Penyidik KLHK Serahkan Tersangka Perdagangan Kayu Ilegal
Penyidik Balai Gakkum KLHK Wilayah Jabalnusra menyerahkan tersangka perdagangan kayu ilegal asal Seram, Ambon, Maluku.
Penyidik Balai Gakkum KLHK Wilayah Jabalnusra menyerahkan tersangka perdagangan kayu ilegal asal Seram, Ambon, Maluku.
Pemerintah justru menolak melanjutkan pembahasan perubahan UU No.5/1990 dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020-2024.
Pengaturan unsur tindak pidana lingkungan hidup dalam RKHUP ini kembali pada pengaturan unsur tindak pidana lingkungan hidup dalam UU 23/1997.
Total nilai gugatan lingkungan hidup mencapai Rp19,4 triliun. Namun perlu diakui bahwa dalam eksekusi putusannya masih lemah.
Penegakan hukum lingkungan dan regulasi udara bersih adalah kunci mengatasi polusi udara di perkotaan.
Program Lingkungan PBB telah menunjuk dewan baru guna menegakkan hukum dan tata kelola lingkungan.