Kunci Pencapaian Komitmen Iklim Indonesia
Tupoksi Badan Restorasi Gambut dan Mangrove harus lebih diperjelas, mengingat kewenangan terkait emisi dan reduksi emisi tidak lagi ada di UU Cipta Kerja.
Tupoksi Badan Restorasi Gambut dan Mangrove harus lebih diperjelas, mengingat kewenangan terkait emisi dan reduksi emisi tidak lagi ada di UU Cipta Kerja.
Melalui program Desa Peduli Gambut (DPG), terdapat 195 petani dari 11 desa di Provinsi Sumatera Selatan yang telah memanfaatkan lahan gambut tanpa membakar.
Guna mencegah kebakaran 2020, lima provinsi dengan area rawan terbakar tinggi perlu menjadi perhatian khusus.