Jakarta, 27 September 2016 — Perusahaan sawit raksasa Malaysia, IOI mengambil keuntungan dari kebakaran gambut, penghancuran hutan, serta mempekerjakan anak-anak dan terus memasarkan produknya hingga Eropa dan Amerika. Demikian laporan terbaru yang dikeluarkan oleh Greenpeace Internasional [1].
Minyak sawit yang dipasok oleh kelompok IOI dari kebun mereka sendiri dan pemasok pihak ketiganya di Indonesia memiliki catatan buruk terhadap lingkungan dan hak asasi manusia. IOI diperkirakan adalah perusahaan sawit terbesar ketiga di dunia.
Para investigator Greenpeace Internasional menganalisa data dari pemasok IOI sendiri dengan analisis satelit dan laporan dari organisasi-organisasi masyarakat sipil. Laporan ini mengungkap beberapa kelompok perusahaan yang terkait dengan masalah lingkungan serius dan pelanggaran hak asasi manusia, [2] termasuk:
Penggundulan hutan, termasuk hutan primer di Papua (Austindo Nusantara Jaya, Eagle High, Goodhope, Korindo) dan di Kalimantan ( Eagle High, Indofood, TH Plantations)
Pengembangan kebun di lahan gambut ( Eagle High, Goodhope, TH Plantations)
Kebakaran hutan luas yang tak terkendali (Eagle High, Indofood, Korindo) termasuk penggunaan api secara sengaja dalam penggundulan hutan (Korindo)
Eksploitasi para pekerja termasuk bukti penggunaan tenaga kerja di bawah umur (Eagle High, Indofood)
Pelanggaran HAM, termasuk membangun kebun tanpa FPIC (persetujuan atas dasar informasi di awal tanpa paksaan)) dengan masyarakat adat atau lokal (Austindo Nusantara Jaya, Goodhope) dan penggunaan secara luas aparat militer dan polisi bersenjata di lapangan (Eagle High, Goodhope)
Jurukampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Annisa Rahmawati mengatakan:
Meskipun pernah dikenai sanksi pencabutan keanggotaan RSPO, bukannya diatasi, daftar skandal IOI makin bertambah panjang dan diabaikan..[3] Kebijakan yang diumumkan IOI tidak mencerminkan apa yang sesungguhnya terjadi di kebun-kebun kelapa sawit pemasoknya. Pelanggaran HAM yang mengejutkan, deforestasi dan bahkan pembakaran secara sengaja terus berlangsung, yang menghasilkan bencana asap dan konsekuensi mengerikan bagi Indonesia dan negara-negara tetangga. [4]
“IOI gagal melakukan tindakan atas hasil pemeriksaan yang paling dasar terhadap para pemasoknya, sementara tetap menjanjikan bahwa minyak sawitnya bersih. Begitu juga jika para perusahaan konsumen hanya mengandalkan RSPO untuk memastikan bahwa mereka tidak terkena risiko lingkungan dan hak asasi manusia, dalam kasus perusahaan seperti IOI, mereka telah terperdaya. Kenyataannya adalah merek-merek terkenal yang terus membeli dari IOI akan terkena risiko besar.”
“Lebih dari dua lusin perusahaan konsumen termasuk Unilever, Mars dan Nestlé telah membatalkan kontraknya dengan IOI tahun ini. Keputusan tiga merek besar yang menolak berurusan dengan IOI ini harus menjadi peringatan bagi pedagang minyak sawit bahwa mereka harus segera membersihkan perilaku bisnisnya. Bagi industri kelapa sawit Indonesia yang ingin maju, mereka seharusnya menyadari kenyataan bahwa jaringan pasar global di mana kejahatan dan skandal tidak lagi bisa disembunyikan apalagi diabaikan.” tambah Annisa.
Catatan untuk Editor
[1] Ringkasan laporan dalam bahasa Indonesia: www.greenpeace.org/seasia/Global/seasia/2016/IOI-Report-Indonesian-lowres.pdf Laporan lengkap dalam bahasa Inggris: www.greenpeace.org/costs-of-IOI dan gambar bisa diunduh dari sini: http://media.greenpeace.org/collection/27MZIFJJNXUCG
[2] Pengecekan data dari IOI Loders Croklaan menunjukan bahwa minyak sawit dari pemasok pihak ketiga mencapai kilang-kilang miliknya di Asia, Eropa dan Amerika Utara antara triwulan kedua tahun 2015 dan triwulan pertama tahun 2016 http://europe.ioiloders.com/taking-responsibility/list-of-mills/ (login tersedia dengan permintaan dari IOI Loders Croklaan)
[3] Pada bulan April 2016, RSPO menunda sertifikasi keberlanjutan IOI karena penghancuran hutan hujan dan gambut di perkebunannya sendiri di Kalimantan Barat, Indonesia. Lanjutan dari gugatan terhadap RSPO yang baru saja dimulai, tetapi tiba-tiba dibatalkan oleh IOI , pada bulan Agustus 2016 RSPO mencabut sanksi tersebut meski IOI belum memulihkan hutan yang dirusaknya, juga belum menyelesaikan konflik yang sudah berumur lima tahun dengan sebuah komunitas lokal di Serawak, Malaysia.
[4] Penelitian yang dibuat Universitas Harvard dan Columbia yang dipublikasikan awal bulan ini memperkirakan lebih dari 100.000 kematian dini di Indonesia, Malaysia dan Singapura akibat polusi yang tercipta dari pembakaran hutan dan lahan gambut tahun 2015.Bank Dunia memperkirakan kerugian akibat kebakaran hutan Indonesia pada tahun 2015 mencapai 16 miliar dollar Amerika – dua kali nilai tambah dari ekspor minyak sawit Indonesia tahun 2014. Pada puncak kebakaran hutan tahun lalu, emisii CO2 Indonesia melebihi yang dihasilkan dari keseluruhan ekonomi Amerika Serikat.
Kontak Media
Annisa Rahmawati, Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Tel +62 811 1097 527
Yuyun Indradi, Juru kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, +6281226161759
Zamzami, Jurukampanye Media Greenpeace Indonesia, +628117503918
Leave A Comment