Pencemaran tanah meluas di Eropa, sampah dan alih guna lahan menjadi penyebabnya. Menurut laporan European Environment Agency (EEA) diperkirakan terdapat 340.000 tanah atau lahan yang telah tercemar di Eropa.

Jumlah tersebut hanyalah permukaan sebuah gunung es. Menurut Hans Bruyninckx, Direktur Eksekutif EEA, masih banyak tanah-tanah lain yang tercemar yang belum teridentifikasi. Diperkirakan terdapat 2,5 juta lahan atau tanah lain yang berpotensi tercemar di seluruh Eropa.

Dari 340.000 lahan yang sudah tercemar tersebut, hanya sepertiga yang telah teridentifikasi dan sekitar 15% dari lahan yang telah teridentifikasi tersebut yang telah dipulihkan. Cara pemulihan tradisional yang biasa dilakukan adalah dengan mengeruk tanah yang sudah tercemar dan memindahkannya ke lokasi lain.

Temuan ini berdasarkan data laporan yang dikumpulkan di seluruh jaringan EEA. Menurut Hans, diperlukan dana sebesar €6,5 miliar (US$8,9 miliar) per tahun untuk mengatasi masalah pencemaran tanah ini. “Sebagian besar dana ini berasal dari perusahaan dan sebagian diambil dari dana masyarakat,” tuturnya.

Penyebab sebagian besar pencemaran tanah ini menurut Hans adalah buruknya pengelolaan sampah di satu wilayah. “Sehingga mencegah sampah bisa mengurangi masalah pencemaran lahan di masyarakat,” tambahnya lagi.

Pembuangan sampah oleh masyarakat lokal maupun industri menyumbang sepertiga masalah pencemaran tanah di Eropa. Industri logam dan penggunaan lahan untuk pom bensin juga menjadi sumber utama pencemaran lahan selanjutnya.

Di negara-negara lain, tambang menjadi sumber utama pencemaran tanah, karena sumber pencemaran tanah terbesar, menurut EEA, berasal dari minyak dan logam berat. Sebuah pelajaran berharga bagi negara berkembang, seperti Indonesia.

Redaksi Hijauku.com