Oleh: Nur Arif Rohman * dan Christine Wulandari **

Indonesia dikenal sebagai negara yang kaya keberagaman keanekaragaman hayatinya, sehingga tidak asing lagi jika dikatakan sebagai Megabiodiversity Country (Wulandari et al., 2017).

Keberagaman hayati suatu bangsa mempunyai peran penting dalam menyediakan kebutuhan berupa barang dan jasa termasuk mengatur proses dan fungsi ekosistem alam sehingga dapat menjamin kelangsungan ketersediaan kebutuhan masyarakat sekitar hutan, terlebih di masa pandemi Covid-19 ini.

Semua orang mengetahui adanya berbagai keterbatasan masyarakat untuk bisa memenuhi kebutuhan keseharian keluarganya selama masa pandemi ini. Bahkan Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia atau Food and Agriculture Organization (FAO) pada tahun 2020 yang lalu mengingatkan kepada belahan dunia, bahwa pandemi covid-19 dapat menyebabkan krisis pangan dunia.

Dengan demikian diperlukan adanya inovasi yang tepat agar kebutuhan keluarga dapat dicukupi, misalnya inovasi dalam memanfaatkan keanekaragaman sumber daya alam dan sumberdaya hutan yang ada di lingkungannya.

Berbicara tentang keanekaragaman hayati, diketahui bahwa berbagai tipe ekosistem hutan di Indonesia sebenarnya merupakan lumbungnya. Diketahui bahwa didalamnya tersedia lebih dari 239 jenis tumbuhan pangan dan lebih dari 2.039 jenis tumbuhan obat yang berguna untuk memenuhi kebutuhan masyarakat (Zuhud et al., 2011).

Diperlukan adanya pengetahuan yang mendukung pemanfaatan keanekaragaman hayati tersebut secara bijak agar dapat dimanfaatkan secara optimal dan tetap menjaga kelestariannya. Pemanfaatan bijak tentu akan berbeda pada setiap lokasi sesuai dengan kebiasaan masyarakat lokal dan masyarakat adat yang tinggal di lokasi tersebut.

Kebutuhan tanaman pangan dan tanaman obat sangat diperlukan pada setiap sendi kehidupan masyarakat. Dengan demikian diperlukan adanya suatu ilmu pengetahuan yang memberikan pengetahuan cara memanfaatkan keanekaragaman hayati berdasarkan kebiasaan atau adat di suatu lokasi.

Dalam ilmu kehutanan dikenal adanya ilmu pengetahuan ethnoforestry yang relevan dengan pembahasan sebelumnya. Mendengar istilah ethnoforestry, tentu muncul dibenak kita asal-muasal kata ethnoforestry. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata tersebut berasal dari kata ethno yang berarti etnik atau etnis atau suku bangsa, sedangkan forestry adalah kehutanan.

Jadi dapat dikatakan ethnoforestry adalah sebuah pengetahuan mengenai etnik atau etnis atau suku bangsa dalam melakukan pengolahan dan pemanfaatan sumber daya hutan sehingga menggambarkan adanya interaksi masyarakat yang tinggal di suatu lokasi dengan lingkungan alam sekitar hutan tempat tinggalnya. Artinya, ethnoforestry dapat dikatakan sebagai penciptaan, konservasi, pengelolaan, dan penggunaan sumber daya hutan, melalui praktik adat yang berkelanjutan oleh masyarakat setempat.

Walujo et al (1991) dan Wulandari dan Inoue (2018) mengatakan bahwa setiap kelompok etnis memiliki sistem pengetahuan tentang alam dan lingkungan, secara spesifik bergantung pada tipe ekosistem tempat mereka tinggal, iklim terutama curah hujan, adat, tata cara, perilaku, dan pola hidup kelompoknya.

Dengan demikian, berbekal ilmu pengetahuan ethnoforestry maka masyarakat dapat memanfaatkan pengetahuan dan pelestarian lokal sebagai ethnofarmacology. Hal ini merupakan inovasi penting terlebih di masa pandemi Covid-19 ini.

Selain pengolahan tanaman tertentu untuk dijadikan bahan pangan dan obat, dapat pula dikembangkan inovasi pengelolaan tumbuhan lokal sebagai pusat ekowisata dan pemanfaatan sumberdaya alam yang ada.

Bila semua bisa diimplementasikan tentu masyarakat dapat memenuhi kebutuhan keluarga secara cuma-cuma bahkan memperoleh pendapatan tambahan dari ekowisata yang dikembangkan berdasarkan keanekaragaman hayati yang ada. Adanya implementasi kegiatan dengan dua keuntungan seperti ini sangat diperlukan masyarakat pada masa pandemi.

Berdasarkan uraian sebelumnya maka dapat disimpulkan bahwa ethnoforestry memberikan manfaat jamak dalam pemenuhan kebutuhan masyarakat meliputi tiga aspek utama, yaitu ekonomi, sosial dan lingkungan. Ethnoforestry dapat terus dikembangkan dan diimplementasikan oleh masyarakat karena memiliki prinsip yang tidak terpisahkan dengan upaya-upaya konservasi, pemberdayaan masyarakat lokal, dan memberikan manfaat ekonomi serta mendorong apresiasi yang tinggi terhadap budaya asli.

Artinya, sangat penting bagi kita semua untuk peduli terhadap aset sumber daya yang dapat dikelola melalui ethnoforestry yang biasanya merupakan warisan nenek moyang kita. Dengan implementasikan ethnoforestry, masyarakat akan bertahan hidup dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, terlebih pada kondisi saat ini.

Inilah peran penting ethnoforestry dalam memberikan manfaat terhadap pemenuhan kebutuhan masyarakat sekitar hutan. Tentu ke depannya diharapkan dapat menggerakkan pemerintah dan masyarakat dalam mengembangkan kebijakan yang dapat memperkuat ketersediaan keanekaragaman hayati di sekitar pemukiman masyarakat di sekitar hutan.

Suatu kebijakan payung penting untuk menjamin adanya upaya pelestarian secara berkelanjutan dan pemanfaatan yang optimal semua keanekaragaman hayati agar masyarakat dapat memenuhi kebutuhan secara mandiri di masa pandemi Covid-19.

–##–

* Nur Arif Rohman adalah Mahasiswa Program Studi Magister Kehutanan, Fakultas Pertanian, Universitas Lampung

** Christine Wulandari adalah Guru Besar Manajemen Hutan pada Program Studi Magister Kehutanan, Fakultas Pertanian, Universitas Lampung