Tujuh Alasan Ekologi Dorong Revisi UU No.33 Tahun 2003

2021-02-24T08:59:40+07:0024 February 2021|Ekonomi, Laporan Utama|

Revisi UU No.33/2003 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah berpotensi mewujudkan Indonesia yang lebih makmur, adil dan lestari. Inilah tujuh alasannya.