RUU Migas Tak Boleh Kejar Tayang!

2026-04-22T12:52:26+07:0022 April 2026|Energi, Siaran Pers|

Koalisi PWYP Indonesia menilai, di tengah situasi geopolitik yang tidak menentu dan ancaman krisis iklim, RUU ini tidak boleh hanya menjadi instrumen administratif, melainkan harus menjadi jawaban atas kerentanan energi nasional.