Inilah Tanggapan atas Second NDC Indonesia
Second Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia dinilai masih minim partisipasi, lemah substansi dan komitmen terhadap krisis iklim.
Second Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia dinilai masih minim partisipasi, lemah substansi dan komitmen terhadap krisis iklim.
Mengikuti pertemuan multilateral Conference of the Parties (COP) setiap tahun pun pemerintah kita justru semakin tidak tahu kemana arah komitmen tersebut akan dibawa.
Dengan kebijakan energi saat ini, puncak tertinggi emisi karbon Indonesia yang seharusnya dicapai pada tahun 2030, justru diprediksi mundur hingga tahun 2037.
Mahkamah Internasional dengan suara bulat memutuskan negara bisa mendapatkan konsekuensi hukum jika gagal melakukan aksi penyelamatan lingkungan dan perubahan iklim.
Pernyataan Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni terkait Second NDC (SNDC) berpotensi mencoreng wajah diplomasi Indonesia.
Suhu bumi akan naik melampaui 1.5°C dalam lima tahun ke depan. Ilmuwan sudah lama menemukan cara untuk mencegah dan menghadapinya.