Oleh: Dr.-Ing Eko A Setiawan

Belakangan ini gagasan besar tentang masa depan energi Indonesia datang hampir bersamaan. Ada rencana 100 GW tenaga surya, sementara nuklir kembali dibicarakan dengan semakin serius. Keduanya membawa daya tarik yang mudah dipahami. Yang satu menawarkan lompatan besar menuju energi bersih, yang lain membawa citra teknologi tinggi, kemandirian energi, dan negara industri maju.

Untuk negara sebesar Indonesia, ambisi semacam itu tentu diperlukan. Kebutuhan energi akan terus tumbuh dan pembangunan ekonomi memang tidak mungkin ditopang oleh sistem energi yang berjalan biasa-biasa saja. Namun justru ketika angka yang disebut semakin besar dan teknologi yang dipilih semakin kompleks, ruang untuk bertanya seharusnya semakin luas.

Yang perlu diperhatikan bukan semata-mata apakah 100 GW dapat dibangun atau apakah sebuah reaktor nuklir dapat didirikan. Pertanyaan yang lebih mendasar adalah bagaimana angka dan teknologi tersebut sampai menjadi pilihan, kebutuhan apa yang hendak dijawab, serta di mana posisinya dalam arah pembangunan energi nasional.

Dalam perencanaan energi, kebutuhan seharusnya melahirkan pilihan teknologi dan skala pembangunan, bukan sebaliknya. Jika angka besar diumumkan terlebih dahulu lalu perencanaan disusun untuk menyesuaikannya, batas antara perencanaan dan pembenaran menjadi semakin tipis.

Menguji Skala: Antara 100 GW dan Realitas Sistem

Ambil contoh 100 GW tenaga surya. Energi surya memang layak tumbuh jauh lebih cepat di Indonesia. Potensinya besar, teknologinya semakin matang, dan manfaatnya tidak perlu diperdebatkan lagi. Tetapi ketika skalanya mencapai 100 GW, yang sedang dibicarakan bukan lagi sekadar ekspansi pembangkit.

Yang sedang dipertaruhkan adalah kemampuan sistem energi nasional untuk menerima, menggunakan, mengelola, dan mempertahankan manfaat dari kapasitas sebesar itu selama puluhan tahun.

Di sinilah angka kapasitas kadang dapat menipu. Kapasitas terpasang mudah dihitung dan mudah diumumkan, tetapi ia belum bercerita apakah listrik yang dihasilkan benar-benar dibutuhkan, apakah aset tetap berfungsi setelah bertahun-tahun, apakah masyarakat memperoleh nilai ekonomi darinya, dan apakah sistem tersebut akhirnya menjadi kemampuan yang benar-benar dikuasai. Karena itu, 10 GW pertama yang terbukti bekerja dengan baik, produktif, terawat, dan mampu berkembang dapat menjadi fondasi yang jauh lebih berharga daripada mengejar 100 GW dengan kecepatan yang tidak seimbang dengan kesiapan sistemnya.

Ini bukan argumen untuk mengecilkan ambisi. Justru target yang luar biasa besar menuntut disiplin perencanaan yang juga luar biasa serius. Pengalaman pembangunan energi di banyak negara menunjukkan bahwa kapasitas baru dapat tumbuh dengan sangat cepat ketika modal, insentif, dan kebijakan bergerak ke arah yang sama. Kesulitan sering kali baru terlihat sesudahnya, ketika sistem harus menanggung konsekuensi dari pertumbuhan yang terlalu cepat.

Pada tahap itulah kualitas perencanaan diuji. Maka, kerisauan terhadap angka 100 GW bukan terletak pada besarnya angka tersebut. Yang patut dipertanyakan adalah apakah angka itu muncul sebagai hasil dari analisis kebutuhan energi Indonesia yang matang, atau justru karena angka besar sendiri mempunyai daya tarik politik yang terlalu kuat untuk diabaikan.

Meredefinisikan Kedaulatan: Di Balik Bayang-Bayang Nuklir

Pembicaraan mengenai nuklir membawa persoalan yang berbeda, tetapi logikanya tidak jauh berbeda. Nuklir selalu memiliki pesona tersendiri. Ia sering dikaitkan dengan teknologi tinggi, kemajuan industri, dan kedaulatan energi. Tetapi justru istilah kedaulatan energi inilah yang perlu dipahami dengan lebih jernih.

Andaikan Indonesia mempunyai cadangan uranium sendiri, bahan mentah itu belum dapat langsung digunakan sebagai bahan bakar PLTN. Untuk sebagian besar reaktor komersial, uranium harus melalui proses pengayaan (enrichment) untuk menaikkan kadar uranium-235 agar dapat berfungsi secara efektif. Teknologi dan fasilitas pengayaan komersial tidak dimiliki oleh semua negara; kapasitasnya terkonsentrasi pada segelintir penyedia global.

Artinya, memiliki uranium di dalam negeri belum otomatis membuat Indonesia mandiri dalam energi nuklir. Bila bahan tersebut harus dikirim ke luar negeri untuk diproses, maka keberlangsungan pembangkit tetap bergantung pada teknologi, fasilitas, kontrak, dan hubungan dengan negara lain.

Dalam opsi daur bahan bakar nuklir yang pernah dipresentasikan melalui forum internasional seperti IAEA, jasa pengayaan memang direncanakan diperoleh dari pasar global. Di sinilah pengertian kedaulatan perlu dibedakan dari sekadar kepemilikan sumber daya.

Memiliki bahan mentah adalah satu hal; menguasai teknologi yang mengubahnya menjadi energi adalah hal yang lain. Jika mata rantai yang sangat menentukan masih berada di luar negeri, ketergantungan itu tidak benar-benar hilang, ia hanya berubah bentuk.

Tentu hal ini tidak serta-merta berarti nuklir harus ditolak. Banyak negara membangun program nuklir dengan rantai pasok internasional. Tetapi jika nuklir ditawarkan atas nama kedaulatan, maka harus dijelaskan secara terbuka: bagian mana dari rantai teknologinya yang akan benar-benar dikuasai Indonesia, dan bagian mana yang tetap bergantung pada pihak luar.

Di balik sebuah reaktor juga terdapat sesuatu yang jauh lebih besar daripada sekadar fasilitas pembangkit: institusi yang dipercaya, budaya keselamatan yang benar-benar hidup, disiplin engineering, kualitas sumber daya manusia, pengawasan, pembiayaan jangka panjang, serta tanggung jawab lintas generasi yang umurnya jauh melampaui siklus satu pemerintahan. Kedewasaan institusi dan budaya keselamatan tidak datang bersama kontrak pembelian teknologi.

Ada dimensi lain yang membuat nuklir tidak pernah semata-mata menjadi urusan pembangkitan listrik. Setelah digunakan di dalam reaktor, bahan bakar nuklir bekas mengandung plutonium. Material ini tidak dengan sendirinya menjadi bahan senjata, tetapi melalui teknologi pemrosesan ulang (reprocessing), sebagian material nuklir dapat dipisahkan kembali.

Karena itulah pengayaan uranium dan pemrosesan ulang bahan bakar bekas termasuk teknologi yang sangat sensitif dan berada dalam sistem pengawasan internasional untuk mencegah penyebaran senjata nuklir. Dengan demikian, keputusan memasuki energi nuklir tidak pernah hanya berkaitan dengan pembangkitan listrik. Di dalamnya ikut masuk persoalan keamanan, hubungan internasional, pengawasan material nuklir, dan kepercayaan dunia terhadap tujuan damai program tersebut.

Karena itu, pembicaraan mengenai nuklir seharusnya dimulai dari pertanyaan mengapa Indonesia membutuhkannya, bukan kapan reaktornya akan dibangun. Jika kebutuhan industri, ketahanan energi, dan pasokan rendah karbon dalam jumlah besar memang menuntut nuklir, maka teknologi tersebut layak ditempatkan secara serius. Sebaliknya, apabila daya tarik utamanya terletak pada citra modern atau keinginan menunjukkan kelas teknologi tertentu, maka teknologi mulai diperlakukan sebagai simbol.

Dimensi Spasial: Energi dan Keindonesiaan

Persoalan energi di Indonesia juga memiliki dimensi spasial yang sering luput. Negara ini sangat luas dan terdiri atas ribuan pulau, sementara pusat kegiatan ekonomi dan kebutuhan listrik masih sangat berat di Jawa–Bali. Karena itu, persoalan energi seharusnya tidak hanya dijawab dengan terus menambah pasokan di pusat beban yang sudah ada.

Pembangunan nasional perlu semakin menyebar. Energi yang andal di Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Papua, dan wilayah lain dapat menjadi penggerak lahirnya pusat-pusat pertumbuhan baru. Dalam konteks kepulauan ini, energi tidak sekadar mengikuti pembangunan, tetapi ikut menentukan di mana pembangunan dapat tumbuh.

Kepemimpinan dan Jeda Refleksi

Di sinilah pembicaraan mengenai energi akhirnya bertemu dengan persoalan kepemimpinan. Ungkapan Great Nation, Great Energy, Great Leader sering terdengar menarik. Tetapi maknanya akan menjadi dangkal apabila Great Energy diterjemahkan sebagai proyek yang semakin besar, sementara Great Leader diterjemahkan sebagai keberanian mengumumkan target yang semakin tinggi.

Bangsa besar memang memerlukan sistem energi yang kuat untuk menopang industrialisasi, ekonomi digital, transportasi modern, dan peningkatan kesejahteraan. Namun kekuatan energi sebuah bangsa tidak hanya ditentukan oleh berapa GigaWatt yang berhasil dibangun, melainkan oleh kejernihan dalam memahami kebutuhan, kecermatan dalam memilih, dan kemampuan menjaga agar keputusan tersebut tetap relevan ketika keadaan berubah.

Di situlah kualitas kepemimpinan sesungguhnya diuji. Visi besar tentu diperlukan, tetapi visi yang hanya menghasilkan daftar proyek besar belum cukup. Kepemimpinan justru terlihat ketika berbagai pilihan harus dibandingkan, ketika ketergantungan jangka panjang harus dipahami, ketika pandangan yang berlawanan harus didengar, dan ketika kepentingan strategis ditempatkan di atas kepuasan sesaat karena sebuah target telah diumumkan.

Dalam perkara 100 GW maupun nuklir, pertanyaan yang perlu diajukan tidak rumit: apa yang benar-benar dibutuhkan, untuk tujuan apa, mengapa sebesar itu, pilihan lain apa yang tersedia, dan apakah keputusan tersebut masih akan terlihat rasional ketika dinilai kembali dua atau tiga dekade kemudian.

Pertanyaan seperti itu mungkin tidak menghasilkan judul berita yang spektakuler. Namun kebijakan energi tidak hidup dari kesan pada hari pengumumannya tetapi dari akibat yang ditinggalkannya selama puluhan tahun. Indonesia tentu membutuhkan ambisi yang besar. Tidak ada alasan bagi negara sebesar ini untuk berpikir kecil, tetapi justru karena ambisinya besar, perencanaan tidak boleh tertinggal dibelakangnya.

Penutup

Bangsa besar tidak lahir dari kegemaran membuat proyek besar, melainkan dari kemampuan menentukan mana yang benar-benar penting bagi masa depannya. Kepemimpinan diuji bukan ketika sebuah ambisi diumumkan, melainkan ketika harus dibedakan antara apa yang sekadar tampak besar dan apa yang sungguh bernilai untuk hari ini dan di masa mendatang.