Oleh: Dicky Edwin Hindarto *

Dan perang itu akhirnya pecah. Amerika Serikat dan Israel berkomplot menyerang Iran secara besar-besaran.

Konon, serangan ini merupakan hasil berbulan-bulan operasi spionase yang menargetkan langsung pertemuan para petinggi Iran, termasuk Pemimpin Tertinggi Ayatollah Ali Khamenei. Ironisnya, serangan ini dilakukan oleh dua anggota Board of Peace, atas perintah langsung ketuanya, Donald Trump.

Nama Board of Peace, Dewan Perdamaian, bagi sebagian orang terdengar menjanjikan harapan utopis. Dunia memang membutuhkan forum internasional yang mampu menahan eskalasi konflik dan membuka ruang dialog, terlebih ketika Dewan Keamanan PBB lumpuh oleh hak veto. Namun dalam praktiknya, nama Board of Peace (BoP) justru terbukti berlawanan dengan realitas.

BoP kini diuji oleh pertanyaan mendasar: apakah ia sungguh instrumen perdamaian, atau sekadar bahasa halus untuk membenarkan penggunaan kekuatan terhadap negara yang ditargetkan oleh penggagasnya sendiri?

Board of Peace lahir di tengah eskalasi konflik Palestina–Israel, bukan setelah senjata diredam. Dewan ini digagas langsung oleh Donald Trump, yang kemudian menjabat ketua tanpa batasan masa jabatan, dengan melibatkan sejumlah negara sebagai anggota, termasuk Israel dan Indonesia. Secara formal, BoP bukan aliansi militer. Namun secara politik, ia beroperasi beriringan dengan penggunaan kekuatan bersenjata, atas nama perdamaian.

Paradoksnya telanjang. Dewan yang konon dibentuk untuk menjaga perdamaian justru menjadi payung politik bagi serangan terhadap negara berdaulat. Dua negara pendirinya menyerang Iran, sementara dewan ini tidak mencegah apa pun, bahkan tidak sekadar memperlambat.

Masalah utama BoP bukan terletak pada tujuan yang diklaim, melainkan pada jurang antara retorika dan praktik. Seperti banyak pernyataan Amerika Serikat dan Israel sebelumnya, kata-kata perdamaian berhenti di podium, tetapi runtuh di lapangan.

Setelah Amerika Serikat dan Israel menyerang Iran, apa pun dalihnya, nama Board of Peace seharusnya tidak lagi layak dipakai. Bahkan, keberadaan dewan ini sendiri patut dipertanyakan. Dengan dominasi penuh Amerika Serikat dan Donald Trump di dalamnya, BoP lebih menyerupai tipuan politik ketimbang forum multilateral yang kredibel.

Keikutsertaan Indonesia di dalam BoP, yang sejak awal menuai kritik di dalam negeri, kini berubah menjadi dilema serius. “Keterlanjuran” ini akan semakin bermasalah jika tidak diikuti sikap tegas Indonesia atas serangan tersebut—baik sebagai anggota BoP, maupun sebagai bagian dari komunitas internasional.

Di bawah Presiden Prabowo, pemerintah menyatakan tidak mendukung serangan militer dan mendorong dialog serta mediasi. Bertahan di forum dipilih sebagai strategi stay at the table, tetap berada di dalam untuk memengaruhi dari dalam.

Namun sejarah menunjukkan, kehadiran tanpa keberanian justru berbahaya.

Pada 2025, Menteri Luar Negeri Indonesia secara tegas mengutuk serangan Israel terhadap Iran. Tetapi dalam eskalasi terbaru yang jauh lebih masif dan memakan korban sipil dalam jumlah besar, pemerintah hanya menyampaikan “penyesalan”.

Strategi yang terlalu lunak ini menyimpan risiko moral yang besar. Penyesalan tanpa kecaman yang tegas mudah dibaca sebagai legitimasi implisit. Dalam politik global, persepsi sering kali lebih menentukan daripada niat.

Menjadi anggota Dewan Perdamaian, bahkan menggunakan pajak rakyat untuk membayar iuran keanggotaannya, menuntut lebih dari sekadar penyesalan. Ia menuntut keberanian untuk menyatakan ketidaksetujuan secara terbuka.

BoP jelas gagal mencegah perang. Lebih dari itu, ia justru menjadi bagian dari proses yang memulainya. Perlindungan warga sipil, penolakan terhadap pelanggaran hukum humaniter, serta penegasan bahwa penggunaan kekuatan militer tidak dapat dibenarkan, semuanya terbukti bukan tujuan utama dewan ini.

Bagi Indonesia, politik luar negeri bebas aktif tidak berarti bebas dari sikap. Prinsip ini seharusnya tercermin dalam keanggotaan BoP. Justru di sinilah kejelasan posisi diuji, ketika perdamaian dipakai untuk menutupi serangan militer.

Tetap berada di dalam forum internasional harus dibayar dengan keberanian berbicara lebih keras, meski berisiko menimbulkan ketidaknyamanan diplomatik. Kehadiran yang tidak mengganggu hanya akan memperkuat status quo, memperpanjang hegemoni Donald Trump, dan membuat keanggotaan Indonesia semakin tak bermakna.

Board of Peace tidak akan dinilai dari pernyataannya, melainkan dari kemampuannya menghentikan perang. Dan ketika perang justru dimulai dari Dewan Perdamaian, maka dewan ini telah berkhianat pada namanya sendiri.

Ia bukan Dewan Perdamaian.

Ia adalah Dewan Perang.

Dan Indonesia adalah bagian darinya.

–##–

Jabal Golfie, 1 Maret 2026

* Dicky Edwin Hindarto adalah Ketua Dewan Pembina Yayasan Mitra Hijau.

Ditulis di Masjid Jabal Annur.