Nol Deforestasi Kunci Strategi Nol Emisi Indonesia
Indonesia tidak lagi memiliki kuota deforestasi sampai 2030 agar selaras dengan target Persetujuan Paris.
Indonesia tidak lagi memiliki kuota deforestasi sampai 2030 agar selaras dengan target Persetujuan Paris.
Presiden diminta segera mengevaluasi perbaikan tata kelola hutan dan lahan serta merilis rencana pembangunan rendah karbon.
Pilihan yang dihadapi pemerintah Indonesia pun penuh dilema, antara memberikan subsidi energi kepada orang miskin dan melindungi iklim.
Sikap jumud dan manipulatif menjadi ancaman yang lebih besar bagi lingkungan daripada perubahan iklim.
Indonesia telah menyerahkan instrumen ratifikasi Persetujuan Paris pada hari Senin, 31 Oktober 2016.
Norwegia menjadi negara maju pertama yang meratifikasi Persetujuan Paris.