San Francisco – Rainforest Action Network (RAN) menyambut baik langkah Nestlé dan Musim Mas mengungkap jejak hutannya dan merilis strategi 5 tahun untuk mencapai komitmen NDPE oleh pemasoknya di seluruh provinsi Aceh, RAN juga menyerukan agar aksi nyata bisa segera dipercepat untuk mengakhiri deforestasi dan memajukan perlindungan dan restorasi berbasis hak atas Kawasan Ekosistem Leuser.

Nestlé ––perusahaan makanan dan minuman terbesar di dunia–– secara terbuka merilis “Jejak Hutan”[1] rantai pasok minyak sawitnya untuk provinsi Aceh. Hal ini dilakukan untuk menanggapi tekanan publik yang kian meningkat terhadap komitmen Nol Deforestasi, Nol Pembangunan di Lahan Gambut, dan Nol Eksploitasi (NDPE) terhadap perusahaan-perusahaan merek dunia yang seharusnya direalisasikan pada tahun 2020, Nestlé merupakan salah satu perusahaan merek dunia pertama yang mau mempublikasikan jejak hutannya.

“Pengungkapan jejak hutan Nestlé di Aceh menjadi preseden penting, tindakan ini juga harus diikuti oleh perusahaan lainnya termasuk Mars dan Mondeléz yang rantai pasokannya masih bermasalah karena terpapar minyak sawit, pulp dan kertas, serta kakao yang diproduksi dengan mengorbankan hutan hujan dan hak-hak Masyarakat Adat,” ungkap Gemma Tillack, Direktur Kebijakan Hutan RAN.

Jejak hutan untuk kelapa sawit Nestlé telah mengidentifikasikan setidaknya 89.667 hektar bank hutan dan sekitar 8.000 hektar lahan gambut masih berada di dalam konsesi kelapa sawit di wilayah ini dan berisiko untuk dibuka di masa depan dengan tambahan luas 1,45 juta hektar lahan hutan yang berisiko untuk dikonversi menjadi perkebunan kelapa sawit karena masuk dalam radius 50 km dari pabrik yang terdaftar dalam rantai pasokan Nestlé, menjadikan hutan di Kawasan Ekosistem Leuser yang membentang dari Provinsi Aceh dan Sumatera Utara masih terancam untuk dibuka, padahal kawasan ini merupakan hutan hujan terakhir tempat orangutan, gajah, badak, dan harimau Sumatra masih hidup bersama di alam liar dan menjadi kawasan ekosistem esensial penyedia air bersih serta mata pencaharian bagi lebih dari 4 juta penduduk lokal, dan berperan penting sebagai penyerap karbon global.

Sementara itu Musim Mas, salah satu perusahaan pedagang minyak sawit terbesar di dunia, juga mengeluarkan strategi 5 tahun, yang dirancang untuk memastikan para pemasok Musim Mas di seluruh Aceh bisa memenuhi komitmen NDPE. Musim Mas juga menjadi satu-satunya raksasa agribisnis yang operasional perkebunan kelapa sawitnya telah diverifikasi sesuai dengan acuan Palm Oil Innovation Group’s (POIG)[2] untuk memproduksi minyak sawit yang bertanggung jawab.

Sejak 2014, RAN telah mengungkap deforestasi, perusakan lahan gambut, dan suplai minyak sawit bermasalah dan konflik lahan yang belum terselesaikan dalam rantai pasok, dan mendokumentasikan kegagalan perusahaan-perusahaan ini dalam menerapkan kebijakan NDPE di Kawasan Ekosistem Leuser dan di seluruh provinsi Aceh.

“Sekarang Nestlé dan Musim Mas harus ikut mendorong pengakuan atas hak-hak masyarakat adat dan lokal serta berinvestasi dengan cara-cara baru untuk melindungi dan memulihkan Kawasan Ekosistem Leuser dengan mempercepat perbaikan di sektor kelapa sawit di Aceh. Nestlé juga harus menindaklanjuti dengan penilaian lebih lanjut tentang jejak hutannya di seluruh dunia.”

“Mencapai pendekatan berbasis hak untuk mengatasi deforestasi dan produksi minyak sawit ilegal di kawasan lindung memang tidak mudah, tetapi akan menjadi preseden penting jika dilakukan dengan melibatkan multi pihak termasuk pemegang hak, organisasi masyarakat sipil, perusahaan sawit dan badan industri, serta pemerintah di tingkat kabupaten, provinsi dan nasional. Ini bukan suatu hal yang tidak mungkin, dan perusahan dunia dengan keuntungan milyaran dollar harus mau berinvestasi untuk ini”, pukas Gemma.

RAN akan terus mengungkap perusahaan-perusahaan yang bertanggung jawab atas perusakan Kawasan Ekosistem Leuser dan mengawasi Musim Mas atas implementasi strateginya, sambil terus menuntut perusahaan dan perbankan dunia paling berpengaruh yang mendorong perusakan hutan hujan dan pelanggaran hak asasi manusia untuk mengungkap jejak hutan mereka, termasuk diantaranya Colgate-Palmolive, Ferrero, Kao, Mars, Mondeléz, Nestlé, Nissin Foods, PepsiCo, Procter & Gamble, dan Unilever, Mitsubishi UFJ Financial Group (MUFG), Bank Negara Indonesia (BNI), CIMB, Industrial and Commercial Bank of China (ICBC), DBS, ABN Amro, dan JPMorgan Chase.

###

Kontak media: Leoni Rahmawati, leoni@ran.org (0812 94641038)

[1]Hasil analisis jejak hutan Nestlé di provinsi Aceh ini mengungkap penghitungan dari total luas hutan, lahan gambut, dan hak-hak masyarakat adat dan lokal yang telah, dan atau terdampak operasional komoditas berbasis hutan Nestlé seperti minyak sawit, kertas dan bubur kertas. Temuan dalam jejak hutan ini membantu Nestlé untuk lebih memahami risiko keterkaitan Nestlé terhadap deforestasi dan konflik lahan di Aceh.

[2]The Palm Oil Innovation Group (POIG) adalah inisiatif multi-pemangku kepentingan untuk saling berbagi, menciptakan dan mempromosikan inovasi untuk mencapai penerapan praktik produksi minyak sawit yang bertanggung jawab oleh para pemain utama dalam rantai pasok minyak sawit melalui pengembangan tolak ukur kredibel dan dapat diverifikasi yang dibangun di atas Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO). Inisiatif ini didirikan pada tahun 2013 dan dikembangkan dalam kemitraan dengan LSM terkemuka serta perusahaan produsen minyak sawit progresif.