Pastikan Kemaslahatan Warga sebagai Prioritas Utama
Indonesia merupakan negara dengan kekayaan alam yang luar biasa. Memiliki hutan hujan tropis terbesar ketiga di dunia setelah Brazil dan Kongo dengan luas 126 juta hektare atau hampir 59% dari total luas daratan negara. Selain menjadi sumber kehidupan bagi manusia, hutan Indonesia Menjadi rumah bagi sekitar 10% dari total spesies tumbuhan dunia, lebih dari 12% spesies mamalia (seperti orangutan, harimau Sumatra, dan anoa), serta memiliki hutan bakau (mangrove) terluas di dunia.
Saat ini catatan tersebut di atas semakin terancam akibat kebakaran hutan yang terjadi berulang kali setiap tahun dan tahun ini berlangsung sangat lama. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat sejak Januari 2026 kebakaran hutan dan lahan telah terjadi di beberapa daerah. Pada bulan Juni akumulasi cakupan luas lahan yang terbakar bertambah luas dan sampai saat ini belum menunjukkan penurunan yang signifikan terutama di wilayah Kalimantan dan Sumatera.
Dikutip dari Kementerian Kehutanan tanggal 11 Oktober 2026, terdapat 11.772 titik panas (hotspots) dengan skala tinggi, sedang dan rendah tersebar di wilayah Kalimantan, Sumatera, Papua Barat , Papua Selatan sampai Maluku dan Maluku Utara. Sementara berdasarkan data Kementerian Kesehatan, total penduduk Kalimantan dan Sumatera yang terdampak mencapai 12.517.488 jiwa. Jumlah tersebut akan terus bertambah karena daerah lain juga mengalami kebakaran hutan dan lahan.
Kebakaran hutan dan lahan di Indoesia yang berlangsung lama sudah menimbulkan dampak yang luas terhadap berbagai aspek kehidupan. Dilaporkan terdapat warga yang meninggal, sakit dan dirawat di Instalasi kesehatan serta ratusan ribu orang terkena infeksi saluran pernafasan akut, asma, gangguan paru dan iritasi mata. Lumpuhnya aktivitas harian seperti pendidikan, pelayanan publik, mata pencaharian sampai pada kerugian ekonomi yang sangat besar karena perlunya biaya pemadaman, restorasi lingkungan dan produktivitas lahan yang hilang.
Dampak kebakaran hutan terhadap lingkungan adalah kerusakan habitat satwa, peningkatan jumlah emisi gas rumah kaca, penurunan kualitas tanah, krisis air bersih sampai kabut asap beracun yang mencemari udara, mengurangi jarak pandang, dan bahkan melintas ke Malaysia, Singapura yang mengganggu relasi antara Indonesia dengan negara tetangga.
Menimbang pada masifnya kebakaran hutan yang sudah berlangsung lama dan belum menunjukkan tanda – tanda perbaikan yang signifikan serta didasari oleh dampaknya terhadap kualitas kehidupan warga sehari-hari, Gerakan Nurani Bangsa sebagai gerakan etis dan non-partisan untuk memperkuat upaya mewujudkan cita–cita bersama bangsa Indonesia meyakini perlunya menjaga komitmen bersama bangsa agar amanat konstitusi bisa terwujud, menyampaikan beberapa hal sebagai berikut :
- Kemaslahatan dan perlindungan terhadap warga negara haruslah menjadi landasan pijak sekaligus orientasi utama dalam menangani kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di berbagai wilayah Indonesia. Negara harus segera menetapkan Kebakaran hutan dan lahan sebagai Bencana Nasional sesuai dengan Undang – undang No 24/2007 tentang Penanggulangan Bencana sehingga hak-hak dasar warga negara terdampak bisa cepat terpenuhi. Selain itu, upaya penanggulangannya bisa dilakukan secara lebih serius dan fokus, menyeluruh, dan terintegrasi.
- Negara dalam hal ini pemerintah sebagai penanggung jawab dan pemilik otoritas tertinggi pemenuhan hak atas kesehatan warga negara harus segera meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan terhadap seluruh warga terdampak utamanya kepada perempuan dan anak serta mereka yang memiliki kerentanan khusus dalam situasi bencana.
- Negara memastikan penegakan hukum yang adil dan transparan kepada siapapun yang menjadi terduga pelaku, khususnya kepada korporasi-korporasi besar yang memiliki kewajiban untuk mencegah kebakaran dan tanggung jawab lebih atas terjaminnya daya dukung lingkungan bagi semua kehidupan di muka bumi.
- Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah segera memperbaiki komunikasi publiknya dan berhenti untuk menyalahkan faktor alam, karena semua kebakaran hutan selalu diawali dengan pembakaran untuk pembukaan lahan perkebunan besar.
- Pemerintah dengan jiwa besar dan rendah hati perlu membuka diri dalam memberikan akses kepada negara sahabat dan lembaga bantuan internasional yang benar-benar tulus ingin membantu penanggulangan bencana. Selain itu, pemerintah segera mengambil langkah- langkah yang diperlukan untuk menjaga hubungan baik dengan negara-negara tetangga yang terdampak.
- Negara memastikan dan mengambil langkah – langkah dan strategi pencegahan dan melarang dengan keras penggunaan api untuk pembukaan lahan pertanian besar dan serius dalam mengedukasi korporasi dan warga agar bencana yang sama tidak terulang lagi di masa mendatang.
Jakarta, 13 Oktober 2026
Gerakan Nurani Bangsa
Nyai Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid, Omi Komaria Nurcholish Madjid, M Quraish Shihab, K.H Mustofa Bisri, Mgr Ignatius Kardinal Suharyo, Bhante Sri Pannyavaro Mahathera, Pdt Jacky Manuputty, Amin Abdullah, Komaruddin Hidayat, Slamet Rahardjo, dr Umar Wahid, Erry Riyana Hardjapamekas, Karlina Rohima Supelli, Pdt Gomar Gultom, Frans Magniz Suseno SJ, A Setyo Wibowo SJ, Laode Muhammad Syarif, Ery Seda, Lukman Hakim Saifuddin, Alissa Q Wahid.
Leave A Comment