Oleh: Almira Pratisadewi, Arif Rahman Hakim dan Ari Mochamad

Perubahan iklim tidak lagi sekadar proyeksi masa depan. Pemanasan global telah membawa dunia memasuki kondisi iklim yang semakin ekstrem dan tidak mudah diprediksi. Organisasi Meteorologi Dunia (WMO) mengonfirmasi bahwa 2024 merupakan tahun terpanas yang pernah tercatat, dengan suhu rata-rata global sekitar 1,55°C di atas tingkat praindustri 1850–1900. Yang lebih mengkhawatirkan, laporan WMO terbaru pada 2026 memperkirakan terdapat peluang sebesar 91 persen bahwa setidaknya satu tahun dalam periode 2026–2030 akan kembali mengalami suhu rata-rata global di atas 1,5°C, sementara peluang rata-rata suhu selama periode lima tahun tersebut melampaui 1,5°C mencapai 75 persen. Meski demikian, angka tersebut belum berarti target 1,5°C dalam Perjanjian Paris telah terlampaui secara permanen karena target tersebut merujuk pada pemanasan jangka panjang, bukan kondisi satu atau beberapa tahun (World Meteorological Organization).

Pesan yang harus kita tangkap dari perkembangan tersebut sangat jelas: kita tidak lagi memiliki kemewahan untuk hanya berbicara mengenai mitigasi emisi. Pada saat yang sama, kita harus memperkuat kemampuan wilayah dan masyarakat untuk menghadapi dampak perubahan iklim yang sudah terjadi dan yang akan semakin intensif. Adaptasi harus ditempatkan sebagai bagian utama dari pembangunan, bukan sebagai respons setelah bencana terjadi.

Dalam konteks Kabupaten Katingan, kebutuhan tersebut menjadi semakin nyata. Kabupaten Katingan memiliki wilayah sekitar 1,8 juta hektare dan merupakan bagian penting dari Lanskap Sebangau–Katingan (SEKA), sebuah bentang alam ekologis seluas sekitar 2,35 juta hektare yang memiliki nilai penting bagi hutan hujan tropis, keanekaragaman hayati, tata air, penyimpanan karbon, serta kehidupan masyarakat yang bergantung pada sumber daya alam. WWF-Indonesia mencatat bahwa sekitar 73,3 persen Lanskap SEKA masih berupa hutan utuh. Karena itu, menjaga Katingan bukan hanya persoalan menjaga satu wilayah administratif, melainkan juga mempertahankan salah satu sistem ekologis penting di Kalimantan Tengah.

Dalam tiga tahun terakhir, WWF-Indonesia bersama Pemerintah Kabupaten Katingan dan berbagai pemangku kepentingan lokal turut mendorong penyusunan kajian risiko iklim untuk memahami secara lebih spesifik bagaimana perubahan iklim memengaruhi wilayah dan masyarakat Katingan. Kajian tersebut penting karena adaptasi yang efektif tidak dapat dilakukan hanya dengan pendekatan umum. Pemerintah perlu mengetahui wilayah mana yang paling rentan, ancaman apa yang paling dominan, kelompok masyarakat mana yang paling terdampak, serta kapasitas apa yang harus diperkuat.

Temuan kajian tersebut memperlihatkan bahwa perubahan iklim telah dirasakan secara langsung oleh masyarakat. Di sejumlah desa, perubahan pola musim telah memengaruhi produktivitas pertanian, sementara banjir terjadi semakin sulit diprediksi. WWF-Indonesia mencatat pengalaman masyarakat di antaranya berupa gagal panen, lahan pertanian yang semakin kering, banjir yang dapat terjadi beberapa kali dalam setahun, serta semakin sulitnya memperoleh air bersih. Dari 154 desa di Kabupaten Katingan, kajian tersebut mengidentifikasi desa-desa dengan tingkat kerentanan yang sangat tinggi hingga sedang, yang menunjukkan bahwa kapasitas adaptasi tidak tersebar secara merata di seluruh wilayah.

Ancaman tersebut juga bukan sekadar potensi yang bersifat teoritis. Pemerintah Kabupaten Katingan pada 2026 telah meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau yang diperkirakan berlangsung lebih panjang dan lebih kering. Wilayah Katingan Kuala, Mendawai, dan Kamipang disebut sebagai wilayah yang memiliki kerawanan tinggi karena karakteristik lahan gambutnya. Pemerintah daerah (berdasar informasi dari Portal Katingan) juga telah mengembangkan sistem informasi peringatan dini kebakaran hutan dan lahan melalui SIAPI yang memperhitungkan curah hujan, suhu, kelembapan udara, serta tingkat kekeringan vegetasi untuk menghasilkan indeks bahaya kebakaran.

Dengan demikian, risiko Katingan harus dilihat sebagai rangkaian ancaman yang saling berhubungan. Di sepanjang DAS Katingan, perubahan pola hujan dan kondisi hidrologis dapat meningkatkan risiko banjir. Pada saat yang berbeda, periode kering yang lebih panjang dapat meningkatkan risiko kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan, terutama pada ekosistem gambut. Di wilayah pesisir, perubahan iklim juga berpotensi memperbesar tekanan terhadap ekosistem mangrove, termasuk melalui kenaikan muka laut, abrasi, dan perubahan pola hidrologi. Tekanan tersebut semakin kompleks ketika bertemu dengan perubahan tutupan lahan akibat ekspansi perkebunan, pertanian, pertambangan, dan pembangunan infrastruktur.

Karena itu, memperkuat kapasitas adaptasi masyarakat harus menjadi inti dari strategi pembangunan Katingan. Infrastruktur memang penting, tetapi ketangguhan wilayah tidak hanya ditentukan oleh bendungan, jalan, kanal, atau tanggul. Ketangguhan juga ditentukan oleh kemampuan masyarakat mempertahankan mata pencaharian, memperoleh informasi dan peringatan dini, mengelola sumber daya alam secara berkelanjutan, mengakses layanan dasar, serta pulih dengan cepat ketika bencana terjadi.

Pendekatan business as usual tidak lagi memadai. Katingan membutuhkan strategi adaptasi yang berbasis ekosistem sekaligus memberikan manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat. Setidaknya terdapat tiga bentang ekosistem yang perlu menjadi prioritas.

Pertama, ekosistem hutan hujan tropis. Upaya pemulihan hutan di bagian hulu DAS, perlindungan daerah tangkapan dan resapan air, serta konsolidasi tata guna lahan perlu diperkuat, terutama di wilayah Katingan Tengah, Marikit, dan Petak Malai. Hutan harus dipandang bukan hanya sebagai kawasan konservasi, tetapi juga sebagai infrastruktur alami yang mengatur tata air, menjaga tanah, menyimpan karbon, dan menyediakan sumber penghidupan bagi masyarakat. Upaya restorasi juga harus memberikan manfaat ekonomi melalui pengembangan hasil hutan bukan kayu dan mata pencaharian yang sesuai dengan daya dukung ekosistem. WWF-Indonesia sendiri telah mengembangkan berbagai pendekatan restorasi dan pengelolaan berbasis masyarakat di Lanskap SEKA.

Kedua, ekosistem rawa gambut. Di wilayah seperti Tasik Payawan, Kamipang, dan Mendawai, pemulihan fungsi hidrologis gambut harus menjadi prioritas. Penyekatan kanal, pembasahan kembali (rewetting), pemulihan vegetasi, serta pencegahan pengeringan gambut perlu dilakukan secara terintegrasi dengan pengembangan mata pencaharian masyarakat. Restorasi gambut tidak akan bertahan apabila masyarakat tidak memiliki pilihan ekonomi yang layak. Karena itu, diversifikasi mata pencaharian, pengembangan komoditas yang sesuai dengan karakter gambut, serta penguatan kelembagaan masyarakat harus berjalan bersamaan. Pengalaman pengelolaan hidrologi di Lanskap Sebangau menunjukkan bahwa pemulihan tata air gambut merupakan bagian penting dari pencegahan kebakaran.

Ketiga, ekosistem mangrove dan pesisir. Di Katingan Kuala, rehabilitasi dan perlindungan mangrove perlu ditempatkan sebagai bagian dari strategi adaptasi pesisir. Mangrove dapat berfungsi sebagai pelindung alami terhadap gelombang dan abrasi, sekaligus menjadi habitat perikanan dan sumber penghidupan masyarakat. Karena itu, pendekatan seperti silvofishery dapat dikembangkan apabila sesuai dengan kondisi ekologis dan sosial setempat. Dengan cara ini, perlindungan ekosistem tidak diposisikan berlawanan dengan kepentingan ekonomi masyarakat, tetapi justru menjadi fondasi bagi keberlanjutan mata pencaharian.

Namun, seluruh agenda tersebut membutuhkan satu perubahan cara pandang yang mendasar. Adaptasi tidak boleh berhenti pada pembangunan proyek atau penyusunan dokumen kajian. Kajian risiko iklim harus diterjemahkan menjadi prioritas pembangunan yang jelas, diintegrasikan ke dalam perencanaan dan penganggaran daerah, serta diterjemahkan hingga ke tingkat desa. Pemerintah daerah perlu mengetahui desa mana yang harus menjadi prioritas, jenis intervensi apa yang dibutuhkan, berapa biaya yang diperlukan, dan siapa yang bertanggung jawab melaksanakannya.

Hal ini menjadi semakin penting karena Pemerintah Kabupaten Katingan sendiri telah menempatkan kajian risiko bencana sebagai pijakan untuk memahami ancaman, kerentanan, dan kapasitas daerah dalam penyusunan kebijakan pengurangan risiko bencana 2025–2030 (tersampaikan melaui portal Katingan). Artinya, fondasi kebijakan sebenarnya mulai tersedia. Tantangan berikutnya adalah memastikan agar pengetahuan tersebut berubah menjadi investasi adaptasi yang nyata dan terukur.

Katingan juga tidak harus menghadapi krisis ini sendirian. Kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, perguruan tinggi, dunia usaha, organisasi masyarakat sipil, dan mitra pembangunan perlu dibangun di atas satu agenda bersama: meningkatkan ketangguhan masyarakat sekaligus menjaga fungsi ekologis lanskap. Pengalaman WWF-Indonesia bersama pemerintah dan kelompok masyarakat dalam membangun kesiapsiagaan karhutla di kawasan Sebangau–Katingan pada 2026 menunjukkan bahwa masyarakat dapat menjadi bagian penting dari sistem pemantauan dan respons dini, bukan sekadar penerima bantuan ketika bencana terjadi.

Pada akhirnya, perubahan iklim di Katingan bukan lagi ramalan tentang masa depan. Ia sudah hadir dalam perubahan musim, banjir, kekeringan, kebakaran hutan dan lahan, gangguan terhadap pertanian, serta meningkatnya tekanan terhadap sumber daya alam. Pertanyaannya bukan lagi apakah Katingan akan terdampak perubahan iklim, melainkan seberapa siap Katingan menghadapi dampak tersebut.

Menyelamatkan Katingan berarti menjaga ruang hidup masyarakat, mempertahankan sumber penghidupan, melindungi hutan dan gambut, serta menjaga fungsi ekologis salah satu bentang alam penting di Kalimantan Tengah. Karena itu, investasi terbesar Katingan ke depan bukan hanya pada pembangunan fisik, tetapi pada membangun masyarakat yang mampu bertahan, beradaptasi, dan pulih dari guncangan iklim.

Jika kapasitas adaptasi masyarakat diperkuat sekarang, krisis iklim dapat menjadi momentum untuk membangun Katingan yang lebih tangguh, adil, dan berkelanjutan.

–##–