Kerusakan lingkungan melanggar hak asasi manusia (HAM). Sehingga upaya konservasi lingkungan juga harus dilandasi oleh semangat yang sama, menghargai hak asasi manusia.
Hal ini disampaikan oleh dua utusan khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa bidang hak asasi manusia dan lingkungan, John H. Knox dan bidang hak asasi masyarakat adat, Victoria Tauli-Corpuz. Mereka kembali mengajak dunia untuk melindungi lingkungan dan sumber daya alam penting dari praktik eksploitasi yang berpotensi memicu pelanggaran hak asasi manusia.
“Perlindungan keanekaragaman hayati adalah masalah HAM. Ekosistem yang sehat menjamin terpenuhinya berbagai hak asasi manusia, seperti hak untuk hidup, hak atas pangan, hak atas papan, hak atas kesehatan, hak atas air, hak budaya dan hak sanitasi,” ujar Knox dalam siaran pers Office of the UN High Commissioner for Human Rights (OHCHR). “Pada saat yang sama, upaya untuk menegakkan hak asasi seperti hak atas informasi, partisipasi dan kesehatan bisa menjadi alat yang efektif dalam melindungi keanekaragaman hayati,” tambahnya lagi.
Keterlibatan masyarakat lokal, termasuk masyarakat adat, dalam konservasi menjadi kunci. “Saya menyeru lembaga-lembaga konservasi dan pemerintah melibatkan masyarakat adat secara aktif dalam pengelolaan wilayah lindung, tidak hanya mengakui mereka di atas kertas,” tutur Victoria. Semua pendekatan konservasi harus diikuti dengan pengawasan yang berkelanjutan agar hak-hak masyarakat adat terpenuhi.
Kedua ahli ini rencananya akan menghadiri Kongres Konservasi Dunia atau World Conservation Congress (WCC), yang berlangsung 1 hingga 10 September di Honolulu, Amerika Serikat. WCC adalah acara empat tahunan yang diselenggarakan oleh International Union for Conservation of Nature (IUCN). Mereka akan menjadi pembicara dalam seminar bertajuk ‘Leave No One Behind: Conservation, Rights and Sustainable Development’, yang dijadwalkan berlangsung pada tanggal 4 September di Hawai’i Convention Center.
Dalam film monumental “Avatar” yang dirilis tahun 2009, masyarakat adat bersatu padu mengalahkan keserakahan korporasi yang merusak hutan dan keseimbangan ekosistem. Masyarakat adat berjuang melawan tentara dan kekuatan militer yang memiliki persenjataan canggih, yang membom, membakar hutan, mengeksploitasi tambang tanpa memikirkan dampaknya terhadap masyarakat dan lingkungan.
Di dunia nyata, praktik eksploitasi lingkungan dengan membakar hutan dan mengeruk sumber tambang terus terjadi. Korporasi yang didukung oleh militer dan kelompok bersenjata masih sering menjadi pihak yang berada di balik praktik kotor ini.
Masyarakat yang terlibat konflik lingkungan harus berhadapan dengan tentara dalam kasus yang sering mencabut nyawa. Masyarakat yang seharusnya mendapatkan manfaat dari lingkungan terusir, terbunuh atau dibunuh.
Dampak lain, kerusakan lingkungan menyebarkan wabah dan penyakit berbahaya. Dampak polusi udara dari kebakaran hutan bisa “dinikmati” oleh jutaan warga di dalam atau di luar negeri dari manusia dewasa, balita dan bayi. Kasus ini masih terus terjadi terutama di negara-negara berkembang, termasuk di Indonesia.
Redaksi Hijauku.com
Leave A Comment