Sebanyak 3000 kera hidup dicuri dari wilayah Afrika dan Asia Tenggara untuk diperjualbelikan secara ilegal setiap tahun. Organisasi kriminal berada dibalik praktik perdagangan ilegal ini.
Hal ini terungkap dari laporan terbaru Program Lingkungan PBB (UNEP) yang dirilis Senin (4/3). Laporan yang berjudul “Stolen Apes: The Illicit Trade in Chimpanzees, Gorillas, Bonobos and Orangutans,” ini memerkirakan, setidaknya 22.218 kera besar – gorila, simpanse, bonobo dan orangutan – telah direnggut dari habitat mereka sejak 2005. Nasib mereka sangat memrihatinkan; dijual, dibunuh dalam perburuan atau sekarat dalam penangkapan. Sebanyak 64% diantara jumlah tersebut adalah simpanse.
“Informasi ini menunjukkan pentingnya komunitas dan organisasi internasional meningkatkan upaya konservasi hewan-hewan langka guna mencegah aktivitas ilegal ini,” ujar Achim Steiner, Direktur Eksekutif UNEP sebagaimana dikutip dalam berita resmi PBB.
Laporan ini juga menyatakan, praktik perdagangan ilegal kera besar terus berkembang dari yang semula hanya dipicu oleh kerusakan lingkungan akibat deforestasi, pertambangan dan perburuan ilegal, menjadi praktik perdagangan yang lebih canggih yang dipicu oleh permintaan pasar internasional.
Menurut data, seekor simpanse hidup biasa dijual dengan harga $50 (Rp450.000) di pasaran lokal sementara penadah akan menjualnya kembali dengan harga empat kali lipat di pasar internasional. Seekor orangutan bisa berharga $1.000 di pasar internasional. Sementara gorila yang dijual secara ilegal ke kebun binatang di Malaysia harganya mencapai $400.000 seekor.
“Kera-kera besar ini berperan sangat penting untuk menjaga kelestarian hutan di Afrika maupun Asia. Mereka turut menjaga keanekaragaman hayati di wilayah ini,” ujar Doug Cress dari Great Apes Survival Partnership (GRASP) organisasi yang turut menyusun laporan ini.
Hilang dan rusaknya habitat alami telah mendorong perdagangan ilegal kera besar ini, menyebabkan mereka berhadapan langsung dengan penduduk sekitar. Kerusakan habitat alami dari kera besar ini mencapai rata-rata 2-5% per tahun. Habitat alami kera besar diperkirakan akan terus berkurang hingga 10% pada 2030.
Laporan ini merekomendasikan kawasan suaka kera besar guna mengurangi praktik perdagangan ilegal sekaligus melindungi habitat mereka. Penegakan hukum untuk memberantas praktik perdagangan ilegal kera besar saat ini masih sangat tertinggal. Hanya 27 orang yang berhasil dipidanakan di Afrika dan Asia terkait praktik perdagangan kera besar ilegal ini. Dan seperempat kasus perdagangan ilegal kera besar tidak pernah berlanjut ke pengadilan.
Redaksi Hijauku.com
Tanggungjawab Pemerintah mestinya tidak sekadar Regulasi, tetapi implementasi kebijakan yang nayata… entahlah, bila tidak dipandang bahwa perlindungan satwa tidak bernilai ekonomis (?)
Having read this I believed it was extremely enlightening.
I appreciate you taking the time and energy to put this article together.
I once again find myself personally spending a significant
amount of time both reading and leaving comments. But so what, it was still worth it!
Feel free to visit my web-site; Kantor Pengacara Perceraian