Oleh: Abdul Halim *
Seminggu yang lalu viral beredar kabar orang Baduy Dalam menangis sedih melihat hutan yang rusak dirambah para penambang emas. Kabar ini berasal dari @inforangkasbitung yang mengunggah video dari dokumen Jaro Cibarani. Dalam video tersebut tampak jelas suara Aki Pulung, utusan Baduy Dalam yang dengan suara parau menahan tangis kesedihan menyampaikan suatu pesan: “Kami minta maaf, jeung ka Pemerintah. Kami kasebatna kaamanatan ku leluhur-leluhur kami. Bisi aya gunung kalebur, lebak ka rusak, buyut karobah. Ayeuna kabuktian Gunung Liman. Ayeuna eta, menta tulung, menta di jaga bener-bener, ku pemerintah. Kami geus kaseuseul ku karuhun. Waktu diamanatkeun leluhur kami, tah eta, geus kabuktian Gunung Liman sakali, eta minta ditutup (Kami minta maaf ke pemerintah. Kami ini disebutnya, diberi amanat leluhur-leluhur kami. Jangan ada gunung dilebur, lebak/dataran dirusak, buyut/ketetapan adat dirubah. Sekarang terbukti di Gunung Liman. Sekarang minta tolong, minta dijaga benar-benar oleh pemerintah. Soalnya kami sudah diperingatkan oleh karuhun. Dulu sudah diamanatkan oleh leluhur kami demikian. sekarang sudah terbukti sekali di Gunung Liman ini, hutannya dirusak. Oleh karena itu kami minta kawasan hutan ini ditutup)”.
Yang menjadi pertanyaan adalah, kenapa orang Baduy harus bersedih melihat kerusakan hutan di wilayah lain yang bukan wilayah adatnya. Kerusakan hutan tersebut berada di Gunung Liman yang merupakan kawasan Desa Cibarani, atau wewengkon adat Cibarani. Kawasan tersebut berada di sebelah Barat Desa Kanekes dan berada di luar wewengkon adat Baduy. Mengapa orang Baduy harus merasa bertanggung jawab terhadap kerusakan hutan tersebut. Para aktivis lingkungan pun sangat terharu dan terenyuh melihat video tersebut. Banyak komentar yang menghujat terhadap para perambah hutan dan juga mempertanyakan tindakan pemerintah.
Sikap orang Baduy yang merasa bersalah dan malah meminta maaf kepada pemerintah semakin menambah simpati para netizen. Orang Baduy merasa telah gagal untuk menjaga dan mempertahankan keutuhan serta kelestarian hutan tersebut. Orang Baduy telah diamanatkan oleh para leluhurnya untuk menjaga keutuhan hutan yang terdapat pada lima belas gunung. Hutan-hutan tersebut merupakan hutan perlindungan alam yang tidak boleh diganggu gugat. Kerusakan terhadap hutan tersebut akan berakibat fatal pada keseluruhan ekosistem dan kawasan di bawahnya. Bukan hanya bencana alam , melainkan seluruh kehidupan yang terkait dengan hutan dan air pada kawasan tersebut, terutama satwa endemik.
Ke lima belas Gunung tersebut terangkai menjadi satu kesatuan yang mereka sebut sebagai Hutan Pangahuban (Leuweung Pangahuban). Gunung-gunung tersebut membujur dari arah Barat ke Timur, yaitu dari: Sanghiang Sirah, Honjek, Kembang, Liman, Kendeng, Bongkok, Madur, Antrawiyah, Arpat, Sanggahbuana, Gangpanjang, Sirahsikancrah, Gangmanik, Karangilat, dan Gede. Gunung Kendeng sendiri sebagai pusatnya berada di bagian tengah, di dalam desa Kanekes tempat tinggal orang Baduy. Secara administratif, wilayah tersebut berada di tiga kabupaten, yakni, kabupaten Pandeglang dan Lebak, Provinsi Banten serta kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat. Kawasan tersebut sebagian besar berada dalam Taman Nasional (TN) Halimun-Salak di sebelah Timur dan sebagian kecil di TN Ujung Kulon di sebelah Barat. Sedangkan di bagian tengah statusnya belum jelas dan kemungkinan berupa Areal Penggunaan Lain (APL) atau kawasan non kehutanan.
Orang Baduy secara batiniah (bathin) memiliki kewajiban untuk menjaga kawasan tersebut. Hal ini sudah diamanatkan oleh leluhurnya sejak awal mula kehidupan mereka. Tapi, secara lahir atau fisik adalah tugas negara atau pemerintah dan aparat setempat yang menjaga keamanan dan merawatnya. Pada kawasan gunung-gunung tersebut, orang Baduy akan selalu datang memeriksa, minimal setiap satu tahun sekali. Biasanya, Puun sebagai pemimpin spiritual tertinggi akan menerawang secara “bathiniah” terlebih dahulu. Apakah ada kerusakan pada hutan dan kawasan tersebut. Bila didapati kerusakan, makan akan dikirim utusan dari Baduy Luar, melalui Jaro (Lurah) Pemerintahan untuk memeriksa secara fisik. Apabila ada kerusakan yang parah, maka akan diutus orang Baduy Dalam untuk membereskannya. Biasanya mereka dibekali air yang sudah diberikan do’a-do’a oleh Puun untuk disiramkan pada kawasan yang rusak tersebut.
Jauh sebelumnya, pada tahun 1995, Jaro Pemerintahan yang bernama Asrap, pernah disuruh Puun untuk membereskan kerusakan hutan di Gunung Gang Panjang, Sukabumi karena adanya penggalian emas. Pada kawasan tersebut kemudian dituangkan air yang sudah diberikan do’a-do’a oleh Puun agar emas yang dicari tidak bisa diketemukan dan usaha penggalian bisa berhenti. Jaro Asrap juga pernah disuruh memeriksa hutan di Gunung Honjek, Pandeglang, Banten yang akan dibuka untuk arena off roads. Pada kawasan tersebut juga dituangkan air dari Puun supaya hutannya tidak bisa ditembus.
Perintah Puun untuk memeriksa hutan-hutan tersebut kepada Jaro Pemerintahan bersifat wajib dan harus. “Kalau tidak punya uang bisa jalan kaki. Tapi kalau punya uang bisa naik kendaraan”, demikian kata Puun kepada Jaro Pemerintahan Pulung saat ditugaskan untuk memeriksa hutan di Gunung Sanghiang Sirah, Ujung Kulon, Pandeglang pada tahun 1997.
Orang Baduy, secara adat dan turun temurun punya kewajiban untuk menjaga keutuhan hutan di seluruh pulau Jawa dari Ujung Kulon yang disebut sebagai Sanghiang Sirah (Kepala) hingga Ujung Timur yang disebut sebagai Sanghiang Dampal (kaki) di Alas Purwo. Deretan gunung-gunung yang memanjang disepanjang punggungan pulau Jawa itu disebut sebagai pegunungan Kendeng. Ibarat seperti manusia tertelungkup, maka pegunungan Kendeng adalah bagian punggung atau cordadorsalis-nya, dengan kepala di Barat dan kaki di Timur. Dari sejak dulu kala, kesemua hutan-hutan yang berada pada pegunungan ini secara “bathin” dititipkan ke orang Baduy untuk di jaga dan diurusi. Pegunungan Kendeng tersebut merupakan sumber-sumber mata air yang mengaliri air sungai ke sebelah Utara dan Selatan pulau Jawa. Tapi setelah jaman islam, wilayah di bagian Timur (Jawa dan Sunda Priangan) diserahkan kepada buyut (leluhur) para Wali yaitu pemuka adat islam atau para ulama.
Memang tugas dan fungsi kehidupan orang Baduy adalah menjaga keutuhan alam dan jagad raya. Dalam bahasa mereka adalah “Membertapakeun nusa telung puluh telu, bagawan sawidak lima, pancer salawe nagara” atau mendoakan tiga puluh tiga pulau/kawasan, dua puluh lima leluhur utama, dan pusat dua puluh lima negara. Termasuk bulan dan bintang harus dibertapakeun (di do’akan) supaya tetap beredar pada solar sistemnya. Karena itulah orang Baduy “ketitipan” untuk menjaga “bathin” seluruh punggungan pulau Jawa dan terutama Leuweung Pangahuban.
Harapan orang Baduy kepada pemerintah adalah memberikan legalitas atau pengesahan kepada kawasan hutan dan pegunungan tersebut sebagai kawasan konservasi yang tidak boleh diganggu gugat. Orang Baduy hanya ingin diberikan kebebasan untuk bisa menengok dan memeriksa saja. Hal ini terjadi kerena sering orang Baduy dianggap intervensi dan dihalang-halangi oleh masyarakat pada kawasan tersebut. Mungkin orang Baduy dianggap sebagai ancaman bila mereka akan mengeksploitasi alam, seperti menebang pohon kayu dan juga menggali tambang emas. Demikian pula dengan pemerintah dan aparat setempat yang sering menganggap permintaan orang Baduy selalu aneh-aneh bila akan memeriksa kawasan hutan di luar wilayahnya.
Itulah yang diharapkan orang Baduy seperti disampaikan Bapak Kolot Tangkesan, orang Baduy Luar yang kedudukannya sama dengan Baduy Dalam karena memiliki tugas untuk memberikan penerangan bila Puun mengalami kemacetan ide dalam menjalankan tugasnya. Yang diharapakan orang Baduy bukanlah privilege seperti kecurigaan permintaan terhadap permintaan orang Sedulur Sikep atau Samin di daerah Pati, Jawa Tengah yang menginginkan pembebasan kawasan gunung kapur dari pengelolaan perusahaan semen yang wilayahnya sangat jauh dari kawasan mereka.
Persoalan ini bisa diselesaikan secara simpel. Dimana tinggal menggabungkan wilayah Taman Nasional Ujung Kulon di bagian Barat dengan Taman Nasional Gunung Halimun-Salak di bagian Timur supaya wilayah hutan dan gunung-gunung yang berada ditengahnya menjadi satu kesatuan seperti konsep Leuweung Pangahuban-nya orang Baduy. Tinggal orang-orang Baduy diminta menunjukkan dimana letak gunung dan kawasan hutan yang dimaksud serta berapa luasannya. Konsep seperti ini sama dengan ilmu kehutanan, dimana hewan seperti harimau atau macan memerlukan bentang alam untuk kawin dengan sesama jenisnya dari tempat lain supaya tidak terjadi incest. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tinggal memberikan legalitas dan orang Baduy cukup diberikan kebebasan untuk memeriksanya.
–##–
* Abdul Halim adalah Pegiat Masyarakat Adat Nusantra dan Tim Penggerak Percepatan Perhutanan Sosial.
Leave A Comment