Hentikan SLAPP terhadap Prof. Bambang Hero dan Prof. Basuki Wasis!
Perjuangan Prof. Bambang Hero dan Prof. Basuki Wasis menegakkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat tidak dapat digugat secara perdata.
Perjuangan Prof. Bambang Hero dan Prof. Basuki Wasis menegakkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat tidak dapat digugat secara perdata.
ICEL menyayangkan pelaporan pidana terhadap Prof. Bambang Hero dan memandang pelaporan ini tidak perlu diproses lebih lanjut.
Putusan Anti-SLAPP pertama kepada warga Kelurahan Kenanga - yang melakukan perjuangan atas hak atas lingkungan hidup yang sehat - adalah salah satu putusan penting dalam penanganan perkara lingkungan hidup.