Pemaknaan Ulang Pancasila dalam PSDA
Pancasila yang hakiki kerap tidak muncul dalam PSDA? Apakah ada yang keliru dengan pemahaman kita? Bagaimana seharusnya ini dilihat dari sudut pandang Pancasila?
Pancasila yang hakiki kerap tidak muncul dalam PSDA? Apakah ada yang keliru dengan pemahaman kita? Bagaimana seharusnya ini dilihat dari sudut pandang Pancasila?