Hari bumi yang diperingati setiap tanggal 22 April menjadi sebuah pengingat bahwa bumi adalah satu-satunya rumah kita. Dan saat ini krisis iklim sedang kita hadapi. Apa saja yang sudah Indonesia lakukan untuk bumi dan sejauh mana Indonesia memastikan diri di jalur batasan kenaikan suhu 1.5°C?

Fakta-Fakta: 

  • Indonesia menyumbang sekitar 3,5% dari emisi gas rumah kaca global.[1]
  • Emisi gas rumah kaca Indonesia per kapita adalah 0,79 dari rata-rata negara G20.[2]
  • Bahan bakar fosil menguasai 74,7% dari bauran energi Indonesia (termasuk listrik, bahan bakar transportasi) pada tahun 2020. Minat pada energi terbarukan (tidak termasuk biomassa tradisional) telah menunjukkan laju peningkatan sejak 2011 dan mencapai minat tertinggi 20% pada tahun 2020. Namun, intensitas pelepasan karbon sektor energi masih meningkat karena peningkatan penggunaan batu bara. Intensitas pemanfaatan energi Indonesia menurun pada tingkat yang lebih lambat dari tren lima tahun negara-negara G20.

Apakah Indonesia Berada di Jalur 1,5°C Dunia?

  • Jawaban singkatnya adalah tidak! Kebijakan Indonesia saat ini konsisten dengan tingkat pemanasan bumi hingga 4°C.[3]
  • Untuk bisa menjaga di bawah batas suhu 1,5°C, emisi Indonesia di tahun 2030 hanya sekitar 461 juta ton setara karbon dioksida (MtCO2e) atau 61% di atas tingkat emisi tahun 1990. Target yang ada di Indonesia saat ini akan meningkatkan emisi hingga 535% di atas tingkat emisi tahun 1990, atau sekitar 1.817 MtCO2e, pada tahun 2030, membuat gap ambisi emisi sekitar 1.168 MtCO2e.

Berapa Banyak yang Telah Dikeluarkan Indonesia untuk Subsidi Bahan Bakar Fosil?

  • Indonesia menghabiskan USD 8,6 miliar untuk mensubsidi bahan bakar fosil pada 2019, dengan sebagian besar dihabiskan pada minyak dan listrik. Indonesia tidak memiliki harga karbon yang eksplisit.
  • Selama dekade terakhir (2010-2019), subsidi bahan bakar fosil Indonesia mencapai puncaknya antara tahun 2011 dan 2014, sebelum turun dan sebagian besar tetap flat sejak 2015. Selama periode ini, sebagian besar subsidi diarahkan untuk mendukung produksi dan konsumsi minyak bumi dan konsumsi dari listrik berbahan bakar fosil. Data pembanding belum tersedia untuk tahun 2020. Namun, menurut data Energy Policy Tracker, selama tahun 2020 Indonesia menjanjikan setidaknya USD 6,54 miliar untuk energi bahan bakar fosil sebagai bagian dari komitmen pendanaan terkait energi dan respons ekonomi COVID-19.

Apa Langkah yang Dilakukan Pemerintah?

  • Kabar Baik:
    • Dalam NDC yang diperbarui tahun 2021, Indonesia memasukkan perkiraan Pertanian, Kehutanan dan Penggunaan Lahan Lainnya (AFOLU) yang lebih tegas dan cakupan ekonomi secara luas, tetapi tidak memperkuat target pengurangan emisi business-as-usual (BAU) yang ada atau mengumumkan baik absolut atau neto. Pada sasaran net zero.
    • Kebijakan pada kendaraan listrik (EV) baru-baru ini mencakup usulan peraturan untuk melarang penjualan sepeda motor berbahan bakar fosil di tahun 2040 dan mobil di tahun 2050, meningkatkan elektrifikasi, dan menciptakan peluang bagi Indonesia untuk memasuki rantai pasokan penyimpanan baterai regional.
  • Kabar Buruk:
    • Indonesia meneruskan jaringan pembangkit listrik tenaga batu bara sebesar 21 GW, walaupun ada pernyataan bahwa pembangkit listrik lama akan dipensiunkan dan tidak ada pembangkit listrik tenaga batu bara baru yang akan dibangun setelah tahun 2023.
    • Produk-produk kebijakan yang sedang dan sudah dikeluarkan parlemen bersama pemerintah seperti Undangan-undang Minerba, Undang-undang Cipta Kerja dan RUU EBT hanya akan memperpanjang kehadiran batu bara dengan pengalihan solusi-solusi yang salah dan perlemahan proteksi hutan dan lahan.
    • Target bauran Energi Indonesia dari EBT di tahun 2025 sebesar 23%, tercatat di tahun 2021 baru mencapai 11.7%

Nadia Hadad, Direktur Eksekutif , Yayasana Madani Berkelanjutan

“Laporan IPCC tentang Mitigasi tegas menyatakan bahwa pengurangan emisi di sektor pertanian, kehutanan, dan lahan (AFOLU) dapat membantu mengurangi emisi global dalam skala besar, tapi tidak dapat mengkompensasi penundaan pengurangan emisi di sektor lain. pemerintah harus melakukan dua hal sekaligus: mengurangi energi fosil secara drastis serta menjaga dan memulihkan ekosistem alam tersisa yang berperan besar dalam menyerap emisi GRK dari atmosfer. Hal ini termasuk melindungi seluruh bentang hutan alam tersisa, tidak lagi membuka dan mengeringkan gambut, dan menjaga dan memulihkan mangrove secara masif.”

“Patut diapresiasi bahwa pemerintah Indonesia telah menetapkan target Indonesia FOLU Net Sink 2030 yang berambisi agar sektor hutan dan lahan Indonesia tidak lagi menjadi pengemisi melainkan menjadi penyerap karbon pada 2030. Salah satu sasaran kerjanya adalah pengurangan deforestasi dan degradasi. Namun, agar implementatif, ambisi ini perlu tercermin dalam dokumen NDC Indonesia yang sedianya akan diperbarui pada tahun ini sebagai second update NDC.

“Pemerintah juga telah menetapkan kebijakan Nilai Ekonomi Karbon untuk mencapai target NDC Indonesia dan mengendalikan emisi dalam pembangunan. Mengingat urgensi untuk mengurangi emisi dan adanya target 2030, Nilai Ekonomi Karbon harus diprioritaskan untuk aksi yang betul-betul mengurangi emisi dari atmosfer – termasuk yang dijalankan masyarakat adat dan masyarakat lokal selaku penjaga hutan – dan tidak bisa bertumpu pada offset yang tanpa aturan yang ketat dan transparansi justru dapat mengurangi ambisi iklim.”

Melisa Kowara, Extinction Rebellion (XR) indonesia

“Sangat terlihat dari kebijakan-kebijakan yang tidak bijak dan tidak berambisi untuk menangani krisis iklim serius di Indonesia. 2021 dampak dari krisis iklim menyebabkan 7,6 juta rakyat Indonesia harus mengungsi dan menderita, Kebijakan iklim saat ini membawa Indonesia menuju ke arah krisis iklim yang lebih parah dan memperburuk situasi dengan peningkatan kerusakan alam dan terus melakukan investasi batubara yang jelas bertentangan dengan sains dan tidakan penyelamatan rakyat.”

“Segala konflik kepentingan di ranah pembuatan kebijakan terlalu jelas. Pemerintahan saat ini di kuasai para pemimpin industri ekstraktif dan tetap berfikir untuk mendapatkan keuntungan dari bisnis pribadi yang mengorbankan kesejahteraan rakyat, lingkungan dan masa depan generasi muda. Ironis, yang mereka lakukan saat ini adalah menghancurkan bisnis mereka sendiri karena tidak ada ekonomi di planet yang mati.”

“Laporan IPCC sudah menegaskan bahwa untuk menyelamatkan manusia dari krisis iklim solusi yang kita butuhkan sudah tersedia. Maka dari itu, untuk keluar dari krisis iklim, yang kita butuhkan adalah niat politik, yang membutuhkan perubahan sistem pembuatan kebijakan yang melampaui politik, baik itu balai masyarakat maupun politik hijau.”

–##–

[1] The following analysis is provided by World Resources Institute. Underlying data is drawn from Climate Watch. Visit NDC Enhancement Tracker for info on all countries.

[2] Please note that unless otherwise noted, the information in this document was gathered from:  https://www.climate-transparency.org/wp-content/uploads/2021/10/CT2021Indonesia.pdf

[3] https://climateactiontracker.org/countries/indonesia/