Saatnya Pendanaan Iklim Langsung bagi Masyarakat
Diperlukan peralihan sistem pendanaan iklim yang terlalu kompleks, birokratis, berbasis proyek menjadi pendanaan langsung, berasaskan kepercayaan dan berlandaskan hak.
Diperlukan peralihan sistem pendanaan iklim yang terlalu kompleks, birokratis, berbasis proyek menjadi pendanaan langsung, berasaskan kepercayaan dan berlandaskan hak.
Masyarakat adat telah mewarisi pengetahuan tradisional (traditional knowledge) secara kolektif yang menopang setiap upaya dalam menjaga ekosistem. Namun, suara Masyarakat adat kerap terpinggirkan dalam perundingan guna mengatasi krisis iklim.
Konsep penghormatan dan pengakuan terhadap hak-hak masyarakat adat seharusnya dimulai dari melihat kembali hubungan relasi antara masyarakat adat, hutan, dan tanah.
Ribuan orang muda dari lebih dari 150 negara menyerukan perubahan arah kebijakan iklim global menuju transisi energi yang adil, pendanaan tanpa utang, dan keterlibatan bermakna bagi kelompok muda serta masyarakat rentan.
Merespons pernyataan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, masyarakat sipil mengingatkan pemerintah harus secara konkret memenuhi hak hidup dan menjamin perlindungan sepenuhnya bagi masyarakat adat.
Mereka mengusulkan program "SERULING" (Sekolah Ramah Lingkungan), yang terinspirasi dari bahasa Sunda sebagai penghormatan terhadap kearifan lokal, dengan gagasan utama "Satu Sekolah, Satu Panel Surya".