Oleh: Zainal Abidin, Noviansyah Manap, Jalal

Beberapa bulan lampau kita membaca di banyak kanal berita bahwa seorang pejabat Kementerian Lingkungan Hidup datang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bantargebang, sebuah gunungan sampah seluas dua ratus lapangan sepak bola yang melayani Jakarta. Setiap hari, lebih dari tujuh ribu ton sampah mengalir ke sini, jauh melampaui kapasitas yang dirancang di awalnya. Di bawah tikaman sinar matahari tropis yang kejam, ia mengumumkan apa yang sudah lama dirasakan seluruh warga: Indonesia berada dalam darurat sampah. Solusinya, menurut dia, mewakili pemerintah Indonesia, adalah teknologi Waste-to-Energy (WtE)—mengubah sampah menjadi listrik. Beberapa bulan kemudian, dinyatakan tiga puluh tiga pabrik bakal dibangun di seluruh negeri. Ini adalah mimpi modernitas: sampah yang hilang, dan rumah-rumah menjadi terang.

Namun di balik janji cemerlang itu, terbentang sebuah kenyataan yang lebih rumit daripada yang terlihat di permukaan. WtE, bukanlah tongkat sihir yang mampu menghapus dosa-dosa konsumsi kita. Ia seharusnya adalah hasil sebuah kalkulasi kompleks antara manfaat dan risiko, antara urgensi dan keberlanjutan, antara pragmatisme politik dan visi jangka panjang. Dan bagi Indonesia, dengan sampahnya yang basah, proporsi organiknya yang melimpah, juga mimpinya tentang ekonomi sirkular, pilihan untuk merangkul WtE sebagai solusi utama mungkin bakalan menjadi kesalahan paling mahal dalam sejarah pengelolaan limbahnya.

Darurat sampah, menurut kami, bukanlah sekadar persoalan teknis pengelolaan limbah, melainkan cermin kegagalan kolektif—dari kebijakan, desain industri, hingga pola konsumsi masyarakat yang dibiarkan tumbuh tanpa kendali.  Dan, ketika teknologi diposisikan sebagai solusi tunggal, ia kerap berfungsi bukan untuk menyelesaikan masalah, melainkan untuk menunda pertanggungjawaban yang lebih mendasar.

Memahami Krisis Sampah

Untuk memahami daya tarik WtE, kita harus terlebih dahulu menghadapi kenyataan yang mengerikan. Indonesia kini menghasilkan antara 56,6 hingga 63 juta ton sampah di tahun 2025. Tanpa intervensi radikal, angka ini akan melonjak menjadi 82 juta ton pada 2045. Yang lebih mengkhawatirkan: verifikasi lapangan Kementerian Lingkungan Hidup pada 2025 mengungkapkan bahwa hanya 9–10% dari sampah ini yang dikelola dengan benar. Hampir 60% sisanya masih dibiarkan tanpa pengelolaan, dibakar secara terbuka oleh rumah tangga dan pemulung informal, atau dibuang di tempat pembuangan liar.  Angka-angka ini adalah penanda bahwa pendekatan pengelolaan sampah kita selama ini lebih berorientasi pada pembuangan, bukan pada pencegahan dan pemulihan nilai.

Ada lapisan krisis yang lebih dalam dan sering diabaikan.  Yang kita hadapi bukanlah sekadar krisis pengolahan, melainkan krisis produksi dan konsumsi. Sampah adalah ujung dari rantai panjang Keputusan yang bermula dari desain produk, sistem distribusi pangan, hingga budaya konsumsi murah, cepat, dan berlimpah yang tidak pernah dikoreksi secara struktural.  Dengan begitu, WtE seharusnya menjadi pilihan terakhir. Hierarki pengelolaan sampah di hulu harus menjadi prioritas utama. Menyelesaikan sampah menjadi energi tidak akan mengubah perilaku masyarakat dalam memroduksi sampah dan mengelolanya. Produksi sampah tetap besar, dan ini adalah kesia-siaan.

Data global menunjukkan absurditas ini dengan telanjang. FAO memerkirakan sekitar 1,3 miliar ton, alias sekitar sepertiga dari total produksi pangan dunia terbuang setiap tahun. Pemborosan ini setara dengan 24% air tawar pertanian dunia, 28% lahan pertanian global, serta menghasilkan 8–10% total emisi gas rumah kaca global.

Di Indonesia, berbagai studi menunjukkan bahwa sampah makanan dari rumah tangga, restoran, rumah makan, hotel, dan jasa boga mencapai sekitar 23–48 juta ton per tahun, menjadikannya fraksi terbesar sampah domestik perkotaan. Ini berarti, ketika sampah makanan dibakar untuk menghasilkan listrik, yang ikut terbakar adalah energi pupuk, solar traktor, air irigasi, tenaga petani, dan emisi logistik, semua untuk menghasilkan listrik dengan efisiensi rendah.  Bagi kami, ini bukan solusi untuk kebutuhan energi, melainkan penghapusan jejak kegagalan sistemik dengan api.

Banyak laporan menyatakan bahwa landfill di seluruh negeri diprediksi akan mencapai kapasitas maksimum antara 2028 dan 2030. Sementara, tingkat daur ulang nasional mandek di kisaran 15–22%. Untuk plastik, yang diperkirakan sudah mencapai 12,4 juta ton, hanya 10–15% yang didaur ulang. Ini jelas adalah pertanda sistem yang sedang menunggu waktu keruntuhan—bukan secara perlahan, tetapi dengan kecepatan yang mengkhawatirkan.

Dalam konteks ini, WtE memang tampak seperti penyelamat yang turun dari langit. Teknologi ini menjanjikan pengurangan volume sampah hingga 80–90%, energi terbarukan, dan perpanjangan usia landfill. Pemerintah, melalui tangan investasi Danantara, telah merancang akselerasi ambisius: tujuh kota akan mendapat pabrik WtE pertama pada awal 2026—Bogor, Denpasar, Yogyakarta, Semarang, Bekasi, Tangerang, dan Medan. Peraturan Presiden 109 tahun 2025 telah disahkan, menetapkan tarif listrik yang menarik sebesar USD 0,20 per kWh, lima kali lipat lebih tinggi dari standar lama, dengan kontrak tiga puluh tahun.

Tetapi, bukankah insentif yang terlalu dermawan pada satu teknologi berisiko menciptakan bias kebijakan, di mana keputusan publik lebih ditentukan oleh kelayakan finansial jangka pendek ketimbang keberlanjutan sistemik jangka panjang.  Lebih jauh lagi, di balik angka-angka yang menggiurkan ini, tersembunyi sebuah pertanyaan fundamental: apakah kita benar-benar sedang membangun solusi, atau justru mengunci diri dalam masalah yang lebih besar?

Spektrum Teknologi: Dari Api hingga Mikroba

Istilah WtE, berbeda dengan kebanyakan orang pikir sama dengan insinerasi, sebenarnya adalah payung untuk beragam teknologi yang sangat berbeda. Memahami perbedaan ini krusial, karena pilihan teknologi akan menentukan nasib lingkungan dan ekonomi untuk puluhan tahun ke depan.

Yang paling dikenal dan mungkin paling kontroversial memang adalah insinerasi atau pembakaran massal. Sampah yang tidak dipilah atau hanya dipilah minimal dibakar pada suhu 800–1.200°C. Panas yang dihasilkan mengubah air menjadi uap bertekanan tinggi yang memutar turbin untuk menghasilkan listrik. Ini adalah teknologi yang paling matang, dengan lebih dari 1.700 pabrik beroperasi di seluruh dunia, terutama di Eropa dan Asia Timur. Efisiensi listriknya berkisar 17–30%, meskipun bisa mencapai 70–80% jika panas juga dimanfaatkan dalam sistem Combined Heat and Power.

Namun insinerasi datang dengan biaya lingkungan dan sosial yang tidak sedikit. Pembakaran sampah heterogen melepaskan polutan berbahaya: dioksin dan furan—racun karsinogenik persisten yang terbentuk pada suhu 200–500°C; partikel halus PM2,5 dan PM10 yang menembus paru-paru; gas asam seperti SO₂ dan HCl; oksida nitrogen; serta logam berat seperti merkuri, timbal, dan kadmium. Meskipun sistem kontrol polusi modern dapat mengurangi emisi ini secara signifikan, risiko pelanggaran karena kerusakan peralatan atau pengawasan yang lemah tetap mengintai. Berbagai studi di Eropa telah mendokumentasikan pelanggaran batas emisi yang terus terjadi, bahkan di negara-negara dengan regulasi ketat.  Dalam konteks negara dengan kapasitas pengawasan lingkungan yang masih rendah pun timpang antar-daerah, asumsi bahwa standar tinggi akan selalu ditegakkan, menurut kami, adalah kenaifan luar biasa.

Kemudian ada juga isu terkait abu—produk sampingan yang sering terlupakan. Bottom ash, yang merupakan 75–90% dari total abu, kadang bisa digunakan untuk konstruksi setelah perlakuan. Tetapi fly ash, yang tertangkap dalam sistem kontrol polusi, adalah limbah berbahaya yang terkonsentrasi dengan logam berat dan dioksin. Di Indonesia, fly ash ini harus dibuang di landfill khusus, atau dimanfaatkan bila mendapatkan izin khusus. Dan ini bisa menambah biaya dan risiko lingkungan yang signifikan.

Alternatif yang lebih canggih adalah gasifikasi, yang mengubah sampah menjadi syngas (gas sintesis) dalam lingkungan dengan oksigen terbatas pada suhu 550–1.600°C. Syngas, yang terdiri dari karbon monoksida, hidrogen, dan metana, dapat digunakan untuk menggerakkan turbin gas atau bahkan sebagai bahan baku kimia. Gasifikasi menghasilkan lebih sedikit polutan udara daripada insinerasi dan memiliki efisiensi 20–60%, tetapi memerlukan perlakuan awal yang lebih ketat dan sistem pembersihan gas yang kompleks.

Pirolisis, teknologi yang lain lagi, adalah dekomposisi termal dalam ketiadaan oksigen total pada suhu 300–800°C, menghasilkan bio-oil cair, syngas, dan biochar padat. Efisiensinya 20–25%, tetapi sangat sensitif terhadap konsistensi bahan baku. Untuk sampah campur, teknologi ini masih dalam tahap pengembangan komersial.

Namun ada jalur yang sangat berbeda, dan mungkin lebih cocok untuk Indonesia, yaitu konversi biokimia melalui digesti anaerobik (Anaerobic Digestion, AD). Alih-alih membakar, AD menggunakan mikroorganisme untuk mencerna bahan organik dalam lingkungan tanpa oksigen. Prosesnya menghasilkan biogas (50–75% metana) yang kemudian dapat dibakar untuk listrik atau ditingkatkan menjadi biometana untuk bahan bakar kendaraan, serta digestate, berupa residu padat kaya nutrisi yang menjadi pupuk berkualitas tinggi. Efisiensi listrik AD memang lebih rendah (10–15%), tetapi inilah yang krusial: AD memulihkan energi dan nutrisi sekaligus. Ia mendukung ekonomi sirkular dengan mengembalikan fosfor dan nitrogen ke tanah—elemen penting untuk pertanian yang akan terkunci dalam abu jika dibakar. Untuk negara dengan sampah organik yang mendominasi, ini bukan hanya pilihan yang lebih baik, melainkan pilihan yang sangat logis.

Projek-projek WtE jelas berbasis teknologi canggih. Namun mereka tidak boleh dan tidak seharusnya menghilangkan projek pengelolaan sampah berbasis komunitas. Bank sampah, TPS3R, pengomposan limbah organik, dan pemulihan material berbasis masyarakat bukanlah penghalang modernisasi. Justru di sanalah perubahan perilaku, pendidikan lingkungan, dan ekonomi sirkular sejati tumbuh.  Mengganti proses sosial ini dengan mesin raksasa terpusat sama saja dengan memutus proses belajar masyarakat, lalu berharap perilaku berubah dengan sendirinya. Pilihan teknologi, pada titik ini, bukan soal kecanggihan semata, melainkan kesesuaian dengan konteks ekologis, sosial, dan kelembagaan Indonesia.

Paradoks Sampah Tropis

Indonesia jelas menghadapi apa yang biasa disebut ‘Paradoks Sampah Tropis’. Tidak seperti sampah di negara-negara beriklim sedang yang lebih kering, sampah Indonesia memiliki karakteristik unik yang menantang efektivitas teknologi termal, yaitu kadar air tinggi: sering mencapai 50–70%, terutama saat musim hujan; fraksi organik tinggi: lebih dari 50–60% dari total aliran sampah; dan nilai kalori rendah: biasanya hanya 1.000–1.300 kkal/kg.  Mengadopsi teknologi tanpa menyesuaikannya dengan karakteristik lokal, karenanya, berarti memaksakan solusi negara empat musim pada realitas tropis yang basah dan organik. Kombinasi ini membuat insinerasi menjadi sangat tidak efisien.

Menurut standar Bank Dunia, sampah dengan nilai kalori di bawah 1.300 kkal/kg sering memerlukan bahan bakar tambahan untuk memertahankan pembakaran yang stabil. Ini secara dramatis meningkatkan biaya operasional dan sangat mungkin meniadakan manfaat energi bersih. Bayangkan mencoba membakar dedaunan basah, tentu lebih banyak energi yang dihabiskan daripada yang bakal didapatkan.  Akibatnya, fasilitas perlakuan awal untuk memilah, mengeringkan, dan mengurangi ukuran sampah menjadi kebutuhan teknis yang tak terhindarkan bagi WtE termal di Indonesia. Namun infrastruktur ini memerlukan investasi tambahan yang besar. Sebuah pabrik dengan kapasitas 1.000 ton per hari dinyatakan oleh berbagai sumber memerlukan investasi Rp2–3,5 triliun. Biaya operasional juga tinggi karena pemeliharaan, tenaga kerja khusus, dan bahan habis pakai untuk kontrol polusi.

Yang juga membuat situasi lebih kompleks: biaya levelized energi dari WtE seringkali jauh lebih tinggi daripada sumber lain. Tarif USD 0,20/kWh yang dijamin pemerintah kepada PLN sebetulnya jauh di atas biaya pembangkitan rata-rata.  Ini menunjukkan ketergantungan berat pada subsidi pemerintah untuk memastikan kelayakan finansial.  Kami jelas tidak akti-subsidi atas nama pembangunan berkelanjutan, namun bila subsidi hendak diterapkan maka perbandingan efektifitasnya dengan pilihan teknologi dan kelembagaan lainnya perlu ditampilkan kepada publik terlebih dahulu, dijadikan subjek proses deliberatif, dan pada akhirnya diambil keputusannya berdasarkan hasil analisis manfaat-biaya terbaik.

Jebakan Lock-In dan Beban yang Timpang

Namun mungkin risiko terbesar dari ekspansi WtE bukanlah teknis atau ekonomis—melainkan struktural dan filosofis. Ini adalah apa yang para ahli sebut sebagai efek lock-in. Operasi WtE memiliki masa hidup 20–30 tahun dan memerlukan volume sampah yang besar dan konsisten untuk beroperasi secara ekonomis. Model pembiayaan Danantara mensyaratkan fasilitas memroses minimal 1.000 ton sampah per hari agar tetap layak. Ini dapat menciptakan perverse incentive: pemerintah daerah mungkin secara kontraktual berkewajiban memasok sampah dalam volume tertentu, yang kemudian menciptakan disinsentif untuk program pengurangan dan daur ulang sampah yang lebih efektif.  Dalam situasi seperti ini, kegagalan pengurangan sampah justru seperti menjadi prasyarat keberhasilan investasi—sebuah ironi kebijakan yang benar-benar sulit dibenarkan secara etis.

Dalam pengalaman kami, banyak projek pengelolaan sampah menjadi terbengkalai bukan karena projek  tidak bermanfaat, melainkan karena projek tidak didesain dengan benar.  Ketidaksesuaian antara kebutuhan bahan baku dengan mesin yang digunakan. Mesin terlalu besar, teknologi terlalu sensitif, biaya operasi terlalu tinggi.

Profesor Wiratni Budhijanto dari Universitas Gadjah Mada, salah satu ahli terkemuka Indonesia dalam ekonomi sirkular, menyebut projek WtE sebagai pilihan jalan pintas, padahal seharusnya adalah jalan terakhir. Pendekatan ini bertentangan langsung dengan kerangka ekonomi sirkular Indonesia sendiri yang digariskan oleh Bappenas, yang didasarkan pada prinsip 9R (Refuse, Rethink, Reduce, Reuse, Repair, Refurbish, Remanufacture, Repurpose, Recycle, dan Recover). Dalam hierarki ini, Recover (pemulihan energi) adalah tahap terakhir.

Hierarki pengelolaan sampah yang diakui secara internasional menempatkan pencegahan sampah, penggunaan kembali, dan daur ulang sebagai prioritas utama, jauh di atas pemulihan untuk energi. WtE seharusnya hanya dipertimbangkan untuk residu non-daur ulang dan non-kompos setelah upaya maksimal dilakukan di hulu. Namun ketika kita sudah membangun pabrik senilai triliunan rupiah yang membutuhkan ribuan ton sampah setiap hari, tekanan untuk ‘memberi makan binatang buas’ menjadi luar biasa besar. Di skenario sebaliknya, jika program pengurangan sampah dan daur ulang berhasil dan volume sampah menurun, pabrik WtE yang dibangun dengan biaya yang tinggi berisiko menjadi aset terdampar (stranded asset), infrastruktur mahal yang tidak bisa digunakan secara optimal. Ini menciptakan konflik fundamental antara kepentingan jangka pendek dan tujuan jangka panjang ekonomi sirkular sejati.

Ada juga dimensi keadilan sosial yang tidak boleh diabaikan. Fasilitas WtE seringkali ditempatkan di komunitas berpenghasilan rendah, terpinggirkan, atau kurang berdaya secara politik. Komunitas ini menanggung beban risiko lingkungan dan kesehatan yang tidak proporsional, atau bisa disebut sebagai ketidakadilan distributif. Mereka juga sering dikecualikan dari proses pengambilan keputusan, alias ada dalam ketidakadilan prosedural.  Bagi kami, isu ini menempatkan WtE bukan hanya sebagai persoalan pilihan teknologi dan keekonomian, tetapi sebagai persoalan keadilan lingkungan yang menyentuh siapa yang menanggung risiko dan siapa yang menikmati manfaat.

Studi epidemiologis telah menghasilkan temuan yang beragam, tetapi beberapa telah mengaitkan kedekatan dengan insinerator dengan peningkatan risiko kanker tertentu serta penyakit pernapasan dan kardiovaskular. Penelitian internasional menyarankan jarak daerah penyangga untuk perlindungan seharusnya sejauh 1.500 meter antara fasilitas dan pemukiman—lima kali lipat persyaratan 300 meter yang saat ini ditetapkan di Indonesia.

Ada juga dampak terhadap sektor informal. Di banyak kota Indonesia, pemulung informal bertanggung jawab memulihkan 10–15% bahan yang dapat didaur ulang. Mata pencaharian mereka terancam oleh sistem yang mengalihkan semua sampah ke fasilitas sentral. Hingga kini, belum jelas bagaimana projek-projek ini akan menawarkan alternatif penghidupan yang layak.  Mengingat ketergantungan mereka terhadap mata pencarian ini yang sangat tinggi, dan jumlah mereka yang tidak sedikit, maka analisis dampak sosial atas kehidupan mereka perlu benar-benar ditegakkan, dan livelihoods restoration plan bagi semua yang terdampak harus dibuat dengan baik, dengan keterlibatan mereka sepenuhnya.

Jalan Menuju Sirkularitas Sejati

Jadi apa yang harus dilakukan Indonesia? Jawabannya jelas bukan menolak WtE sepenuhnya, tetapi menempatkannya dalam konteks yang tepat, sebagai komponen pelengkap dari strategi ekonomi sirkular yang lebih luas, bukan sebagai pusatnya.  Pertama dan terpenting: tegakkan hierarki sampah. WtE harus diperlakukan sebagai jalan terakhir. Pendanaan dan insentif kebijakan harus diarahkan ke solusi di hulu: Extended Producer Responsibility, infrastruktur pemilahan, dan perluasan fasilitas daur ulang dan pengomposan.  Pendekatan ini mungkin tampak lebih kompleks, tetapi justru lebih realistis karena ia bekerja dengan, bukan melawan, struktur sosial dan material yang sudah ada.

Kedua, prioritaskan teknologi digesti anaerobik, bukan langsung memilih insenerasi. Dukungan harus diberikan kepada pabrik AD skala komunitas yang terdesentralisasi. Ketiga, wajibkan pemulihan material dan perlakuan awal. Keempat, terapkan kontrol emisi yang ketat dan transparan. Kelima, pastikan keadilan sosial melalui free, prior, and informed consent (FPIC) terhadap semua pihak yang terdampak, komite pengawasan multipihak, dan integrasi sektor informal.

Bagaimanapun, pilihan dalam pengolahan sampak adalah refleksi dari nilai yang kita anut: apakah kita mengejar efisiensi dan efektivitas semu, atau ketahanan jangka panjang.  Dalam hal ini Indonesia tampaknya segera hendak memilih di antara dua jalan. Jalan cepat yang spektakular secara politik, atau jalan lambat yang membangun fondasi sistemik. Sejarah menunjukkan bahwa solusi instan sering kali meninggalkan warisan masalah yang lebih rumit bagi generasi berikutnya.  Menurut pertimbangan kami, WtE tentu memiliki tempat dalam masa depan Indonesia, tetapi sebagai aktor pendukung, bukan bintang utama dalam isu sampah yang kompleks. Masalah sampah tidak bisa dibakar habis. Ia harus diurai dengan kesadaran, kesabaran, cara hidup, dan keberanian untuk memilih jalan yang lebih sulit, namun lebih adil dan berkelanjutan.

–##–