Tindaklanjuti Putusan MK Tentang Hutan Adat
Pemerintah diminta segera tindaklanjuti keputusan Mahkamah Konstitusi yang mengakui hutan adat.
Pemerintah diminta segera tindaklanjuti keputusan Mahkamah Konstitusi yang mengakui hutan adat.
Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian permohonan uji materi UU No. 41 tahun 1999 tentang Kehutanan yang diajukan AMAN.
Memeringati Hari Kebangkitan Masyarakat Adat Nusantara, AMAN menyerukan pengesahan RUU Masyarakat Adat .