Siaran Pers – Langsa – 30 Agustus 2013 – Orangutan Information Centre (OIC) memuji keputusan cepat Amon Zamora, Kepala BKSDA Aceh untuk menyita orangutan betina yang dipelihara illegal di kota Langsa, Aceh Timur.
Pada hari ini, tim Human Orangutan Conflict Response Unit (HOCRU) dari Orangutan Information Centre, bersama dengan tim BKSDA dan Centre for Orangutan Protection (COP) sedang mengevakuasi orangutan tersebut ke fasilitas karantina Sumatran Orangutan Conservation Program, setelah mendapatkan arahan dari Amon Zamora. Panut Hadisiswoyo, Direktur OIC memberikan pernyataan sebagai berikut:
“Dalam kasus ini, BKSDA Aceh telah mendemonstrasikan dengan baik bagaimana merespon laporan masyarakat dan berkebijakan sejalan dengan Strategi dan Rencana Aksi Orangutan Nasional. Orangutan betina tersebut masih sangat muda dan sudah selayaknya mendapatkan kesempatan kedua dalam hidupnya menjadi orangutan liar yang bebas di habitat alaminya.”
Sebelumnya, dalam berbagai kesempatan Forum Orangutan Aceh (FORA) terus mendesak BKSDA Aceh untuk mengevakuasi orangutan-orangutan yang dipelihara illegal. 1(satu) orangutan tewas pada bulan Juni 2013 karena terlambat dievakuasi. 2 (dua) dari 6 orangutan yang dilaporkan dipelihara illegal juga sudah dievakuasi dan dikirimkan ke Kebun Binatang Medan, lembaga konservasi ex situ yang tidak memiliki kapasitas teknis dalam merehabilitasi orangutan.
Angka kejahatan terhadap satwa liar di Aceh relatif tinggi dan terus meningkat. Hingga saat ini belum ada satupun tersangkanya yang dipenjara. Setidaknya 150 orangutan disita oleh BKSDA Aceh sejak tahun 2002. 70 orangutan telah dilepasliarkan ke Jambi dan 34 orangutan dilepasliarkan ke Jantho, Aceh. Sayangnya, hingga saat ini belum ada satu pun orang yang dipenjara karena kejahatan memelihara orangutan. Orangutan dilindungi oleh Undang – Undang Nomor 5 Tahun 1990 mengenai Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Pelanggarnya dapat diancam hukuman penjara 5 tahun atau denda 100 juta rupiah.
Interview dan wawancara lebih lanjut harap menghubungi:
Panut Hadisiswoyo – Telephone: 081376879114 – Email: panut@orangutancentre.org
Leave A Comment