Presiden Bentuk Badan REDD+
Presiden tandatangani Kepres No 62/2013 untuk membentuk Badan REDD+ baru guna menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK).
Presiden tandatangani Kepres No 62/2013 untuk membentuk Badan REDD+ baru guna menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK).
Indonesia menjadi salah satu negara penghasil emisi gas rumah kaca (GRK) tertinggi dari deforestasi dan alih guna lahan.