kelola pasar karbon: transparansi pra-transaksi yang minim memungkinkan pialang menerapkan diskriminasi harga: pembeli (investor) kecil dan sesekali, hanya memperoleh satu atau dua penawaran, sementara pembeli (investor) besar bisa membandingkan harga antar-penjual (dealer). Upaya standardisasi pasar di Chicago Mercantile Exchange dan Xpansiv CBL yang mengelompokkan efek dalam keranjang yang sesuai pada 2020–2022 pun gagal. Begitu ada kontrak generik, harga dan volume perdagangan justru anjlok mendekati nol pada 2024, karena pembeli yang peduli pada atribut spesifik proyek, mereka tidak tertarik pada keranjang kredit yang seragam.
Berg dkk. menegaskan bahwa lebarnya rentang harga sebetulnya bukan masalah utama. Yang problematis adalah ketika dua pembeli membayar harga yang jauh berbeda untuk produk yang identik tanpa alasan yang jelas. Solusi yang disarankan bersifat struktural: mewajibkan pelaporan harga transaksi (dengan jeda waktu, misalnya enam bulan, agar tidak mengganggu kerahasiaan komersial), sebagaimana yang telah dipertimbangkan oleh regulator seperti Commodity Futures Trading Commission di Amerika Serikat. Tujuannya bukan menyeragamkan harga, melainkan memastikan perbedaan harga mencerminkan nilai yang sesungguhnya, bukan lantaran sekadar ketidaktahuan pembeli atas apa yang dibayar pembeli lain.
Relevansi bagi Indonesia
Menurut saya, temuan ini bukan sekadar catatan akademis dari sebuah universitas ternama di Cambridge, Massachusetts. Temuan ini menyentuh langsung ke dalam arsitektur pasar karbon yang tengah dibangun Indonesia. Bursa Karbon Indonesia (IDXCarbon), yang dikelola Bursa Efek Indonesia di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan sesuai POJK Nomor 14 Tahun 2023, telah membuka perdagangan karbon internasional sejak Januari 2025 dan terus memperluas basis pesertanya, dari 16 pengguna jasa saat peluncuran pada September 2023 menjadi lebih dari 135 perusahaan pada pertengahan 2026.
Volume transaksi memang tumbuh, tetapi masih minim: laporan bulanan IDXCarbon mencatat nilai transaksi Januari 2026 hanya sekitar Rp4,7 miliar, turun dari Rp7,4 miliar pada Desember 2025—likuiditas yang jauh dari matang, dan karena itu justru lebih rentan terhadap pola harga yang didorong identitas pembeli ketimbang mutu projek, seperti yang didokumentasikan penelitian ini.
Terbitnya Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 6 Tahun 2026, yang membuka jalan bagi kredit karbon sektor kehutanan untuk langsung menembus pasar internasional tanpa menunggu tercapainya target penurunan emisi nasional dalam NDC, membuat urgensi ini makin nyata.
Peraturan itu memang mencantumkan syarat adisional, pelibatan masyarakat, dan prinsip padiatapa (persetujuan atas dasar informasi awal tanpa paksaan). Namun sengketa yang masih berlangsung di lapangan—misalnya keputusan Panel Inspeksi Bank Dunia pada April 2026 untuk tidak menginvestigasi pengaduan masyarakat Long Isun di Kalimantan Timur, yang hutan adatnya dimasukkan paksa ke perhitungan karbon sebuah projek pengurangan emisi—menunjukkan bahwa aturan integritas di atas kertas belum tentu menjamin praktik yang bersih di lapangan.
Sementara itu, projek unggulan Indonesia yang sering dipuji seperti Katingan Mentaya di Kalimantan Tengah berhasil mengantongi sertifikasi ganda VCS dan CCB serta peringkat tinggi dari lembaga pemeringkat independen seperti BeZero.
Dua kenyataan ini menjadi bukti bahwa menciptakan proyek berkualitas tinggi seperti Katingan Mentaya bisa dicapai, namun jumlah proyek seperti ini masih bisa dihitung oleh jari. Pasar Karbon Indonesia masih harus membangun reputasi dan menunjukkan norma yang sesuai, di tengah kritik luas terhadap metodologi REDD+ Verra soal baseline yang digelembungkan dan risiko permanensi (tidak ada perubahan dalam waktu yang lama).
Bagi korporasi Indonesia yang tengah menyusun strategi net-zero, pelajaran dari studi ini jelas: harga murah sebuah kredit karbon bukan indikator kualitas rendah, dan harga mahal bukan jaminan atas dampaknya yang nyata. Uji tuntas pembelian kredit karbon semestinya bertumpu pada peringkat mutu independen (misalnya dari BeZero, Sylvera, Calyx Global), verifikasi adisionalitas, dan rekam jejak penyerahan hasil (delivery-to-promise), bukan pada narasi pemasaran proyek atau harga pasar semata.
Bagi regulator—OJK, Kementerian Kehutanan, dan Kementerian Lingkungan Hidup—pekerjaan rumahnya adalah membangun mekanisme transparansi harga pasca-transaksi di IDXCarbon sejak dini, sebelum pasar ini tumbuh besar dan pola diskriminasi harga yang didokumentasikan dalam penelitian ini keburu mengakar. Justru karena pasar karbon Indonesia masih muda, negeri ini punya kesempatan langka: merancang arsitektur transparansi sejak awal, alih-alih memerbaikinya belakangan seperti yang kini coba dilakukan regulator di pasar-pasar karbon yang sudah telanjur matang namun keropos kepercayaannya.
–##–
Leave A Comment