Negara-negara dunia harus segera beradaptasi dengan realitas iklim baru jika tidak ingin menanggung biaya, kerusakan dan kerugian yang sangat besar akibat krisis iklim.

Peringatan ini disampaikan dalam laporan terbaru “UNEP Adaptation Gap Report 2020” yang dirilis hari ini. Adaptasi adalah upaya mengurangi kerentanan negara dan komunitas terhadap perubahan iklim dengan meningkatkan kemampuan mereka untuk menyerap dampak dari perubahan iklim.

Adaptasi adalah pilar utama Persetujuan Paris. Persetujuan Paris mengharuskan penandatangannya menerapkan langkah-langkah adaptasi melalui rencana nasional, sistem informasi iklim, peringatan dini, langkah-langkah perlindungan dan investasi untuk menciptakan masa depan yang lebih hijau.

Laporan “UNEP Adaptation Gap Report 2020” menemukan, walaupun ada kemajuan dalam perencanaan adaptasi perubahan iklim, masih ada kesenjangan yang sangat besar dalam hal pendanaan di negara-negara berkembang. Pendanaan ini diperlukan agar proyek-proyek adaptasi perubahan iklim bisa memberikan perlindungan nyata terhadap dampak krisis iklim seperti kekeringan, banjir dan kenaikan permukaan laut.

Inger Andersen, Direktur Eksekutif UNEP menyatakan, “Dampak (perubahan iklim) akan semakin intensif. Negara/komunitas paling rentan akan mengalami derita yang paling parah. Bahkan jika kita memenuhi target Persetujuan Paris untuk membatasi pemanasan global abad ini hingga di bawah 2° Celcius dan mengejar (target di bawah) 1,5° Celcius.”

Kabar baiknya, laporan ini mencatat 72% negara-negara di dunia telah mengadopsi setidaknya satu instrumen perencanaan adaptasi tingkat nasional. Sebagian besar negara berkembang tengah mempersiapkan Rencana Adaptasi Nasional. Namun, pembiayaan yang diperlukan untuk melaksanakan rencana ini tidak bisa mengimbangi kemajuan itu.

Biaya adaptasi perubahan iklim di negara berkembang diperkirakan mencapai $70 miliar/tahun. Biaya ini diperkirakan akan naik mencapai $140-300 miliar pada tahun 2030 dan $280-500 miliar pada tahun 2050.

Green Climate Fund (GCF) telah mengalokasikan 40% dari total portofolionya untuk adaptasi perubahan iklim dan semakin banyak berinvestasi di sektor swasta. Momentum untuk memastikan sistem keuangan yang berkelanjutan juga meningkat.

Sejak 2006, sekitar 400 proyek adaptasi perubahan iklim di negara-negara berkembang telah dibiayai oleh dana multilateral di bawah payung Persetujuan Paris.

Meskipun nilai pendanaan proyek-proyek adaptasi perubahan iklim sebelumnya jarang melebihi $10 juta, ada 21 proyek adaptasi perubahan iklim baru sejak 2017 yang nilai pendanaannya mencapai lebih dari $25 juta. Namun, analisis UNEP menemukan, dari lebih 1.700 inisiatif adaptasi yang disurvei, hanya 3% yang telah melaporkan pengurangan nyata risiko perubahan iklim bagi masyarakat di lokasi proyek dilaksanakan.

Solusinya, pembiayaan publik dan swasta untuk adaptasi harus segera ditingkatkan seiring upaya mempercepat aksi adaptasi perubahan iklim.

Laporan UNEP juga menempatkan adaptasi perubahan iklim berbasis alam (nature based solutions) sebagai solusi yang penting dan perlu mendapat perhatian utama seiring dengan terus meningkatnya suhu bumi yang memicu krisis iklim.

Laporan UNEP menyebutkan, solusi berbasis alam menjadi pilihan karena solusi ini mampu mengurangi risiko iklim, memulihkan dan melindungi keanekaragaman hayati serta membawa manfaat bagi ekonomi masyarakat dengan biaya yang terjangkau.

Analisis UNEP atas empat lembaga pendanaan perubahan iklim dan pembangunan utama yaitu Global Environment Facility (GEF), Green Climate Fund (GCF), Adaptation Fund dan International Climate Initiative (ICI) menunjukkan, dukungan untuk prakarsa hijau dan solusi berbasis alam terus meningkat dalam dua dekade terakhir.

Investasi kumulatif untuk proyek mitigasi dan adaptasi perubahan iklim dari empat lembaga tersebut mencapai $94 miliar. Namun, hanya $12 miliar yang telah dihabiskan untuk solusi berbasis alam – sebagian kecil dari total dana konservasi dan adaptasi perubahan iklim yang ada.

Redaksi Hijauku.com