Negara Wajib Melindungi Hutan dan Mengakui Hak Masyarakat Adat
Konsep penghormatan dan pengakuan terhadap hak-hak masyarakat adat seharusnya dimulai dari melihat kembali hubungan relasi antara masyarakat adat, hutan, dan tanah.
Konsep penghormatan dan pengakuan terhadap hak-hak masyarakat adat seharusnya dimulai dari melihat kembali hubungan relasi antara masyarakat adat, hutan, dan tanah.
Ribuan orang muda dari lebih dari 150 negara menyerukan perubahan arah kebijakan iklim global menuju transisi energi yang adil, pendanaan tanpa utang, dan keterlibatan bermakna bagi kelompok muda serta masyarakat rentan.
Merespons pernyataan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, masyarakat sipil mengingatkan pemerintah harus secara konkret memenuhi hak hidup dan menjamin perlindungan sepenuhnya bagi masyarakat adat.
Mereka mengusulkan program "SERULING" (Sekolah Ramah Lingkungan), yang terinspirasi dari bahasa Sunda sebagai penghormatan terhadap kearifan lokal, dengan gagasan utama "Satu Sekolah, Satu Panel Surya".
Forum Annual International Conference on Islamic Studies (AICIS) 2025 menjadi panggung kolaborasi gagasan antara pemerintah, akademisi, dan generasi muda dalam menjawab tantangan krisis lingkungan global.
Dari total 170 peserta yang tergabung dalam 25 kelompok tani muda berasal dari Sumatera, Jawa dan Sulawesi terpilih 12 kelompok terbaik berhasil merumuskan ide-ide inovatif untuk pertanian rendah emisi.